RADARCenter, OGAN ILIR– Tim Patroli Prentis Presisi Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan dua terduga pelaku pungutan liar (pungli) di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, pada Kamis (14/02/2025) sekitar pukul 14.20 WIB.
Aksi pungli ini terungkap setelah Tim Patroli Prenti Presisi yang dipimpin Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir Aida Beni Harmoko, menerima laporan dari sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi, melaporkan adanya oknum yang meminta uang dengan dalih mengatur jalan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Prentis Presisi Ogan Ilir langsung segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku pungli.
Adapun dua terduga pelaku yang diamankan tersebut yakni:
1 . Nuar (25), seorang buruh, warga Kertapati.
2 . Edo (38), swasta, warga Jalan Kemang Kertapati.
Selain itu mengamankan dua orang diduga pungli, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp44.000 yang diduga hasil pungli dari para pengguna jalan.
Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko membenarkan peristiwa penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
“Kami akan terus melakukan patroli diwilayah hukum Polres Ogan Ilir dan menindak tegas segala bentuk praktik pungli yang meresahkan masyarakat,” kata Beni.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aksi serupa yang ada diwilayahnya,” tambahnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk memberantas segala bentuk pungutan liar dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
(RC/YOGA)