RADARCenter, OGAN ILIR–
Lagi-lagi Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023- 2024 Diduga adanya Mark-up Anggaran oleh Oknum kepala didesa Ulak kembahang II Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel.
Betapa tidak Anggaran Dana Desa (DD) tersebut banyak yang tidak sesuai sehingga kuat dugaan adanya Mark-up anggaran dari tahun 2023- 2024 dengan rincian sebagai berikut:
Penyertaan Modal bumdes, Rp100.000.000, Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan sumber air bersih milik desa (Mata Air/Tandon penampungan air hujan/Sumur bor Rp20.272.000)
Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/ Rehab rumah tidak layak huni (RTLH) GAKIN pemetaan, validasi Rp75.000.000,
Pembangunan/ Rehabilitasi/Peningkatan, Pengerasan jembatan Milik Desa Rp55.700.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/ Pengerasan, Jalan usaha tani Rp108.891.000, Pembangunan/ Rehabilitasi/Peningkatan/ Pengerasan jalan usaha tani Rp58.351.000,
Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp173.460.000, Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp20.000.000
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp17.500.000,
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp34.800.000), Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp28.800.000 Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional Rp52.800.000
Bantuan Honor Pengajar, PakaianSeragam,Operasional Rp21.600.000, Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional Rp 21.600.000
Keadaan Mendesak Rp154.800.000, Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung Rp40.000.000, Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp30.140.000,
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp17.500.000
Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp18.000.000,
Penyelenggaraan PAUD/ TK/ TPA/TKA/ TPQ/ Madrasah Non-Formal Milik Desa Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional Rp21.600.000.
Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional Rp28.800.000
Penyelenggaraan PAUD/ TK/ TPA/TKA/ TPQ/ Madrasah Non-Formal Milik Desa Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional Rp21.600.000
Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi Rp75.000.000, Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/ Tandon Penampungan Air Hujan/ Sumur Bor Rp40.629.100)
Pemeliharaan Jalan Usaha Rp128.720.900 Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan Rp25.000.000,
Pemeliharaan Jalan Desa Rp111.220.500, Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/ jagung, Rp15.900.000)
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/ jagung Rp11.000.000,
pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung Rp15.750.000, Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp19.800.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp22.712.500,
Pembangunan/ Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp25.000.000
Keadaan Mendesak Rp165.600.000,
Penyertaan Modal bumdes Rp200.000.000.
Dari datah anggaran Dana Desa (DD) tersebut diduga Mark-up Anggaran dan disalah gunakan oleh oknum Kepala Desa Ulak kembahang II Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir.
Sangat disayangkan saat awak media mencoba menghubungi kepala desa Ulak Kembahang II untuk konfirmasi, tapi tidak ada respon. Dibel melalui Whatsaap nya berdering tidak diangkat, melalui pesan singkat WhatsApp pun tidak dibalasnya.
Dengan adanya pemberitaan ini berharap kepada Inspetorat atau dinas terkait yang ada di Kabupaten Ogan Ilir untuk dapat mengkroscek dan memeriksa sejumlah anggaran dana Desa tersebut yang ada di Desa Ulak kembahang II Kecamatan Pemulutan barat. (RC/EMI)