Aktivis Desak Pemkab Dan Kejari Tuntaskan Konflik Agraria PT. GPI Dengan Masyarakat Muba

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, MUBA– Ketua LIPER-RI Musi Banyuasin (Muba) Arianto, S.E., saat dibincangi awak media ini di kantornya Jl. K.H. Ahmad Dahlan, Kota Sekayu Kabupaten Muba, pada Kamis (01/05/2025) malam, bertepatan dengan hari Buruh Internasional, mengungkapkan keprihatinannya yang dalam atas konflik agraria antara masyarakat dan PT Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) yang sudah berlangsung selama puluhan tahun dan belum tuntas sampai hari ini. Ia juga menyinggung perihal mafia tanah di KUD Muda Rasan Jaya Muba.

Berikut penuturannya:

Konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun antara masyarakat dan GPI kembali memanas. Dalam acara Rapat Tindaklanjut Penyelesaian Klaim Lahan di PT GPI yang digelar di Kantor Pemkab Muba pada Rabu (26/03/2025), para Aktivis Pejuang Rakyat dan juga masyarakat mendesak Pemerintah serta Aparat Penegak Hukum untuk segera menindak para mafia tanah yang melibatkan PT GPI dan KUD Muda Rasan Jaya.

Rapat yang dipimpin Sekda Muba, H. Apriyadi, M.Si, turut dihadiri Bupati Muba H. Toha Tohet, Wakil Bupati Kyai Rohman, Ketua DPRD H. Junaidi Gumay, S.E., Dandim 0401 Letkol Erry Dwianto, Kajari Muba Roy Riady, SH, MH, Kapolres Muba diwakili Wakapolres Kompol Iwan Wahyudi, SH, Pejabat ATR/BPN, Para Pejabat Instansi terkait, Camat Lawang Wetan, Perwakilan Kelompok Masyarakat dari tujuh desa, serta para Aktivis.

Konflik tersebut berawal dari dugaan pengelolaan lahan ribuan hektar di luar Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT GPI tanpa izin yang jelas. Masyarakat menuntut pembayaran ganti rugi lahan yang selama ini dikelola oleh perusahaan tanpa sepeserpun diberikan kepada pemilik sahnya.

“Kami sudah berulang kali menuntut hak kami, bahkan kesepakatan sudah dibuat untuk mengembalikan ribuan hektar lahan di luar HGU kepada masyarakat, tapi kenyataannya, PT GPI terus mengelak dengan berbagai alasan,” tegas salah seorang warga pemilik tanah.

Kepala BPN Muba, Ahmad Aminullah, S.H., M.Kn, juga mempertanyakan klaim PT GPI. Ia meminta bukti dokumen pembayaran ganti rugi jika memang perusahaan telah menunaikan kewajibannya.

“Kalau memang sudah dibayarkan, kepada siapa? Kami ingin lihat bukti dan nama penerimanya,” tandasnya.

Dalam rapat tersebut, Kajari Muba, Roy Riady, S.H., M.H. menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran pengambil keputusan atau Owner PT GPI dalam rapat tersebut.

“Untuk apa kita rapat terus kalau tidak ada solusi? Ini sudah puluhan tahun, dan masyarakat masih dirugikan. Saya tidak ingin meninggalkan masalah ini begitu saja sebelum saya pindah tugas,” tukasnya.

Ia juga menyoroti kasus serupa pernah terjadi di PT SMB, dimana lahan ribuan hektar di luar HGU dikelola secara ilegal hingga berujung pada kasus hukum.

Bupati Muba, H. Toha Tohet, menegaskantidak akan tinggal diam jika hak-hak masyarakat terus diabaikan.

“Saya dipilih oleh rakyat, saya tidak mau rakyat saya ditindas oleh perusahaan. Saya mendukung investasi, tapi hak masyarakat juga harus dipenuhi. Jika masalah ini tidak segera selesai, saya akan bersurat langsung kepada Presiden, Satgas Mafia Tanah, dan Kapolri,” Katanya dengan tegas.

Ia juga memberikan lampu hijau kepada masyarakat untuk memasang plang penguasaan lahan mereka, namun tanpa membuat portal yang menghambat aktivitas perusahaan

Sementara Arianto, S.E., Ketua LIPER-RI Muba Komando Perjuangan Rakyat yang juga sebagai perwakilan masyarakat, mengungkapkan adanya indikasi praktik mafia tanah yang melibatkan sejumlah oknum pejabat dan perangkat desa.

“Ada indikasi, bukti proposal dan alokasi uang 600 juta rupiah untuk pembuatan SPH (Surat Pengakuan Hak) atas nama puluhan kelompok masyarakat, yang diduga dimanipulasi oleh oknum Kelurahan dan Kecamatan. Beberapa warga bahkan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Muba terkait jual beli lahan ini,” ujarnya.

Tak hanya itu, hasil pengukuran BPN menunjukkan bahwa sekitar 4.000 hektar lahan di luar HGU dikelola oleh PT GPI, sementara 500 hektar lainnya milik kelompok Madani Adenas yang dikuasai secara ilegal oleh PT GPI

Dan KUD Muda Rasan Jaya dan telah dilakukan inventarisasi serta identifikasi oleh pihak Kejari dan ATR/BPN Muba atas lahan milik kelompok masyarakat yang diketuai oleh Madani Adenas, lahannya ada namun bukan mereka yang menikmati selama puluhan tahun ini. Lebih miris lagi, konflik ini telah memakan korban jiwa.

“Sudah ada tiga orang meninggal akibat perebutan lahan serta keterlibatan preman bayaran. Ini harus segera dituntaskan !,” tegas Arianto.

Dengan eskalasi konflik yang semakin tajam, publik kini menanti langkah konkret dari Pemkab Muba dalam menuntaskan kasus yang telah berlangsung puluhan tahun ini. Publik juga berharap agar Kajari Muba yang baru Aka Kurniawan. S.H., M.H. dapat segera memproses hukum dan menindak tegas oknum-oknum Mafia Tanah yang hingga saat ini masih melenggang bebas. (RC/SAR)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

15 Desa di Pemulutan Selatan Ikuti Bimtek Siskeudes dan Jaga Desa 2025: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa
Kakanwil Kemenag Sumsel Ajak Masyarakat Jadi Duta Halal: Produk Halal Bukan Sekadar Makanan
Gubernur Sumsel Herman Deru Lantik Pengurus FPK: Jembatan yang Menyatukan Keberagaman
Polda Sumut Pastikan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani, OPD Serahkan Kuasa ke Kejaksaan Negeri
Forum Rohis Nusantara Kota Palembang A’X, Siswa SMAN 9 Terpilih Menjadi Ketua Umum Periode 2025-2026
114 peserta dari 57 Desa Di Empat kecamatan Ikuti Bimtek Siskeudes Dan Jaga Desa
Yuk ke PTC Mall! Nikmati Serunya Festival Tring! 2025 dari Pegadaian
Konferensi pers polres pematang Siantar dipimpin kapolres berhasil ungkap kasus kriminal dalam 7 bulan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:57 WIB

15 Desa di Pemulutan Selatan Ikuti Bimtek Siskeudes dan Jaga Desa 2025: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:13 WIB

Kakanwil Kemenag Sumsel Ajak Masyarakat Jadi Duta Halal: Produk Halal Bukan Sekadar Makanan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Gubernur Sumsel Herman Deru Lantik Pengurus FPK: Jembatan yang Menyatukan Keberagaman

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Polda Sumut Pastikan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani, OPD Serahkan Kuasa ke Kejaksaan Negeri

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:27 WIB

114 peserta dari 57 Desa Di Empat kecamatan Ikuti Bimtek Siskeudes Dan Jaga Desa

Berita Terbaru