Polsek Tanjung Batu Ungkap Kasus Penipuan Dengan Modus Kerjasama Kebun Semangka, Pelaku Ditangkap Di Gelumbang

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR – Jajaran Polsek Tanjung Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial nama SP (57), warga Desa Pagar Wajah, Lampung Tengah, Pelaku ditangkap oleh Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu di rumah saudarinya yang berada di Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Ogan Ilir pada Rabu (09/04/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR, yang memimpin langsung penangkapan tersebut, menyebutkan bahwa SP merupakan tersangka dalam kasus penipuan terhadap korban bernama Ary Hidayat (42), warga Kota Palembang. Modus pelaku adalah mengajak korban bekerjasama dalam berkebun semangka dengan sistem bagi hasil. Namun, setelah menerima uang dari korban, pelaku justru menghilang.

Berdasarkan laporan polisi LP-B / 21 / IV / 2025 / SUMSEL / RES OI / SEK TGB tertanggal 6 April 2025, korban menyerahkan uang sejumlah Rp7 juta kepada pelaku, terdiri dari Rp5 juta via transfer, Rp1,5 juta secara tunai, dan Rp500 ribu yang diserahkan melalui perantara. Uang tersebut disebutkan untuk kebutuhan operasional kebun, namun tidak pernah digunakan sebagaimana mestinya.

Kejadian penipuan ini terjadi pada Sabtu, 15 Maret 2025, di Dusun V, Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu. Setelah menerima uang, pelaku pergi dengan alasan pulang ke Lampung dan meninggalkan usaha kebun tersebut. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu.

Penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Saat diamankan, SP mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka sudah berada di Mapolsek Tanjung Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, menyita barang bukti, melengkapi berkas perkara, dan melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Polsek Tanjung Batu terus berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat. (RC/EMI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hebat! SMAN 9 Kembali Mengukir Prestasi Pada UNITY Part V Tahun 2025 Yang Digelar SMAN 8 Palembang
TNI-Polri Tegaskan Hormati Supremasi Sipil, Respon Tuntutan 17+8 Rakyat
Sekda H. Aprizal Hasyim Melantik Kasat Pol PP Dan Plt. Direktur RSUD Palembang BARI
Dukung Program Nasional, Pemdes Sungai Rotan Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2026 Dan Rembuk Stunting
Pemdes Sungai Rotan Salurkan Bantuan Langsung Tunai Tahap III Tahun 2025
Polsek Pemulutan Laksanakan Penanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan Di Desa Pelabuhan Dalam
Perayaan Meriah Malam Puncak HUT RI Ke- 80 Di Desa Belanti Ogan Ilir
Dua Bocah Tenggelam Di Sungai Ogan Bawah Jembatan Kertapati Ditemukan

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 19:53 WIB

Hebat! SMAN 9 Kembali Mengukir Prestasi Pada UNITY Part V Tahun 2025 Yang Digelar SMAN 8 Palembang

Kamis, 4 September 2025 - 17:50 WIB

Sekda H. Aprizal Hasyim Melantik Kasat Pol PP Dan Plt. Direktur RSUD Palembang BARI

Kamis, 4 September 2025 - 17:02 WIB

Dukung Program Nasional, Pemdes Sungai Rotan Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2026 Dan Rembuk Stunting

Kamis, 4 September 2025 - 16:50 WIB

Pemdes Sungai Rotan Salurkan Bantuan Langsung Tunai Tahap III Tahun 2025

Rabu, 3 September 2025 - 17:16 WIB

Polsek Pemulutan Laksanakan Penanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan Di Desa Pelabuhan Dalam

Berita Terbaru