Nusron Janji Batalkan Sertifikat Pagar Laut Jika Terbukti Lahan Laut

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Nusron Wahid (Menteri ATR)

Foto: Nusron Wahid (Menteri ATR)

RADARCenter, Bogor – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan akan membatalkan semua sertifikat tanah yang terletak di kawasan pagar laut sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang jika terbukti bahwa lahan tersebut memang merupakan laut.

Pagar misterius di laut Tangerang (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Pagar misterius di laut Tangerang (ANTARA FOTO/Rivan AL)

Nusron menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan keputusan ini melalui prosedur yang hati-hati dan matang, mengingat sertifikat-sertifikat tersebut sebelumnya telah melalui proses administrasi yang lengkap.

Nusron menjelaskan bahwa untuk sertifikat yang berada di wilayah abu-abu, pihaknya akan berhati-hati dalam mengambil langkah.

“Kami akan pastikan bahwa lahan tersebut memang laut sebelum bertindak,” ujar Nusron.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa masalah pemalsuan dokumen bukan menjadi urusan Kementerian ATR/BPN, namun pihaknya tetap akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan keabsahan setiap sertifikat.

 

Sejauh ini, kementeriannya telah membatalkan 50 dari 280 sertifikat yang terdeteksi berada di kawasan pagar laut. Proses verifikasi sertifikat lainnya masih berjalan, dengan pihaknya mencocokkan posisi lahan apakah berada di dalam atau di luar garis pantai.

Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan masalah ini, dan pihaknya siap mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. (*Red)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Nusron Akan Batalkan Semua Sertifikat Pagar Laut jika Lahannya Benar-benar Laut”, Klik untuk lihat sumber

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jika Tak Rampung Akhir Tahun 2025, Alur Sungai Lalan Ditutup 1 Januari 2026
Klarifikasi Terkait Pemberitaan PMD Di Anggap Tidak Berkompeten. Ini Kata Ketua IWO Indonesia Kabupaten Ogan Ilir!
Rumah Panggung di Desa Betung Induk, Abab PALI, Ludes Terbakar—Warga Panik Berupaya Padamkan Api
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM Tahun 2018–2022
Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Pemulutan Panen Jagung Di Desa Harapan
KIM Bekasi Laporkan Dugaan Pungli Oknum Karang Taruna Cibuntu ke Saber Pungli Polres Metro Bekasi
Balai KB Tanjung Raja Meraih Juara II Lomba Inovasi Daerah Tahun 2025
Eka Fikriadi Resmi Jabat Kepala Pasar Ikan Jakabaring, Komitmen Adakan Perubahan Untuk PAD Kota Palembang

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:45 WIB

Jika Tak Rampung Akhir Tahun 2025, Alur Sungai Lalan Ditutup 1 Januari 2026

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Klarifikasi Terkait Pemberitaan PMD Di Anggap Tidak Berkompeten. Ini Kata Ketua IWO Indonesia Kabupaten Ogan Ilir!

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:31 WIB

Rumah Panggung di Desa Betung Induk, Abab PALI, Ludes Terbakar—Warga Panik Berupaya Padamkan Api

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM Tahun 2018–2022

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Pemulutan Panen Jagung Di Desa Harapan

Berita Terbaru

PWI Sumsel

PWI Sumsel Kembali Bersatu, Segera Gelar Rapat Pleno

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:23 WIB