Diduga Tidak Transparan, LSM MACAN Pertanyakan Pengelolaan Limbah B3 oleh PT Adera

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Pali – Polemik pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) oleh PT Adera mencuat setelah LSM Masyarakat Cinta Nusantara (MACAN) menyuarakan dugaan ketidakterbukaan pihak perusahaan terkait hal tersebut.

Dugaan ini muncul usai pertemuan pada Rabu, 5 Maret 2025, di kantor Humas PT Adera, yang menghadirkan perwakilan dari pihak perusahaan, termasuk HSE (Health, Safety, and Environment) PT Adera.

Menurut LSM MACAN, dalam pertemuan tersebut, pihak HSE PT Adera menyampaikan bahwa limbah B3 yang dihasilkan perusahaan hanya dikumpulkan di gudang LB3 atau tarbot milik mereka sebelum dikirimkan ke pihak pengelola, dalam hal ini perusahaan pihak ketiga, PT Semen Baturaja.

Namun, pernyataan ini dinilai kurang transparan dan memicu keraguan di kalangan masyarakat, khususnya terkait kepastian pengelolaan limbah tersebut.

“Kami menduga ada ketidakterbukaan dari pihak HSE PT Adera dalam menyampaikan informasi terkait pengelolaan limbah B3. Mereka hanya mengatakan bahwa limbah dikumpulkan di gudang dan kemudian dikirimkan ke pengelola, tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut proses atau pengelolaannya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi kami,” ujar perwakilan LSM MACAN.

Lebih lanjut, pihak HSE PT Adera juga menyatakan bahwa pengelolaan limbah tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab rekan bisnis mereka, bukan pihak perusahaan.

Namun, pernyataan ini justru menambah kebingungan dan keraguan mengenai kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

“Apakah benar sesuai aturan dan undang-undang, pihak perusahaan tidak bertanggung jawab atas pengelolaan limbah B3 yang mereka hasilkan? Kami tidak memiliki kapasitas sebagai ahli hukum lingkungan, sehingga kami berharap Bupati PALI, Asgianto, ST, serta anggota DPRD Kabupaten PALI dapat segera menindaklanjuti masalah ini,” lanjutnya.

LSM MACAN menegaskan bahwa penting bagi pihak pemerintah daerah dan DPRD untuk turun tangan dan memastikan pengelolaan limbah B3 di PT Adera berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan limbah B3 harus ditegakkan demi menjaga keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Adera maupun PT Semen Baturaja belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai polemik ini.

Masyarakat menantikan tindakan tegas dari pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memastikan segala proses pengelolaan limbah B3 berjalan sesuai dengan aturan dan tidak membahayakan lingkungan.

(*Andi/RC)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal
Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru
Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil
Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar
Bersama Bumdes, Pemdes Sarang Elang Giat Panen Jagung Pipil Dukung Program KPN
Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Tak Boleh Mengikat, Kepala Sekolah Melanggar Terancam Dicopot
Polres Simalungun Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Akhir Tahun, Kapolres: “Polri untuk Masyarakat Harus Jadi Aksi Nyata!”
Pengurus DPW FRIC Sumsel Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Ultah Ke-44 Kepada Ketum DPP H. Dian Surahman
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:34 WIB

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:00 WIB

Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru

Senin, 8 Desember 2025 - 16:33 WIB

Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil

Senin, 8 Desember 2025 - 16:23 WIB

Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar

Senin, 8 Desember 2025 - 15:21 WIB

Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Tak Boleh Mengikat, Kepala Sekolah Melanggar Terancam Dicopot

Berita Terbaru