Eks Wawako Palembang dan Suami Tersandung Dugaan Korupsi PMI, Ditahan Terpisah Selama 20 Hari

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Fitrianti Agustinda, mantan Wakil Wali Kota Palembang, bersama suaminya yang merupakan anggota DPRD Kota Palembang, Dedi Sipriyanto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Palembang.

Keduanya terseret dalam kasus penyalahgunaan dana pengganti pengolahan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang yang terjadi antara tahun 2020 hingga 2023.

Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam, dari pukul 13.00 hingga 22.00 WIB, pasangan ini langsung ditahan oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejari Palembang.

Meski tampak kelelahan, keduanya masih terlihat tersenyum saat digiring petugas dalam balutan rompi tahanan dan tangan terborgol.

Kajari Palembang, Hutamrin, menyampaikan bahwa Fitrianti dan Dedi dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Untuk proses penahanan, Dedi ditempatkan di Rutan Kelas I A Palembang, sementara Fitrianti di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang. Masa penahanan awal ditetapkan selama 20 hari ke depan.

Hutamrin menambahkan, modus dalam kasus ini diduga berupa penyimpangan dalam pengelolaan dana pengganti biaya pengolahan darah yang tidak sesuai aturan, dan hal ini disinyalir merugikan keuangan negara.

Saat ini, jumlah pasti kerugian masih dalam proses perhitungan oleh BPKP.

(*Red/Medi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan
BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih
Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla
Edi Rahmat: 340 Kejadian Karhutla Dapat Dikendalikan, Hasil Sinergi Petugas dan Dukungan Masyarakat Ogan Ilir
Rumah Warga Dibobol, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Bergerak dan Bekuk Dua Pelaku
Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 13:34 WIB

Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB