Harga Emas Antam Melejit, Tembus Rp 1,89 Juta per Gram di Tengah Aturan Pajak Baru

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto arsip – Seorang pegawai memperlihatkan emas yang dipajang untuk dijual di Butik Emas Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (ANTAM), Jakarta, Jumat (25 Oktober 2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym/aa

Foto arsip – Seorang pegawai memperlihatkan emas yang dipajang untuk dijual di Butik Emas Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (ANTAM), Jakarta, Jumat (25 Oktober 2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym/aa

RADARcenter, Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami lonjakan tajam pada Jumat, 11 April 2025.

Berdasarkan situs resmi Logam Mulia, harga emas hari ini naik Rp43.000 menjadi Rp1.889.000 per gram. Kenaikan ini membuat harga emas menyentuh rekor tertinggi setelah sebelumnya berada di angka Rp1.846.000 per gram.

Kenaikan serupa juga terjadi pada harga buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam, yang saat ini berada di posisi Rp1.739.000 per gram.

Kenaikan harga emas Antam sejalan dengan tren emas global. Pada perdagangan Kamis, 10 April 2025, harga emas di pasar spot melonjak sebesar 2,98% dan mencapai posisi US$3.173,92 per troy ons.

Angka ini mencetak rekor sebagai level tertinggi sepanjang sejarah perdagangan emas. Dengan tren ini, harga emas dunia diperkirakan akan segera menembus batas psikologis US$3.200 per troy ons.

Kenaikan tersebut juga memperpanjang tren reli emas yang sudah berlangsung selama tiga hari berturut-turut, dengan akumulasi penguatan mencapai 6,42%.

Peningkatan harga ini terjadi seiring dengan berlakunya ketentuan baru dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023.

Dalam aturan tersebut, konsumen akhir kini dibebaskan dari kewajiban membayar Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan.

Sementara itu, pelaku usaha emas tetap diwajibkan memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, turun dari tarif sebelumnya sebesar 0,45 persen.

Harga yang tercatat ini berlaku di Butik Emas Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta, namun dapat berbeda tergantung lokasi gerai penjualan lainnya.

Berikut rincian harga emas batangan Antam hari ini:

  • 1 gram: Rp1.889.000

  • 2 gram: Rp3.718.000

  • 3 gram: Rp5.552.000

  • 5 gram: Rp9.220.000

  • 10 gram: Rp18.385.000

  • 25 gram: Rp45.837.000

  • 50 gram: Rp91.595.000

  • 100 gram: Rp183.112.000

  • 250 gram: Rp457.515.000

  • 500 gram: Rp914.820.000

  • 1.000 gram: Rp1.829.600.000

Lonjakan harga emas ini menunjukkan bahwa logam mulia masih menjadi pilihan utama bagi masyarakat sebagai instrumen lindung nilai.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan perubahan kebijakan perpajakan, masyarakat diimbau untuk tetap cermat dalam merencanakan investasi, termasuk memahami potensi keuntungan dan kewajiban pajak yang menyertainya. (*Red/RC)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Tim Hukum Aliansi Buruh Laporkan Akun Facebook dan Tiktok “Yang Menyerang Fitnah” Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja
Kadinkes Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Jelang Lebaran, Personel Polsek Pemulutan Intensifkan Patroli, Pastikan Wilayah Aman Dan Kondusif
Viral!! Diduga Anggota DPRD OI Pamer Botol Miras Di Sebuah Klub Malam, Apa Kata Ketua DPRD Ogan Ilir?
Kuota Masih Tersedia! Mudik Gratis 2026 Kemenhub Dibuka, Cek Jadwal dan Daftar Sekarang
Operasi 10 Menit, Polisi Bekuk 5 Tersangka Sabu Di Camp Perkebunan Musi Rawas
Terkait Penganiayaan Dan Intimidasi 3 Wartawan Di Bangka, Ini Kata Pimpinan Redaksi RADARCenter.info!

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:24 WIB

Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:11 WIB

Tim Hukum Aliansi Buruh Laporkan Akun Facebook dan Tiktok “Yang Menyerang Fitnah” Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:23 WIB

Kadinkes Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:02 WIB

Viral!! Diduga Anggota DPRD OI Pamer Botol Miras Di Sebuah Klub Malam, Apa Kata Ketua DPRD Ogan Ilir?

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kuota Masih Tersedia! Mudik Gratis 2026 Kemenhub Dibuka, Cek Jadwal dan Daftar Sekarang

Berita Terbaru