Pemkab Ogan Ilir Kembali Perbaiki Jalan Rusak Akses Meranjat-Tanjung Batu Melalui Penghamparan Agregat

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir, kembali menanggulangi jalan rusak dari Desa Meranjat 1 Kecamatan Indralaya Selatan menuju Kecamatan Tanjung Batu.

Penanganan jalan rusak dengan cara penghamparan agregat ini, dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis (24/04/2025).

Menurut Kepala Dinas PUPR, Ruslan, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Eko Randi Satria, penanganan yang dilakukan pihaknya ini hanya bersifat sementara.

“Penanganan sementara, sebelum penanganan permanen dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya.

Penghamparan agregat yang dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir ini, semata-mata untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut.

“Kita berharap para pengguna jalan bisa nyaman ketika melintasi jalan ini,” harapnya.

Penghamparan agregat untuk akses jalan Meranjat-Tanjung Batu tepatnya di dekat SMK Negeri 1 Indralaya Selatan ini, sebenarnya untuk kedua kalinya dilakukan Pemkab Ogan Ilir.

Sebelumnya, penghamparan agregat telah dilakukan Pemkab Ogan Ilir pada (16/01/2025) lalu. Akan tetapi, kondisi jalan tidak bisa bertahan lama lantaran selalu diguyur hujan.

Kondisi jalan kembali rusak, bahkan menimbulkan titik kerusakan yang baru pada akses jalan Meranjat-Tanjung Batu tersebut.

Untuk diketahui jalan Meranjat-Tanjung Batu ini merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Provinsi Sumatera Selatan.

Namun, karena akses ini sangat penting bagi masyarakat, membuat Pemkab Ogan Ilir melakukan perbaikan secara darurat dengan penghamparan agregat.

Untuk perbaikan secara permanen, Gubernur Sumsel, Herman Deru, sebelumnya juga telah menginstruksikan dinas terkait untuk segera menangani.

“Saya sudah instruksikan dinas terkait untuk segera memperbaiki,” tegasnya pada saat Safari Ramadan ke Kabupaten Ogan Ilir lalu. (RC/EMI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Berita Terbaru