DPC PERADIN Oi Sosialisasikan Pendampingan Hukum Bagi Kepala Desa Di Wilayah Kecamatan Rantau Alai

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Kabupaten Ogan Ilir yang di Ketuai Irwan Noviatra SH menggelar Sosialisasi pendampingan hukum para Kepala Desa diwilayah Kecamatan Rantau Alai, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel. Jumat (16/05/2025)

Acara Sosialisasi tersebut dihadiri Camat Rantau Alai Febrina Mudianti SP, MSi, Wakil Ketua Forum Kades Kabupaten Ogan Ilir Kailani, Ketua Forum kepala Desa Kecamatan Rantau Alai Anuar, Para Kepala Desa bersama Perangkat Desa, serta beberapa Awak Media yang bertugas di Ogan Ilir.

Menurut Ketua DPC Peradin Ogan Ilir Irwan Noviatra, SH , Sosialisasi Pendampingan hukum kepada para Kepala Desa sesuai dengan Peraturan Bupati No 14 tentang ploting Angaran dari Angaran Dana Desa (ADD) Tahun 2025, sebesar Rp 500.000, di setiap desanya.

“Dalam rangka merealisasikan hal tersebut, kita berkoordinasi dengan Forum Kepala Desa Kabupaten Ogan Ilir, serta ketua Forum kepala Desa Kecamatan, akhirnya diadakan Sosialisasi pendampingan hukum disetiap Kecamatan,” katanya.

Dikatakannya Ini merupakan Sosialisasi program kendaraan hukum masyarakat, yang didalam Peraturan Bupati tersebut merupakan pendampingan dan konsultasi hukum gratis.

“Kita berharap seluruh desa di Kabupaten Ogan Ilir berkolaborasi dengan Peradin Ogan Ilir dalam rangka pendampingan Desa selama tahun 2025, dengan kerja sama tersebut sehingga para kepala desa bisa berkonsultasi hukum secara gratis,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Ogan Ilir Kailani, menyambut baik dengan adanya program Bupati Ogan Ilir, karena sebelumnya beberapa tahun yang lalu selama ia menjabat belum ada pendampingan hukum kepada para Kepala Desa.

”Dengan adanya Pendampingan hukum ini kami ada kekuatan untuk menjalankan program- program pemerintah yang sifatnya krusial, dan kami terhindar dari hal yang negatif dengan adanya pendampingan seperti ini,” ungkapnya.

Diterangkan Kailani mengenai Dana Publikasi Desa, selama ia menjabat Kepala Desa dengan sistem yang berbeda, mengenai hal ini Kepala Desa siap mengeluarkan Angaran tersebut sesuai peraturan Bupati,

“Untuk Angaran tahun 2025 kami berkoordinasi dengan Forum Kecamatan agar pelaksanaan dilaksanakan di kecamatan, kami berharap dengan adanya Angaran publikasi ini, kepada media untuk mengekpos kegiatan positif disetiap desa masing-masing,” harapnya.

Diwaktu yang sama, Anuar Ketua Forum Kades Kecamatan Rantau Alai menyambut baik adanya kerjasama pendampingan hukum serta kerjasama publikasi media, sehingga terjalin hubungan yang baik.

Baca Juga :  Polsek Rambang Gelar Aksi Sosial Bagikan Takjil Kepada Para Pengguna Jalan

“Sehingga permasalahan yang ada disetiap desa bisa diselesaikan dengan baik agar tidak ada isu-isu yang kurang baik, walaupun ada harus sesuai dengan ril yang ada dilapangan,” tukasnya.

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025? Ini Panduan Lengkap yang Perlu Anda Ikuti
Waduh!!! Oknum Kabag Di Ogan Ilir Main Dan Kondisikan Proyek
Joncik-Arifa’i Resmi Pimpin Empat Lawang, Janji Majukan Daerah Lewat Sektor Tambang
Dukung KPN, Pemdes Rantau Alai Melalui Bumdes Dan Kelompok Tani Lakukan Penanaman Jagung
Grand Opening Graha Cinta Mahoni
Pemkab Ogan Ilir Lelang 19 Mobil dan 7 Motor Dinas, Kondisinya Menuai Sorotan Seperti Bekas Dipreteli
20 KPM Desa Tanjung Temiang Terima BLT-DD Tahap 1 Tahun 2025
PT Bukit Asam Tunjuk Direksi dan Komisaris Baru dalam RUPS 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:56 WIB

Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025? Ini Panduan Lengkap yang Perlu Anda Ikuti

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:07 WIB

Waduh!!! Oknum Kabag Di Ogan Ilir Main Dan Kondisikan Proyek

Senin, 16 Juni 2025 - 23:36 WIB

Joncik-Arifa’i Resmi Pimpin Empat Lawang, Janji Majukan Daerah Lewat Sektor Tambang

Senin, 16 Juni 2025 - 16:13 WIB

Dukung KPN, Pemdes Rantau Alai Melalui Bumdes Dan Kelompok Tani Lakukan Penanaman Jagung

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:05 WIB

Pemkab Ogan Ilir Lelang 19 Mobil dan 7 Motor Dinas, Kondisinya Menuai Sorotan Seperti Bekas Dipreteli

Berita Terbaru