Diduga Wanita Istri Orang Yang Di Wikwik Oknum Kades Kecamatan Rambang Kuang Ogan Ilir, Dipanggil Polisi

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR– Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait perkara dugaan adanya perzinahan dengan istri orang yang dilakukan oleh salah seorang Oknum Kepala desa diwilayah Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel.

Adanya perkara perzinahan diwilayah hukum Polres Ogan Ilir ini, yang pemberitaannya sempat viral dibeberapa media Online dan Medsos. Polisi langsung gerak cepat melakukan pendalaman terkait adanya perkara ini, dan ada beberapa saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan, bahwa perkara tersebut telah dilaporkan suami dari selingkuhan Oknum kades yang berada diwilayah Kecamatan Rambang Kuang.

“Laporannya masuk pada tanggal 24 Januari kemarin. Terlapornya adalah Oknum kades di Kecamatan Rambang Kuang,” kata Ilham kepada wartawan, Senin (10/02/2025).

Perkara ini telah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir menerangkan, kejadian hubungan terlarang antara Oknum kades dan istri orang tersebut terjadi dua tahun lalu lalu.

“Kejadian tersebut terjadi dua tahun yang lalu, antara akhir 2022 hingga awal 2023. Ketika itu oknum kades tersebut diduga menjalin hubungan terlarang dengan istri pelapor,” terang Ilham.

Polisi memastikan masih terus melakukan penyelidikan perkara ini, guna mengumpulkan alat bukti.

Diungkapkan Ilham, sudah ada beberapa saksi diperiksa terkait laporan dugaan perzinahan tersebut.

“Sejauh ini sudah ada tiga saksi yang dilakukan pemeriksaan, termasuk istri pelapor. Untuk hasilnya nanti kami sampaikan setelah rampung penyelidikan,” tukasnya. (RC/RED)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka
Polres Ogan Ilir Rilis Kasus Kecelakaan Maut Pickup Vs Fuso Di Tol Palindra
Polsek Pemulutan Ogan Ilir Utamakan Pencegahan, Rapat Koordinasi Karhutla Libatkan Semua Pihak

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:50 WIB

Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:24 WIB

Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka

Berita Terbaru