Sopir Gelapkan Barang Senilai Rp 400 Juta, Polsek Tanjung Batu Berhasil Tangkap Pelaku di Palembang

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir – Tim Reskrim Polsek Tanjung Batu berhasil meringkus seorang sopir yang diduga menggelapkan barang milik CV Prima Perkasa Logistics dengan nilai kerugian mencapai Rp 400 juta.

Tersangka, berinisial E.K (44), ditangkap di Palembang pada Rabu, 5 Februari 2025, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

Kasus ini bermula pada 5 Juli 2024 ketika truk Fuso dengan nomor polisi BG 8638 JC yang dikemudikan tersangka ditemukan dalam kondisi kosong di area kebun tebu PTPN VII Cinta Manis, Desa Tanjung Laut, Ogan Ilir.

Kaca pintu kendaraan pecah, beberapa suku cadang hilang, dan muatan berupa sabun kemasan milik PT Sayap Mas Utama lenyap.

Menerima laporan dari pihak perusahaan yang diwakili Y.T.G (51), Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan dua saksi, yakni F.Y (35) dan E.L.S (30), polisi mengarah pada dugaan penggelapan oleh tersangka.

Berbekal informasi keberadaan pelaku di Palembang, tim yang dipimpin Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.M., CPHR, bersama Kanit Reskrim AIPDA Prayudho Wibowo, S.H., langsung bergerak cepat. Petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka di Simpang Tol Palindra tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, E.K mengakui perbuatannya dan kini diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebagai barang bukti, polisi menyita truk Fuso yang dikemudikan tersangka. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus ini dan mempersiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Tanjung Batu mengimbau para pelaku usaha agar lebih waspada dalam mempercayakan barang dagangan mereka serta segera melapor jika mengalami tindak kejahatan serupa.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas kejahatan yang merugikan dunia usaha dan perekonomian daerah. (*Red)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan
BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih
Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla
Edi Rahmat: 340 Kejadian Karhutla Dapat Dikendalikan, Hasil Sinergi Petugas dan Dukungan Masyarakat Ogan Ilir
Rumah Warga Dibobol, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Bergerak dan Bekuk Dua Pelaku
Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 13:34 WIB

Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB