Terkait Gudang BBM Ilegal Yang Terbakar Beberapa Hari Lalu, Polres Ogan Ilir Tetapkan Satu Orang Tersangka

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR– Terkait gudang yang terbakar beberapa hari yang lalu diwilayah Kabupaten Ogan Ilir, Polres Ogan Ilir meringkus seorang pemilik gudang BBM oplosan yang terbakar di dekat Jalinsum Palembang-Indralaya wilayah Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Tragedi kebakaran hebat tersebut terjadi pada Rabu (16/04/2025) lalu sekira pukul 17.00 WIB hingga mengakibatkan gudang beserta isinya ludes dilalap api.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham menyebutkan bahwa tersangka yang diamankan tersebut merupakan pemilik gudang.

“Tersangka inisial AS (26). Yang bersangkutan merupakan pemilik sekaligus yang menjalankan bisnis BBM oplosan,” kata Ilham kepada wartawan di Mapolres Ogan Ilir, Senin (21/04/2025).

Ilham mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka bahwa bisnis BBM oplosan itu dijalankannya sejak Maret lalu atau selama satu bulan.

“Tersangka mengolah BBM jenis solar oplosan dan selama satu bulan itu mengantongi keuntungan Rp 4,8 juta,” terang Ilham.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir menerangkan, adapun penyebab kebakaran diduga adanya percikan api dari mesin pompa bahan bakar. Api dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan gudang dan juga melalap puluhan drum, tanki dan baby tank untuk menampung bahan bakar.

Saat terjadi kebakaran lanjut Ilham, tersangka sempat berupaya memadamkan api dengan alat pemadam api ringan atau APAR, namun upaya tersebut sia-sia.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 54 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Kemudian Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kebakaran.

“Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar. Kami masih menyelidiki terkait adanya kemungkian gudang BBM lain,” ungkap Ilham. (RC/YOPI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Sumsel Serahkan Santunan Untuk Keluarga (Alm) Amhar Yusaini
AJ-PENA Luncurkan Lomba Karya Tulis Dan Menulis Berita, Program Awal Membangun Generasi Jurnalis Muda Berdaya Saing
Penyaluran BLT Dana Desa 2026 Di Desa Sungai Rotan, Dihadiri Langsung Camat Rantau Panjang
BPD Desa Sungai Rotan Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027
Sempat Coba Kabur Lewat Sungai, Residivis Narkoba AR Kembali Ditangkap Polisi Di Ogan Ilir
Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:26 WIB

PWI Sumsel Serahkan Santunan Untuk Keluarga (Alm) Amhar Yusaini

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:58 WIB

AJ-PENA Luncurkan Lomba Karya Tulis Dan Menulis Berita, Program Awal Membangun Generasi Jurnalis Muda Berdaya Saing

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Penyaluran BLT Dana Desa 2026 Di Desa Sungai Rotan, Dihadiri Langsung Camat Rantau Panjang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Sempat Coba Kabur Lewat Sungai, Residivis Narkoba AR Kembali Ditangkap Polisi Di Ogan Ilir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Berita Terbaru

Sumatera Selatan

PWI Sumsel Serahkan Santunan Untuk Keluarga (Alm) Amhar Yusaini

Jumat, 7 Agu 2026 - 19:26 WIB