Aktivis Desak Pemkab Dan Kejari Tuntaskan Konflik Agraria PT. GPI Dengan Masyarakat Muba

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, MUBA– Ketua LIPER-RI Musi Banyuasin (Muba) Arianto, S.E., saat dibincangi awak media ini di kantornya Jl. K.H. Ahmad Dahlan, Kota Sekayu Kabupaten Muba, pada Kamis (01/05/2025) malam, bertepatan dengan hari Buruh Internasional, mengungkapkan keprihatinannya yang dalam atas konflik agraria antara masyarakat dan PT Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) yang sudah berlangsung selama puluhan tahun dan belum tuntas sampai hari ini. Ia juga menyinggung perihal mafia tanah di KUD Muda Rasan Jaya Muba.

Berikut penuturannya:

Konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun antara masyarakat dan GPI kembali memanas. Dalam acara Rapat Tindaklanjut Penyelesaian Klaim Lahan di PT GPI yang digelar di Kantor Pemkab Muba pada Rabu (26/03/2025), para Aktivis Pejuang Rakyat dan juga masyarakat mendesak Pemerintah serta Aparat Penegak Hukum untuk segera menindak para mafia tanah yang melibatkan PT GPI dan KUD Muda Rasan Jaya.

Rapat yang dipimpin Sekda Muba, H. Apriyadi, M.Si, turut dihadiri Bupati Muba H. Toha Tohet, Wakil Bupati Kyai Rohman, Ketua DPRD H. Junaidi Gumay, S.E., Dandim 0401 Letkol Erry Dwianto, Kajari Muba Roy Riady, SH, MH, Kapolres Muba diwakili Wakapolres Kompol Iwan Wahyudi, SH, Pejabat ATR/BPN, Para Pejabat Instansi terkait, Camat Lawang Wetan, Perwakilan Kelompok Masyarakat dari tujuh desa, serta para Aktivis.

Konflik tersebut berawal dari dugaan pengelolaan lahan ribuan hektar di luar Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT GPI tanpa izin yang jelas. Masyarakat menuntut pembayaran ganti rugi lahan yang selama ini dikelola oleh perusahaan tanpa sepeserpun diberikan kepada pemilik sahnya.

“Kami sudah berulang kali menuntut hak kami, bahkan kesepakatan sudah dibuat untuk mengembalikan ribuan hektar lahan di luar HGU kepada masyarakat, tapi kenyataannya, PT GPI terus mengelak dengan berbagai alasan,” tegas salah seorang warga pemilik tanah.

Kepala BPN Muba, Ahmad Aminullah, S.H., M.Kn, juga mempertanyakan klaim PT GPI. Ia meminta bukti dokumen pembayaran ganti rugi jika memang perusahaan telah menunaikan kewajibannya.

“Kalau memang sudah dibayarkan, kepada siapa? Kami ingin lihat bukti dan nama penerimanya,” tandasnya.

Dalam rapat tersebut, Kajari Muba, Roy Riady, S.H., M.H. menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran pengambil keputusan atau Owner PT GPI dalam rapat tersebut.

“Untuk apa kita rapat terus kalau tidak ada solusi? Ini sudah puluhan tahun, dan masyarakat masih dirugikan. Saya tidak ingin meninggalkan masalah ini begitu saja sebelum saya pindah tugas,” tukasnya.

Ia juga menyoroti kasus serupa pernah terjadi di PT SMB, dimana lahan ribuan hektar di luar HGU dikelola secara ilegal hingga berujung pada kasus hukum.

Baca Juga :  Pemain Lama Kasus Serupa, Diduga Oknum Guru Silat Di Ogan Ilir Cabuli Santri

Bupati Muba, H. Toha Tohet, menegaskantidak akan tinggal diam jika hak-hak masyarakat terus diabaikan.

“Saya dipilih oleh rakyat, saya tidak mau rakyat saya ditindas oleh perusahaan. Saya mendukung investasi, tapi hak masyarakat juga harus dipenuhi. Jika masalah ini tidak segera selesai, saya akan bersurat langsung kepada Presiden, Satgas Mafia Tanah, dan Kapolri,” Katanya dengan tegas.

Ia juga memberikan lampu hijau kepada masyarakat untuk memasang plang penguasaan lahan mereka, namun tanpa membuat portal yang menghambat aktivitas perusahaan

Baca Juga :  Gelombang Pertama Usai, Embarkasi Palembang Telah Berangkatkan 4.059 Jemaah

Sementara Arianto, S.E., Ketua LIPER-RI Muba Komando Perjuangan Rakyat yang juga sebagai perwakilan masyarakat, mengungkapkan adanya indikasi praktik mafia tanah yang melibatkan sejumlah oknum pejabat dan perangkat desa.

“Ada indikasi, bukti proposal dan alokasi uang 600 juta rupiah untuk pembuatan SPH (Surat Pengakuan Hak) atas nama puluhan kelompok masyarakat, yang diduga dimanipulasi oleh oknum Kelurahan dan Kecamatan. Beberapa warga bahkan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Muba terkait jual beli lahan ini,” ujarnya.

Tak hanya itu, hasil pengukuran BPN menunjukkan bahwa sekitar 4.000 hektar lahan di luar HGU dikelola oleh PT GPI, sementara 500 hektar lainnya milik kelompok Madani Adenas yang dikuasai secara ilegal oleh PT GPI

Dan KUD Muda Rasan Jaya dan telah dilakukan inventarisasi serta identifikasi oleh pihak Kejari dan ATR/BPN Muba atas lahan milik kelompok masyarakat yang diketuai oleh Madani Adenas, lahannya ada namun bukan mereka yang menikmati selama puluhan tahun ini. Lebih miris lagi, konflik ini telah memakan korban jiwa.

“Sudah ada tiga orang meninggal akibat perebutan lahan serta keterlibatan preman bayaran. Ini harus segera dituntaskan !,” tegas Arianto.

Dengan eskalasi konflik yang semakin tajam, publik kini menanti langkah konkret dari Pemkab Muba dalam menuntaskan kasus yang telah berlangsung puluhan tahun ini. Publik juga berharap agar Kajari Muba yang baru Aka Kurniawan. S.H., M.H. dapat segera memproses hukum dan menindak tegas oknum-oknum Mafia Tanah yang hingga saat ini masih melenggang bebas. (RC/SAR)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025? Ini Panduan Lengkap yang Perlu Anda Ikuti
Waduh!!! Oknum Kabag Di Ogan Ilir Main Dan Kondisikan Proyek
Joncik-Arifa’i Resmi Pimpin Empat Lawang, Janji Majukan Daerah Lewat Sektor Tambang
Dukung KPN, Pemdes Rantau Alai Melalui Bumdes Dan Kelompok Tani Lakukan Penanaman Jagung
Grand Opening Graha Cinta Mahoni
Pemkab Ogan Ilir Lelang 19 Mobil dan 7 Motor Dinas, Kondisinya Menuai Sorotan Seperti Bekas Dipreteli
20 KPM Desa Tanjung Temiang Terima BLT-DD Tahap 1 Tahun 2025
PT Bukit Asam Tunjuk Direksi dan Komisaris Baru dalam RUPS 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:56 WIB

Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025? Ini Panduan Lengkap yang Perlu Anda Ikuti

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:07 WIB

Waduh!!! Oknum Kabag Di Ogan Ilir Main Dan Kondisikan Proyek

Senin, 16 Juni 2025 - 23:36 WIB

Joncik-Arifa’i Resmi Pimpin Empat Lawang, Janji Majukan Daerah Lewat Sektor Tambang

Senin, 16 Juni 2025 - 16:13 WIB

Dukung KPN, Pemdes Rantau Alai Melalui Bumdes Dan Kelompok Tani Lakukan Penanaman Jagung

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:05 WIB

Pemkab Ogan Ilir Lelang 19 Mobil dan 7 Motor Dinas, Kondisinya Menuai Sorotan Seperti Bekas Dipreteli

Berita Terbaru