Sengketa Tanah, Personil Polres Ogan Ilir Amankan Pelaksanaan Pembacaan Sita Eksekusi Di Desa Babatan Saudagar

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir — Personil Polres Ogan Ilir melaksanakan pengamanan kegiatan pembacaan sita eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Kayu Agung di Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Helmy Ardiansyah, S.H., M.H., bersama para pejabat utama Polres Ogan Ilir dan Polsek Pemulutan. Rabu (15/01/2025)

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kayu Agung Nomor 2/Pdt.Eks/2022 Jo. Nomor 29/Pdt.G/2017/PN Kag. Sita eksekusi ini diajukan oleh pemohon eksekusi H.S. terhadap termohon S.

Proses dimulai pukul 09.00 WIB dengan pertemuan antara pihak pengadilan, kuasa hukum pemohon, dan pihak termohon di rumah salah satu termohon, disaksikan oleh massa yang terdiri dari pengacara, ormas, dan warga setempat, berjumlah sekitar 100 orang. Dalam pertemuan tersebut, pihak termohon menolak pelaksanaan eksekusi dengan alasan perbedaan lokasi sengketa berdasarkan dokumen yang ada.

Sekitar pukul 11.30 WIB, pembacaan sita eksekusi direncanakan di Jalan Lingkar Selatan, Desa Babatan Saudagar. Namun, pelaksanaan pembacaan harus ditunda karena adanya penolakan dari pihak termohon yang melibatkan massa. Penolakan ini juga didasari oleh alasan bahwa proses hukum terkait lahan masih berlangsung di Polda Sumsel.

Mengantisipasi potensi bentrokan dan tindakan anarkis, pihak pengadilan memutuskan untuk menunda pembacaan sita eksekusi hingga waktu yang belum ditentukan. Selanjutnya, apel konsolidasi dipimpin oleh Wakapolres Ogan Ilir untuk mengevaluasi kegiatan tersebut.

Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan pengamanan berjalan kondusif meskipun terdapat aksi penolakan dari pihak termohon. Polres Ogan Ilir akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mendukung proses hukum yang berjalan.

Dengan keterlibatan personil Polres Ogan Ilir dalam pengamanan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.  (RC/YOPI)

Penulis : Yopi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-66 PEPABRI Sumsel: Menjaga Api Perjuangan, Kobarkan Semangat Pengabdian Tanpa Henti
Seragam Gratis 84 Miliar di Palembang Tak Kunjung Dibagi, Muncul Isu Gratifikasi Rp12 Miliar
Bupati Panca Wijaya Akbar Optimis Ogan Ilir Jadi Lumbung Pangan Nasional Melalui Program Cetak Sawah
PKKMB UIGM 2025: Rektor Marzuki Alie Tekankan Cita-Cita, Bela Negara, dan Kualitas Pendidikan
Wabup Ardani Berikan Santunan kepada Korban Rumah Roboh Di Desa Talang Tengah
Dari Aktivis ke Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah Jadi Wajah Baru Politik Daerah
Kauny Insanul Qur’an Gelar Maulid Akbar, Hadirkan Inspirasi Pendidikan dari Teladan Rasulullah
Ketua APJI OI Hadiri Launcing MBG Di Desa Meranjat III Ogan Ilir

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 13:20 WIB

HUT ke-66 PEPABRI Sumsel: Menjaga Api Perjuangan, Kobarkan Semangat Pengabdian Tanpa Henti

Sabtu, 13 September 2025 - 11:24 WIB

Seragam Gratis 84 Miliar di Palembang Tak Kunjung Dibagi, Muncul Isu Gratifikasi Rp12 Miliar

Kamis, 11 September 2025 - 19:33 WIB

Bupati Panca Wijaya Akbar Optimis Ogan Ilir Jadi Lumbung Pangan Nasional Melalui Program Cetak Sawah

Kamis, 11 September 2025 - 15:32 WIB

PKKMB UIGM 2025: Rektor Marzuki Alie Tekankan Cita-Cita, Bela Negara, dan Kualitas Pendidikan

Kamis, 11 September 2025 - 15:07 WIB

Wabup Ardani Berikan Santunan kepada Korban Rumah Roboh Di Desa Talang Tengah

Berita Terbaru