Kelima Tersangka Sujud Syukur, Pengadilan Tinggi Putuskan Bebas Murni

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, SUMATERA SELATAN– Kuasa hukum Wawan Setiawan, SH yang di dampingi oleh beberapa media Selasa (25/03/2025) mendatangi kejaksaan Negeri pangkalan balai Kabupaten Banyu Asin Sumatera Selatan, dan di lanjutkan menuju lapas kelas II Banyu Asin, guna penjemputan ke lima tertuduh ( salah tangkap ) yang di lakukan oleh oknum Polsek Air Kumbang tanpa ada penjelasan lebih lanjut.

Pengadilan Negeri ( PN ) pangkalan balai, Sumatera Selatan (Sumsel), dengan nomor 350/ pid.B/2024/PN PKB 23 Januari yang di mintakan banding . Pengadilan Tinggi membebaskan tertuduh dari segala dakwaan, Basir bin daeng,Mungalim bin Muhamad Sehudin,Angkut bin Lana,Basir bin Daeng Manciji dan AWI bin Husein,dari tuduhan telah melakukan pencurian kelapa sawit seperti yang di tuduhkan,akhirnya menghirup udara bebas setelah 6 bulan menghuni penjara tanpa dosa.

Hal itu tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri pangkalan balai,akhirnya kelima terutuduh sujud syukur di sambut haru oleh keluarga yang sedari pagi menanti di ruang tunggu lapas kelas II pangkalan balai, yang mana sebelumnya kuasa hukum sudah berusaha melakukan upaya keras berjuang melakukan pembelaan kepada korban yang tertuduh atas pencurian kelapa sawit di Kecamatan Air Kumbang seperti yang di tuduh kan sebelumnya .

Dalam keterangan nya kuasa hukum Amirudin menjelaskan kepada media bahwa kelima terdakwa ini tidak melakukan pencurian serta tindak pidana seperti yang telah di tuduhkan oleh kejaksaan itu sendiri, selain itu kuasa hukum Wawan Setiawan, SH juga menyampaikan kepada pihak PT Andira agro agar jangan memaksakan kehendak serta ketidak propesionalan dalam permasalahan ini serta melibatkan aparat setempat .

Lanjutnya kepada aparat penegak hukum jangan serta merta untuk melakukan tuduhan seolah – olah mereka pelaku pencurian,seperti apa yang telah di tuduhkan, tanpa dasar hukum yang jelas seolah terindikasi adanya unsur kesengajaan yang di lakukan oleh pihak aparat penegak hukum Polsek Air Kumbang itu sendiri ungkapnya. (RC/SR)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan
BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih
Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla
Edi Rahmat: 340 Kejadian Karhutla Dapat Dikendalikan, Hasil Sinergi Petugas dan Dukungan Masyarakat Ogan Ilir
Rumah Warga Dibobol, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Bergerak dan Bekuk Dua Pelaku
Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 13:34 WIB

Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB