Kelima Tersangka Sujud Syukur, Pengadilan Tinggi Putuskan Bebas Murni

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, SUMATERA SELATAN– Kuasa hukum Wawan Setiawan, SH yang di dampingi oleh beberapa media Selasa (25/03/2025) mendatangi kejaksaan Negeri pangkalan balai Kabupaten Banyu Asin Sumatera Selatan, dan di lanjutkan menuju lapas kelas II Banyu Asin, guna penjemputan ke lima tertuduh ( salah tangkap ) yang di lakukan oleh oknum Polsek Air Kumbang tanpa ada penjelasan lebih lanjut.

Pengadilan Negeri ( PN ) pangkalan balai, Sumatera Selatan (Sumsel), dengan nomor 350/ pid.B/2024/PN PKB 23 Januari yang di mintakan banding . Pengadilan Tinggi membebaskan tertuduh dari segala dakwaan, Basir bin daeng,Mungalim bin Muhamad Sehudin,Angkut bin Lana,Basir bin Daeng Manciji dan AWI bin Husein,dari tuduhan telah melakukan pencurian kelapa sawit seperti yang di tuduhkan,akhirnya menghirup udara bebas setelah 6 bulan menghuni penjara tanpa dosa.

Hal itu tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri pangkalan balai,akhirnya kelima terutuduh sujud syukur di sambut haru oleh keluarga yang sedari pagi menanti di ruang tunggu lapas kelas II pangkalan balai, yang mana sebelumnya kuasa hukum sudah berusaha melakukan upaya keras berjuang melakukan pembelaan kepada korban yang tertuduh atas pencurian kelapa sawit di Kecamatan Air Kumbang seperti yang di tuduh kan sebelumnya .

Dalam keterangan nya kuasa hukum Amirudin menjelaskan kepada media bahwa kelima terdakwa ini tidak melakukan pencurian serta tindak pidana seperti yang telah di tuduhkan oleh kejaksaan itu sendiri, selain itu kuasa hukum Wawan Setiawan, SH juga menyampaikan kepada pihak PT Andira agro agar jangan memaksakan kehendak serta ketidak propesionalan dalam permasalahan ini serta melibatkan aparat setempat .

Lanjutnya kepada aparat penegak hukum jangan serta merta untuk melakukan tuduhan seolah – olah mereka pelaku pencurian,seperti apa yang telah di tuduhkan, tanpa dasar hukum yang jelas seolah terindikasi adanya unsur kesengajaan yang di lakukan oleh pihak aparat penegak hukum Polsek Air Kumbang itu sendiri ungkapnya. (RC/SR)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke 18 Gerindra, Ahmad Wazir Noviandi Ajak Kader Jaga Kekompakan dan Dukung Program Presiden Prabowo
Kapolres Muba Tegaskan Penegakan Hukum Tak Kendor Di Wilayah Perlintasan Sungai Lilin
Polsek Pemulutan Ogan Ilir Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Di Desa Mekar Jaya
Tragis di Ngada: Siswa SD Negeri di NTT Tewas Gantung Diri, Orang Tua Kesulitan Lunasi Biaya Sekolah Rp 1,2 Juta
Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani
IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship
Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe
Awal Tahun Langsung Tancap Gas, BPPRD Muba Amankan Pajak Perusahaan Besar

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:07 WIB

HUT ke 18 Gerindra, Ahmad Wazir Noviandi Ajak Kader Jaga Kekompakan dan Dukung Program Presiden Prabowo

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:36 WIB

Kapolres Muba Tegaskan Penegakan Hukum Tak Kendor Di Wilayah Perlintasan Sungai Lilin

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:29 WIB

Polsek Pemulutan Ogan Ilir Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Di Desa Mekar Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:08 WIB

Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:29 WIB

IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship

Berita Terbaru

Polda Sumatera Selatan

Profil Irjen Sandi Nugroho, Lulusan Akpol Peraih Adhi Makayasa 1995 

Kamis, 5 Feb 2026 - 19:31 WIB