Kemenpora Pangkas Rp 500 Miliar, Dukung Efisiensi Anggaran Prabowo

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Dito Ariotedjo, saat ditemui di Badung, Bali, pada Selasa (1/10/2024). (Ida Bagus Putu Mahendra/detikBali)

Gambar: Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Dito Ariotedjo, saat ditemui di Badung, Bali, pada Selasa (1/10/2024). (Ida Bagus Putu Mahendra/detikBali)

RADARCenter, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotejo atau Dito Ariotejo, mengungkapkan bahwa Kemenpora telah memangkas anggaran lebih dari Rp 500 miliar.

Langkah ini dilakukan dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

“Kami di Kemenpora sudah menyisir anggaran dan berhasil memangkas lebih dari Rp 500 miliar. Targetnya tentu lebih besar dari itu,” ujar Dito saat menghadiri acara di The Highland Park Resort, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2025).

Dito menegaskan bahwa sebagai bagian dari pemerintahan, kementeriannya wajib mengikuti kebijakan Presiden.

Menurutnya, Inpres ini bertujuan agar setiap kementerian dan lembaga lebih cermat dalam mengelola anggaran.

“Presiden ingin para menterinya lebih teliti dalam mengawasi anggaran dan mencari peluang efisiensi. Namun, prioritas tetap dijaga, terutama dalam persiapan SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade,” jelasnya.

 

Inpres Efisiensi Anggaran oleh Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

Instruksi yang diteken pada 22 Januari 2025 ini menargetkan efisiensi anggaran negara hingga Rp 306 triliun, dengan Rp 256,1 triliun dari kementerian/lembaga dan Rp 50,5 triliun dari transfer ke daerah.

 

Prabowo menginstruksikan setiap menteri dan pimpinan lembaga untuk mengidentifikasi penghematan dalam belanja operasional dan non-operasional, termasuk biaya perjalanan dinas, pemeliharaan, bantuan pemerintah, serta pengadaan alat dan mesin.

Pemerintah daerah juga diminta membatasi kegiatan seremonial, studi banding, dan seminar, serta mengurangi perjalanan dinas hingga 50 persen.

 

Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani diberi tugas menetapkan besaran efisiensi anggaran untuk setiap kementerian/lembaga, sementara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta mengawasi efisiensi belanja di tingkat daerah.

 

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap anggaran negara dapat dimanfaatkan lebih efektif tanpa mengganggu prioritas pembangunan dan program nasional. (*Red)

 

Sumber Berita: Telah Tayang di detik.com | 2 Feb 2025 | Judul "Efisiensi Anggaran, Dito Sebut Kemenpora Sudah Pangkas Rp 500 M"

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani
IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship
Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe
Awal Tahun Langsung Tancap Gas, BPPRD Muba Amankan Pajak Perusahaan Besar
Saat Rumah Ditinggal Yasinan, Emas Dan Uang Raib Di Gondol Maling, Polsek Tanjung Raja Lakukan Olah TKP
Inovasi Jurnalistik Berbasis Kewirausahaan, Ketua PWRI Muba Diganjar Penghargaan Internasional
Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Amankan Kegiatan SPEKTRA PMR 2026 Di SMP Negeri 1 Tanjung Batu
Hasil Pengecekan dan Patroli Polsek pemulutan, Debit Air Sungai Di Wilayah Pemulutan Terpantau Mengalami Penurunan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:08 WIB

Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:29 WIB

IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:36 WIB

Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe

Senin, 2 Februari 2026 - 17:12 WIB

Awal Tahun Langsung Tancap Gas, BPPRD Muba Amankan Pajak Perusahaan Besar

Senin, 2 Februari 2026 - 16:33 WIB

Saat Rumah Ditinggal Yasinan, Emas Dan Uang Raib Di Gondol Maling, Polsek Tanjung Raja Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru

Mandailing Natal

Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:54 WIB