Samapta Polres Ogan Ilir Himbau Warga Gelar Hajatan, Agar Tidak Melantunkan Musik Remix Dan Selesai Pukul 16.00 Wib

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR– Guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan patroli dialogis ke sejumlah titik yang mengadakan acara hajatan masyarakat, Minggu (13/4/2025).

Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli memberikan himbauan secara humanis kepada warga yang menggelar hajatan agar tidak menggunakan musik remix dan menghentikan acara pada pukul 16.00 WIB.

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo menjelaskan bahwa himbauan ini diberikan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), maupun keributan antar warga yang kerap terjadi akibat pengaruh musik keras dan hiburan malam hari.

“Kita imbau dengan sopan dan humanis agar kegiatan hiburan dalam hajatan masyarakat dibatasi waktunya, maksimal pukul 16.00 WIB dan tidak menggunakan musik remix atau DJ, karena itu rawan memicu penyalahgunaan narkoba dan miras,” ujar AKP Sutopo.

Warga yang ditemui pada kegiatan patroli ini menerima himbauan dengan baik dan berjanji akan menaati aturan yang disampaikan oleh pihak kepolisian.

Patroli ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Sat Samapta sebagai bentuk upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. (RC/EMI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka
Polres Ogan Ilir Rilis Kasus Kecelakaan Maut Pickup Vs Fuso Di Tol Palindra
Polsek Pemulutan Ogan Ilir Utamakan Pencegahan, Rapat Koordinasi Karhutla Libatkan Semua Pihak

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:50 WIB

Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:24 WIB

Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka

Berita Terbaru