RADARCenter, PALEMBANG– Terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Pembangunan pasar Cinde, hampir 3 jam Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan pengeledahan di kantor Walikota Palembang. (14/04/2025)
Dalam pengeledahan tersebut, Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita bundelan berkas dan satu buah printer dari kantor Walikota Palembang.
Dari pantauan awak media dilokasi tersebut, sekira pukul 16.30 wib tampak tim penyidik Kejati Sumsel didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasyim turun dari gedung Pemkot dengan membawa Bundelan berkas dan printer warna hitam diduga merk canon. Barang hasil pengeledahan tersebut dimasukkan kedalam mobil.
Kepada wartawan Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim membenarkan kedatangan Penyidik Kejati Sumsel dalam kasus Pasar Cinde.
“Saya hanya mendampingi beliau, penyidik Pidsus Kejati Sumsel terkait Pasar Cinde, penyidik Pidsus Kejati Sumsel membawa sesuatu dari Kantor Pemkot berupa berkas dari tahun 2014 hingga tahun 2018,” kata Aprizal.
Gubernur Sumsel Herman Deru Ingin Pasar Cinde Jadi Pasar Tradisional, Siapkan dana Rp100 Miliar untuk dilakukan Pembangunan Kembali.
Pemerintah Kota Palembang siap mendukung penyelidikan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel.
“Kami pasti mendampingi Kejati Sumsel mencari berkas berkas tersebut, berkas tahun 2014-2018,” pungkasnya. (RC/YOPI)