Komisi II DPRD Ogan Ilir Gelar RDP Dengan Mitra Kerja, Bahas PAD Dan CSR Perusahaan

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi ll DPRD kabupaten Ogan Ilir Mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mitra Kerja, membahas Peningkatan Asli Daerah (PAD) serta Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang beroperasi di wilayah kabupaten Ogan Ilir.

Rapat di pimpin lansung oleh Ketua komisi ll Amir Hamzah SH.dan di dampingi opeh Tizal mustopa, S.IP, Ketua Badan legislatif, serta Almatin Tyara Dika SH.ketua Komisi l.

Rapat yang berlansung di Ruang Rapat pimpinan DPRD kabupaten Ogan ilir, Senin (21-04-2025), dihadiri oleh anggota DPRD kabupaten Ogan Ilir dan sejumlah pejabat penting dari pemerintah kabupaten Ogan Ilir ,seperti kepala Bapenda, bagian perekonomian ,serta bagian Hukum, setda kabupaten Ogan Ilir.

Dalam kesempatan tersebut pimpinan Rapat memberikan arahan dan koordinasi mengenai langkah – langkah strategis yang perlu di ambil untuk mendorong peningkatan PAD dan optimalisasi program CSR yang dapat memberikan manfaat oansung bagi masyarakat setempat

Selain itu Rapat juga membahas bagaimana perusahaan -perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut dapat lebih berperan aktif dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui kontribusi yang lebih besar dalam sektor pajak dan CSR.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya komisi ll DPRD Kabupaten Ogan Ilir untuk mengoptimalkan potensi ekonomi daerah serta memperkuat hubungan kerja dengan pihak pihak terkait dalam rangka mewujudkan pembangunan yang pebih inklusif dan berkelanjutan. (RC/Emi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Berita Terbaru