Sopir Gelapkan Barang Senilai Rp 400 Juta, Polsek Tanjung Batu Berhasil Tangkap Pelaku di Palembang

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir – Tim Reskrim Polsek Tanjung Batu berhasil meringkus seorang sopir yang diduga menggelapkan barang milik CV Prima Perkasa Logistics dengan nilai kerugian mencapai Rp 400 juta.

Tersangka, berinisial E.K (44), ditangkap di Palembang pada Rabu, 5 Februari 2025, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

Kasus ini bermula pada 5 Juli 2024 ketika truk Fuso dengan nomor polisi BG 8638 JC yang dikemudikan tersangka ditemukan dalam kondisi kosong di area kebun tebu PTPN VII Cinta Manis, Desa Tanjung Laut, Ogan Ilir.

Kaca pintu kendaraan pecah, beberapa suku cadang hilang, dan muatan berupa sabun kemasan milik PT Sayap Mas Utama lenyap.

Baca Juga :  Ketua dan Bendahara Forum Kades Pagar Gunung Jadi Tersangka OTT Pemerasan Dana Desa

Menerima laporan dari pihak perusahaan yang diwakili Y.T.G (51), Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan dua saksi, yakni F.Y (35) dan E.L.S (30), polisi mengarah pada dugaan penggelapan oleh tersangka.

Berbekal informasi keberadaan pelaku di Palembang, tim yang dipimpin Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.M., CPHR, bersama Kanit Reskrim AIPDA Prayudho Wibowo, S.H., langsung bergerak cepat. Petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka di Simpang Tol Palindra tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Penjaga Kebun Tewas Di Bacok Teman Sendiri, Saat Tawar Menawar Upah Jaga Alat Berat

Dalam pemeriksaan awal, E.K mengakui perbuatannya dan kini diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebagai barang bukti, polisi menyita truk Fuso yang dikemudikan tersangka. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus ini dan mempersiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Tanjung Batu mengimbau para pelaku usaha agar lebih waspada dalam mempercayakan barang dagangan mereka serta segera melapor jika mengalami tindak kejahatan serupa.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas kejahatan yang merugikan dunia usaha dan perekonomian daerah. (*Red)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi II dan Komisi IV DPR RI Ajak Masyarakat Pemulutan Ogan Ilir Gemar Makan Ikan, Cegah Stunting
Polres Indralaya Laksanakan Giat Penanaman Jagung Dalam Program Ketahanan Pangan Di Desa Meranjat 2
Komisi I DPRD Ogan Ilir Fraksi PKS Tinjau Lokasi Kebakaran Dan Berikan Bantuan Di Desa Ulak Kerbau Lama
Polsek Pemulutan Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung Pipil Di Desa Muara Baru
Somasi Terbuka, Kantor Hukum Desri Nago Ultimatum Media Penyebar Hoak, Klarifikasi Dalam 3×24 Jam
Terjadi Kebakaran Di Desa Ulak Kerbau Lama, Api Hanguskan Lima Rumah Warga
SHS Law Firm Minta Polda Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penipuan Oleh Eks Anggota DPRD Sumsel
Masyarakat Desa Purun Timur Mengeluhkan, Akses Jalan Desa Tak Kunjung Diperbaiki

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Komisi II dan Komisi IV DPR RI Ajak Masyarakat Pemulutan Ogan Ilir Gemar Makan Ikan, Cegah Stunting

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:24 WIB

Polres Indralaya Laksanakan Giat Penanaman Jagung Dalam Program Ketahanan Pangan Di Desa Meranjat 2

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Komisi I DPRD Ogan Ilir Fraksi PKS Tinjau Lokasi Kebakaran Dan Berikan Bantuan Di Desa Ulak Kerbau Lama

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Polsek Pemulutan Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung Pipil Di Desa Muara Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:37 WIB

Somasi Terbuka, Kantor Hukum Desri Nago Ultimatum Media Penyebar Hoak, Klarifikasi Dalam 3×24 Jam

Berita Terbaru