Tim Macan Putih Polsek Rambang Berhasil Ungkap Kasus Pemcurian Hewan Ternak

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, MUARA ENIM – Dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025, Team Macan Putih Rambang Unit Reskrim Polsek Rambang berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian hewan ternak. Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) KUHPidana.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, M.Si melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si mengatakan, adapun kronologis kejadian pada hari Rabu, 14 Agustus 2024 lalu sekira pukul 12.00 Wib bertempat di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim. Kejadian bermula pada saat korban, Naslon (47) membawa kambing untuk di gembalakan di sekitar jalan Desa Tanjung Dalam, kemudian kambing tersebut dilepas untuk memakan rumput seperti biasa, kemudian korban melakukan aktivitas dikebun

“Jadi ketika korban hendak mengiring kambingnya kembali ke kandang , diketahui satu ekor kambing betina berwarna hitam yang memiliki ciri bertanduk kecil sudah tidak ada diantara kambing yang lainnya,” ucap IPTU Zulkarnain.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Rambang dengan laporan polisi nomor : LP/B/15/IX/2024/Polsek Rambang/Polres Muara Enim/Polda Sumsel, tanggal 17 September 2024.

Adapun kronologi penangkapan, pada hari Senin, 03 Maret 2025 sekira pukul 04.00 Wib bertempat di Desa Sugih Waras Barat Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim telah diamankan diduga pelaku pencurian hewan ternak atas nama Debi Susika (36 tahun).

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku Debi Susika sedang berada di rumahnya. Kemudian kami memerintahkan Ps Kanit Reskrim Polsek Rambang Bripka Komang bersama Team Macan Putih Rambang Unit Reskrim Polsek Rambang untuk melakukan penyelidikan,” kata IPTU Zulkarnain.

Kapolsek menambahkan, bahwa untuk pelaku berjumlah dua orang, satu pelaku atas nama Darmawan sudah di tahan diLapas Muara Enim dalam perkara lain dan satu pelaku atas nama Debi sudah kami amankan.

“Pelaku atas nama Debi Susika sudah kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 1 ekor kambing betina berwarna hitam di bawah ke Polsek Rambang guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas IPTU Zulkarnain. (RC/Medy)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus
Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat
Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu
Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir
Tiga Pemuda Tenggelam Di Sungai Ogan Rantau Alai Saat Berusaha Menyelamatkan Temannya
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Dusun III dan V Tanjung Raja Selatan Hiasi Gang Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir

Berita Terbaru