Diduga Lalai Tangani Limbah B3, LSM Macan dan DLH PALI Gelar Rapat Koordinasi

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Pali – LSM Macan bersama dua wartawan dari media Radar Center dan Kompas One melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI, Humas PT Adera Field 11, HSE Adera, dan Humas Rig Arjuna (Selasa/11 03/2025).

Rapat Koordinasi Pengelolaan Limbah B3 Pali

Rapat tersebut membahas dugaan kelalaian dalam penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3) di area kerja Rig Arjuna yang berada di wilayah “Abab128”, kawasan yang terindikasi dikelola oleh PT Adera.

 

Dugaan kelalaian tersebut pertama kali terungkap pada 28 Februari 2025, saat LSM Macan bersama wartawan dari Radar Center dan Kompas One menemukan adanya indikasi kesalahan prosedur dalam pengelolaan limbah LB3.

Temuan Limbah B3 PT Adera

Temuan tersebut kemudian diperkuat pada 5 Maret 2025, ketika LSM Macan dan media bersama DLH Kabupaten PALI melakukan inspeksi langsung ke lokasi.

 

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada 11 Maret 2025, pihak-pihak yang terlibat membahas upaya tindak lanjut dan penertiban agar permasalahan tersebut tidak berdampak pada pencemaran lingkungan.

Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), LSM Macan mendesak adanya langkah konkret dan penegakan hukum guna memastikan pengelolaan limbah LB3 dilakukan sesuai prosedur.

Hasil rapat memutuskan bahwa LSM Macan akan melayangkan surat resmi kepada Bupati PALI dan Polres Pitsus PALI sebagai bentuk laporan dan permohonan tindak lanjut.

LSM Macan berharap agar pihak terkait dapat segera mengambil tindakan guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

 

Sementara itu, Humas PT Adera dan Rig Arjuna berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal terkait pengelolaan limbah B3 dan bekerja sama dengan pihak berwenang guna menyelesaikan permasalahan ini secara transparan dan bertanggung jawab.

(*Andi/RC)

 

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jika Tak Rampung Akhir Tahun 2025, Alur Sungai Lalan Ditutup 1 Januari 2026
Klarifikasi Terkait Pemberitaan PMD Di Anggap Tidak Berkompeten. Ini Kata Ketua IWO Indonesia Kabupaten Ogan Ilir!
Rumah Panggung di Desa Betung Induk, Abab PALI, Ludes Terbakar—Warga Panik Berupaya Padamkan Api
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM Tahun 2018–2022
Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Pemulutan Panen Jagung Di Desa Harapan
KIM Bekasi Laporkan Dugaan Pungli Oknum Karang Taruna Cibuntu ke Saber Pungli Polres Metro Bekasi
Balai KB Tanjung Raja Meraih Juara II Lomba Inovasi Daerah Tahun 2025
Eka Fikriadi Resmi Jabat Kepala Pasar Ikan Jakabaring, Komitmen Adakan Perubahan Untuk PAD Kota Palembang

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:45 WIB

Jika Tak Rampung Akhir Tahun 2025, Alur Sungai Lalan Ditutup 1 Januari 2026

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Klarifikasi Terkait Pemberitaan PMD Di Anggap Tidak Berkompeten. Ini Kata Ketua IWO Indonesia Kabupaten Ogan Ilir!

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:31 WIB

Rumah Panggung di Desa Betung Induk, Abab PALI, Ludes Terbakar—Warga Panik Berupaya Padamkan Api

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM Tahun 2018–2022

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Pemulutan Panen Jagung Di Desa Harapan

Berita Terbaru

PWI Sumsel

PWI Sumsel Kembali Bersatu, Segera Gelar Rapat Pleno

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:23 WIB