Presiden Jokowi Resmi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengambil langkah hukum atas tudingan ijazah palsu yang belakangan kembali mencuat.

Pada Rabu (30/4), Presiden ke-7 Republik Indonesia itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi terkait tuduhan tersebut.

Dengan mengenakan batik cokelat dan didampingi tim pengacaranya, Jokowi tiba di lokasi tanpa memberikan pernyataan kepada media.

Ia langsung masuk ke dalam gedung untuk mengurus pelaporan. Pengacaranya, Yakup Hasibuan, membenarkan bahwa laporan tersebut memang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu, meski belum merinci siapa yang menjadi pihak terlapor.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Kalah 1-5 dari Australia, Shin Tae-yong Tetap Optimis Lolos Piala Dunia 2026
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, berada di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Isu mengenai keaslian ijazah Jokowi belakangan kembali menjadi perbincangan setelah kelompok bernama Pemuda Patriot Nusantara melaporkan sejumlah tokoh ke Polres Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan.

Mereka yang dilaporkan termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, aktivis media sosial Dokter Tifa, ahli digital forensik Rismon Sianipar, serta Rizal Fadillah dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Dilansir dari kumparan, Sebelumnya, TPUA yang didominasi alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) juga sempat mendatangi kampus UGM untuk meminta klarifikasi keaslian ijazah Jokowi. Tidak lama setelahnya, mereka berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo untuk meminta diperlihatkan langsung dokumen tersebut, namun permintaan itu ditolak.

Baca Juga :  PSRI Sumsel Soroti Dugaan Mark-Up Dan Kecurangan Abuse Of Power Proyek Jalan Rambat Beton Di Desa Muara Baru OKI

Selain ijazah dari UGM, ijazah SMA Jokowi juga dipertanyakan. Sejumlah pengacara dari Solo telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Surakarta.

Mereka mempermasalahkan perbedaan nama sekolah dalam biodata Jokowi—yang tercatat sebagai lulusan SMAN 6 Surakarta, sementara mereka menyebut bahwa pada masa itu sekolah tersebut masih bernama SMPP. Kasus perdata ini masih dalam proses di pengadilan.

Langkah hukum yang diambil Presiden Jokowi menandai keseriusannya dalam menghadapi tudingan yang dianggap mencemarkan nama baik serta integritas dirinya sebagai kepala negara.

(*Red/RADARcenter)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025? Ini Panduan Lengkap yang Perlu Anda Ikuti
Waduh!!! Oknum Kabag Di Ogan Ilir Main Dan Kondisikan Proyek
Joncik-Arifa’i Resmi Pimpin Empat Lawang, Janji Majukan Daerah Lewat Sektor Tambang
Dukung KPN, Pemdes Rantau Alai Melalui Bumdes Dan Kelompok Tani Lakukan Penanaman Jagung
Grand Opening Graha Cinta Mahoni
Pemkab Ogan Ilir Lelang 19 Mobil dan 7 Motor Dinas, Kondisinya Menuai Sorotan Seperti Bekas Dipreteli
20 KPM Desa Tanjung Temiang Terima BLT-DD Tahap 1 Tahun 2025
PT Bukit Asam Tunjuk Direksi dan Komisaris Baru dalam RUPS 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:56 WIB

Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025? Ini Panduan Lengkap yang Perlu Anda Ikuti

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:07 WIB

Waduh!!! Oknum Kabag Di Ogan Ilir Main Dan Kondisikan Proyek

Senin, 16 Juni 2025 - 23:36 WIB

Joncik-Arifa’i Resmi Pimpin Empat Lawang, Janji Majukan Daerah Lewat Sektor Tambang

Senin, 16 Juni 2025 - 16:13 WIB

Dukung KPN, Pemdes Rantau Alai Melalui Bumdes Dan Kelompok Tani Lakukan Penanaman Jagung

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:05 WIB

Pemkab Ogan Ilir Lelang 19 Mobil dan 7 Motor Dinas, Kondisinya Menuai Sorotan Seperti Bekas Dipreteli

Berita Terbaru