Ketua BPD Karangsari Ajak Semua Unsur Ikut Terlibat Tangani Persoalan Penanggulangan Sampah

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, KABUPATEN BEKASI – Ketua BPD Desa Karangsari, Awin Sonjaya mengatakan, terkait persoalan sampah yang di Desa Karangsari dirinya mengajak kepada semua unsur mulai dari lapisan masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Karangsari, lembaga/institusi lainnya untuk bersama – sama saling bersinergi menyelesaikan persoalan sampah.

“Masalah sampah, harus ada tindakan nyata dan membangun kesadaraan semua pihak, bukan hanya pemerintahan setempat dan masyarakat saja, nanti kita juga akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi untuk mengatasi persoalan sampah yang ada di sini,” ujar Awin kepada wartawan, pada Kamis (10/04/2025).

Menurutnya, tidak sekedar membuat statmen saja, akan tetapi semua pihak harus terlibat menjalankan tindakan nyata, simultan, dan berkelanjutan. Dalam waktu dekat perlu mengagendakan memberikan fasilitas penampungan sampah untuk warga di beberapa titik – titik yang diperlukan.

Awin mengungkapkan, terkait persoalan sampah ini pihaknya akan melakukan suatu kajian dan tindakan yang tepat, karena ada suatu aturan yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yaitu dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup. Selain adanya sangsi dalam aturan tersebut, lanjut Awin, di situ pula diatur tentang tarif pengangkutan dan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Terkait aturan tersebut pula saya menilai aturan tersebut tekesan ambigu dan kontradiktif, karena, di satu sisi pemerintah mendukung lingkungan yang bersih dan ada sangsi dalam kesalahan atas ketidak disiplinan dalam penanganan sampah, tapi di sisi lain minim penyediaan fasilitas, dan bayar pula lagi, ok lah untuk tarif tersebut dikenakan kepada pasar, perusahaan, atau lembaga atau institusi komersil, lah ini kan masyarakat dan lembaga atau institusi non komersil, seharusnya ada pengecualian,” bebernya.

Sambung Awin, nah berkaitan dengan tarif tersebut, tentunya mau tidak mau kita harus menyediakan anggaran, dan yang menjadi PR saat ini sumber anggaran tersebut dari mana, dari masyarakat kah dengan dikenakan tarif bulanan sampah bagi setiap rumah, dari anggaran dana desa kah, atau dari sumber anggaran alternatif lain,” tanya dia.

Menurut Awin, ini perlu suatu kajian tepat untuk mengambil keputusan terbaik terkait penganggaran penanganan sampah, tapi tidak boleh juga terlalu lama dikaji kemudian delay eksekusi, karena persoalan sampah ini sudah menjadi suatu masalah “crowded” di tengah masyarakat.

“Kedepannya terkait darurat sampah di Desa Karangsari ini, harapan saya gini, ketika suatu sistem penanganan sampah sudah terwujud dan berjalan baik hal ini harus menjadi kegiatan jangka panjang dan berkelanjutan, agar kesan kumuh dan kotor bukan lagi predikat yang disandang oleh Desa Karangsari,” tegasnya.

Awin berharap, ketika penanganan sampah sudah baik dan maksimal di Desa Karangsari, tentunya dengan penanganan yang baik nantinya Desa Karangsari akan memberikan percontohan penanganan sampah bagi wilayah desa lainnya.

“Terakhir dari kami, penanganan masalah sampah lebih dari sekedar tanggung jawab, komitmen kami dari BPD Karangsari, Pemdes Karangsari, serta semua unsur pemangku kepentingan, menjelang sisa akhir masa jabatan kami, harus memberikan kesan baik dan positif di hati Masyarakat Desa Karangsari, khususnya dalam penanganan sampah dan menciptakan lingkungan yang bersih dan lebih baik,” tandasnya.   (Hasrul)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dramatis! Diduga Tiga Jari Karyawati PT. DBI Putus Akibat Mesin, Korban Malah Dipaksa Kerja Dan Ditekan Agar Tak Menuntut
Bertahun Berdiri Tanpa Tersentuh Hukum Di Tanah Pengairan, Lapak Liar Di Desa Karangjaya Resahkan Warga
Imbas Galian Kabel Di Cikarang Timur, PT Jamindo Komitmen Ganti Rugi Kerusakan
Jelang Akhir Masa Jabatan, KNPI Kabupaten Bekasi Konsolidasi Pemuda Lewat Rapimpurda
Soal Bursa Cawabup Bekasi Mulai Ramai , XTC Sexyroad Tekankan Rekam Jejak Dan Kompetensi Calon
Proyek Miliaran Rupiah DSDABMBK Bekasi Bikin Macet Jalanan CV Bintang Jaya Dinilai Cari Untung, Abaikan Pengaturan Lalu Lintas
Sebut Pilkades Karang Bahagia Inkonstitusional, LSM Ganas Siapkan Bukti Telak Di Mediasi Kejari
Stadion Wibawa Mukti Jadi Tuan Rumah Pembukaan BliSPI Youth Cup V Piala Ketua DPD RI

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 22:20 WIB

Dramatis! Diduga Tiga Jari Karyawati PT. DBI Putus Akibat Mesin, Korban Malah Dipaksa Kerja Dan Ditekan Agar Tak Menuntut

Senin, 2 November 2026 - 15:41 WIB

Bertahun Berdiri Tanpa Tersentuh Hukum Di Tanah Pengairan, Lapak Liar Di Desa Karangjaya Resahkan Warga

Minggu, 1 November 2026 - 09:19 WIB

Imbas Galian Kabel Di Cikarang Timur, PT Jamindo Komitmen Ganti Rugi Kerusakan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Jelang Akhir Masa Jabatan, KNPI Kabupaten Bekasi Konsolidasi Pemuda Lewat Rapimpurda

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Soal Bursa Cawabup Bekasi Mulai Ramai , XTC Sexyroad Tekankan Rekam Jejak Dan Kompetensi Calon

Berita Terbaru