Presiden Jokowi Resmi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengambil langkah hukum atas tudingan ijazah palsu yang belakangan kembali mencuat.

Pada Rabu (30/4), Presiden ke-7 Republik Indonesia itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi terkait tuduhan tersebut.

Dengan mengenakan batik cokelat dan didampingi tim pengacaranya, Jokowi tiba di lokasi tanpa memberikan pernyataan kepada media.

Ia langsung masuk ke dalam gedung untuk mengurus pelaporan. Pengacaranya, Yakup Hasibuan, membenarkan bahwa laporan tersebut memang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu, meski belum merinci siapa yang menjadi pihak terlapor.

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, berada di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Isu mengenai keaslian ijazah Jokowi belakangan kembali menjadi perbincangan setelah kelompok bernama Pemuda Patriot Nusantara melaporkan sejumlah tokoh ke Polres Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan.

Mereka yang dilaporkan termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, aktivis media sosial Dokter Tifa, ahli digital forensik Rismon Sianipar, serta Rizal Fadillah dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Dilansir dari kumparan, Sebelumnya, TPUA yang didominasi alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) juga sempat mendatangi kampus UGM untuk meminta klarifikasi keaslian ijazah Jokowi. Tidak lama setelahnya, mereka berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo untuk meminta diperlihatkan langsung dokumen tersebut, namun permintaan itu ditolak.

Selain ijazah dari UGM, ijazah SMA Jokowi juga dipertanyakan. Sejumlah pengacara dari Solo telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Surakarta.

Mereka mempermasalahkan perbedaan nama sekolah dalam biodata Jokowi—yang tercatat sebagai lulusan SMAN 6 Surakarta, sementara mereka menyebut bahwa pada masa itu sekolah tersebut masih bernama SMPP. Kasus perdata ini masih dalam proses di pengadilan.

Langkah hukum yang diambil Presiden Jokowi menandai keseriusannya dalam menghadapi tudingan yang dianggap mencemarkan nama baik serta integritas dirinya sebagai kepala negara.

(*Red/RADARcenter)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Ogang Ilir Dan Jajaran Polsek Gelar Kurvei Melalui Jumat Bersih
BRIN Buka Program Degree by Research 2026–2027 untuk S2 dan S3, Ini Skema dan Tahapan Seleksinya
HUT ke 18 Gerindra, Ahmad Wazir Noviandi Ajak Kader Jaga Kekompakan dan Dukung Program Presiden Prabowo
Kapolres Muba Tegaskan Penegakan Hukum Tak Kendor Di Wilayah Perlintasan Sungai Lilin
Polsek Pemulutan Ogan Ilir Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Di Desa Mekar Jaya
Tragis di Ngada: Siswa SD Negeri di NTT Tewas Gantung Diri, Orang Tua Kesulitan Lunasi Biaya Sekolah Rp 1,2 Juta
Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani
IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:51 WIB

Polres Ogang Ilir Dan Jajaran Polsek Gelar Kurvei Melalui Jumat Bersih

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:26 WIB

BRIN Buka Program Degree by Research 2026–2027 untuk S2 dan S3, Ini Skema dan Tahapan Seleksinya

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:07 WIB

HUT ke 18 Gerindra, Ahmad Wazir Noviandi Ajak Kader Jaga Kekompakan dan Dukung Program Presiden Prabowo

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:29 WIB

Polsek Pemulutan Ogan Ilir Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Di Desa Mekar Jaya

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:34 WIB

Tragis di Ngada: Siswa SD Negeri di NTT Tewas Gantung Diri, Orang Tua Kesulitan Lunasi Biaya Sekolah Rp 1,2 Juta

Berita Terbaru

Polda Sumatera Selatan

Profil Irjen Sandi Nugroho, Lulusan Akpol Peraih Adhi Makayasa 1995 

Kamis, 5 Feb 2026 - 19:31 WIB