Lia Istifhama Apresiasi Keputusan Prabowo Soal Penjualan LPG 3 Kg oleh Pengecer, Sebut Tindakan Akomodatif dan Responsif

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Jakarta – Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan izin kepada pengecer untuk menjual LPG 3 Kg bersubsidi mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk dari Senator Jawa Timur, Lia Istifhama.

Menurutnya, meski dengan ketentuan tertentu, kebijakan ini menunjukkan karakter pemimpin yang akomodatif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Dilansir dari JPNN.com, Dalam keterangan yang disampaikan pada Rabu, 5 Februari 2025, Lia, yang akrab disapa Ning Lia, menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat hubungan emosional antara pemerintah dan rakyat.

Dia menyebutkan bahwa “immediacy” atau komunikasi yang cepat dan tepat sesuai harapan masyarakat sangat penting, dan keputusan pemerintah kali ini menunjukkan hal tersebut.

Baca Juga :  Warga Tangerang Selatan Antre Panjang di Pangkalan Gas, Elpiji 3 Kg Masih Langka di Warung

Ning Lia juga menyoroti bagaimana kebijakan ini berpotensi mengurangi monopoli dalam distribusi LPG.

Menurutnya, jika hanya pangkalan resmi yang mengelola penjualan gas bersubsidi, masyarakat dengan satu tabung gas akan kesulitan karena bisa terdesak oleh pembeli yang membeli dalam jumlah banyak.

Hal ini, menurutnya, bisa merugikan kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan.

Lebih lanjut, Ning Lia mengapresiasi kebijakan tentang sub pangkalan bagi pengecer, yang membuka ruang bagi mereka untuk menjadi mitra resmi Pertamina.

Baca Juga :  Ulang Tahun Bupati Askolani Bertepatan dengan Launching Gerina oleh Presiden Prabowo

Dengan menggunakan aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina, pengecer dapat lebih teredukasi tentang persyaratan resmi dan mengelola distribusi LPG secara lebih terkontrol.

Aplikasi ini memungkinkan pemerintah untuk memantau harga jual dan jumlah LPG yang dibeli, guna mencegah penyalahgunaan subsidi.

Pernyataan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang menyebutkan perubahan status pengecer menjadi subpangkalan, semakin memperjelas mekanisme baru ini.

Ning Lia menilai kebijakan ini membuka peluang ekonomi yang produktif sambil memastikan subsidi tepat sasaran sesuai dengan Perpres 104 Tahun 2007. (*Red)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Talang Balai Lama Salurkan BLT-DD Tahap 1 Tahun 2025
Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025? Ini Panduan Lengkap yang Perlu Anda Ikuti
Waduh!!! Oknum Kabag Di Ogan Ilir Main Dan Kondisikan Proyek
Joncik-Arifa’i Resmi Pimpin Empat Lawang, Janji Majukan Daerah Lewat Sektor Tambang
Dukung KPN, Pemdes Rantau Alai Melalui Bumdes Dan Kelompok Tani Lakukan Penanaman Jagung
Grand Opening Graha Cinta Mahoni
Pemkab Ogan Ilir Lelang 19 Mobil dan 7 Motor Dinas, Kondisinya Menuai Sorotan Seperti Bekas Dipreteli
20 KPM Desa Tanjung Temiang Terima BLT-DD Tahap 1 Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:24 WIB

Pemdes Talang Balai Lama Salurkan BLT-DD Tahap 1 Tahun 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:56 WIB

Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025? Ini Panduan Lengkap yang Perlu Anda Ikuti

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:07 WIB

Waduh!!! Oknum Kabag Di Ogan Ilir Main Dan Kondisikan Proyek

Senin, 16 Juni 2025 - 23:36 WIB

Joncik-Arifa’i Resmi Pimpin Empat Lawang, Janji Majukan Daerah Lewat Sektor Tambang

Senin, 16 Juni 2025 - 16:13 WIB

Dukung KPN, Pemdes Rantau Alai Melalui Bumdes Dan Kelompok Tani Lakukan Penanaman Jagung

Berita Terbaru