Polsek Tanjung Batu Ungkap Kasus Penipuan Dengan Modus Kerjasama Kebun Semangka, Pelaku Ditangkap Di Gelumbang

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR – Jajaran Polsek Tanjung Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial nama SP (57), warga Desa Pagar Wajah, Lampung Tengah, Pelaku ditangkap oleh Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu di rumah saudarinya yang berada di Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Ogan Ilir pada Rabu (09/04/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR, yang memimpin langsung penangkapan tersebut, menyebutkan bahwa SP merupakan tersangka dalam kasus penipuan terhadap korban bernama Ary Hidayat (42), warga Kota Palembang. Modus pelaku adalah mengajak korban bekerjasama dalam berkebun semangka dengan sistem bagi hasil. Namun, setelah menerima uang dari korban, pelaku justru menghilang.

Berdasarkan laporan polisi LP-B / 21 / IV / 2025 / SUMSEL / RES OI / SEK TGB tertanggal 6 April 2025, korban menyerahkan uang sejumlah Rp7 juta kepada pelaku, terdiri dari Rp5 juta via transfer, Rp1,5 juta secara tunai, dan Rp500 ribu yang diserahkan melalui perantara. Uang tersebut disebutkan untuk kebutuhan operasional kebun, namun tidak pernah digunakan sebagaimana mestinya.

Kejadian penipuan ini terjadi pada Sabtu, 15 Maret 2025, di Dusun V, Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu. Setelah menerima uang, pelaku pergi dengan alasan pulang ke Lampung dan meninggalkan usaha kebun tersebut. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu.

Penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Saat diamankan, SP mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka sudah berada di Mapolsek Tanjung Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, menyita barang bukti, melengkapi berkas perkara, dan melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Polsek Tanjung Batu terus berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat. (RC/EMI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar
Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal
Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 
Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja
UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026
Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Tanjung Raja Cek Rumah Warga Roboh Akibat Cuaca Ekstrem Di Desa Sungai Pinang II
Dugaan Kejanggalan Tes Masuk SMPN 1 Sungai Pinang Dan Diduga Oknum Guru backingi Penerimaan Murid Baru
Kapolsek Indralaya Meninjau Lokasi Dan Berikan Bantuan kepada Keluarga rumah Kebakaran Di Pulau Semambu

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:12 WIB

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:43 WIB

Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:57 WIB

UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Palembang

Sebanyak 695 Peserta Ramaikan MTQ Sumsel 2026 Di Lahat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:04 WIB