Eks Wawako Palembang dan Suami Tersandung Dugaan Korupsi PMI, Ditahan Terpisah Selama 20 Hari

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Fitrianti Agustinda, mantan Wakil Wali Kota Palembang, bersama suaminya yang merupakan anggota DPRD Kota Palembang, Dedi Sipriyanto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Palembang.

Keduanya terseret dalam kasus penyalahgunaan dana pengganti pengolahan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang yang terjadi antara tahun 2020 hingga 2023.

Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam, dari pukul 13.00 hingga 22.00 WIB, pasangan ini langsung ditahan oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejari Palembang.

Meski tampak kelelahan, keduanya masih terlihat tersenyum saat digiring petugas dalam balutan rompi tahanan dan tangan terborgol.

Kajari Palembang, Hutamrin, menyampaikan bahwa Fitrianti dan Dedi dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Untuk proses penahanan, Dedi ditempatkan di Rutan Kelas I A Palembang, sementara Fitrianti di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang. Masa penahanan awal ditetapkan selama 20 hari ke depan.

Hutamrin menambahkan, modus dalam kasus ini diduga berupa penyimpangan dalam pengelolaan dana pengganti biaya pengolahan darah yang tidak sesuai aturan, dan hal ini disinyalir merugikan keuangan negara.

Saat ini, jumlah pasti kerugian masih dalam proses perhitungan oleh BPKP.

(*Red/Medi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar
Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal
Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 
Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja
UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026
Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Tanjung Raja Cek Rumah Warga Roboh Akibat Cuaca Ekstrem Di Desa Sungai Pinang II
Dugaan Kejanggalan Tes Masuk SMPN 1 Sungai Pinang Dan Diduga Oknum Guru backingi Penerimaan Murid Baru
Kapolsek Indralaya Meninjau Lokasi Dan Berikan Bantuan kepada Keluarga rumah Kebakaran Di Pulau Semambu

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:12 WIB

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:43 WIB

Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:57 WIB

UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Palembang

Sebanyak 695 Peserta Ramaikan MTQ Sumsel 2026 Di Lahat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:04 WIB