Sopir Gelapkan Barang Senilai Rp 400 Juta, Polsek Tanjung Batu Berhasil Tangkap Pelaku di Palembang

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir – Tim Reskrim Polsek Tanjung Batu berhasil meringkus seorang sopir yang diduga menggelapkan barang milik CV Prima Perkasa Logistics dengan nilai kerugian mencapai Rp 400 juta.

Tersangka, berinisial E.K (44), ditangkap di Palembang pada Rabu, 5 Februari 2025, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

Kasus ini bermula pada 5 Juli 2024 ketika truk Fuso dengan nomor polisi BG 8638 JC yang dikemudikan tersangka ditemukan dalam kondisi kosong di area kebun tebu PTPN VII Cinta Manis, Desa Tanjung Laut, Ogan Ilir.

Kaca pintu kendaraan pecah, beberapa suku cadang hilang, dan muatan berupa sabun kemasan milik PT Sayap Mas Utama lenyap.

Menerima laporan dari pihak perusahaan yang diwakili Y.T.G (51), Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan dua saksi, yakni F.Y (35) dan E.L.S (30), polisi mengarah pada dugaan penggelapan oleh tersangka.

Berbekal informasi keberadaan pelaku di Palembang, tim yang dipimpin Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.M., CPHR, bersama Kanit Reskrim AIPDA Prayudho Wibowo, S.H., langsung bergerak cepat. Petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka di Simpang Tol Palindra tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, E.K mengakui perbuatannya dan kini diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebagai barang bukti, polisi menyita truk Fuso yang dikemudikan tersangka. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus ini dan mempersiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Tanjung Batu mengimbau para pelaku usaha agar lebih waspada dalam mempercayakan barang dagangan mereka serta segera melapor jika mengalami tindak kejahatan serupa.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas kejahatan yang merugikan dunia usaha dan perekonomian daerah. (*Red)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal
Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru
Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil
Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar
Bersama Bumdes, Pemdes Sarang Elang Giat Panen Jagung Pipil Dukung Program KPN
Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Tak Boleh Mengikat, Kepala Sekolah Melanggar Terancam Dicopot
Polres Simalungun Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Akhir Tahun, Kapolres: “Polri untuk Masyarakat Harus Jadi Aksi Nyata!”
Pengurus DPW FRIC Sumsel Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Ultah Ke-44 Kepada Ketum DPP H. Dian Surahman

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:34 WIB

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:00 WIB

Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru

Senin, 8 Desember 2025 - 16:33 WIB

Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil

Senin, 8 Desember 2025 - 16:23 WIB

Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar

Senin, 8 Desember 2025 - 15:21 WIB

Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Tak Boleh Mengikat, Kepala Sekolah Melanggar Terancam Dicopot

Berita Terbaru