Sengketa Tanah, Personil Polres Ogan Ilir Amankan Pelaksanaan Pembacaan Sita Eksekusi Di Desa Babatan Saudagar

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir — Personil Polres Ogan Ilir melaksanakan pengamanan kegiatan pembacaan sita eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Kayu Agung di Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Helmy Ardiansyah, S.H., M.H., bersama para pejabat utama Polres Ogan Ilir dan Polsek Pemulutan. Rabu (15/01/2025)

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kayu Agung Nomor 2/Pdt.Eks/2022 Jo. Nomor 29/Pdt.G/2017/PN Kag. Sita eksekusi ini diajukan oleh pemohon eksekusi H.S. terhadap termohon S.

Proses dimulai pukul 09.00 WIB dengan pertemuan antara pihak pengadilan, kuasa hukum pemohon, dan pihak termohon di rumah salah satu termohon, disaksikan oleh massa yang terdiri dari pengacara, ormas, dan warga setempat, berjumlah sekitar 100 orang. Dalam pertemuan tersebut, pihak termohon menolak pelaksanaan eksekusi dengan alasan perbedaan lokasi sengketa berdasarkan dokumen yang ada.

Sekitar pukul 11.30 WIB, pembacaan sita eksekusi direncanakan di Jalan Lingkar Selatan, Desa Babatan Saudagar. Namun, pelaksanaan pembacaan harus ditunda karena adanya penolakan dari pihak termohon yang melibatkan massa. Penolakan ini juga didasari oleh alasan bahwa proses hukum terkait lahan masih berlangsung di Polda Sumsel.

Mengantisipasi potensi bentrokan dan tindakan anarkis, pihak pengadilan memutuskan untuk menunda pembacaan sita eksekusi hingga waktu yang belum ditentukan. Selanjutnya, apel konsolidasi dipimpin oleh Wakapolres Ogan Ilir untuk mengevaluasi kegiatan tersebut.

Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan pengamanan berjalan kondusif meskipun terdapat aksi penolakan dari pihak termohon. Polres Ogan Ilir akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mendukung proses hukum yang berjalan.

Dengan keterlibatan personil Polres Ogan Ilir dalam pengamanan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.  (RC/YOPI)

Penulis : Yopi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GTR Sumsel Surati Sekwan DPRD Provinsi Sumsel. Ada Apa !!!
PWI Ogan Ilir Datangi Kantor Baznas OI Salurkan Donasi Bencana Banjir Aceh, Sumut, Dan Sumbar 
Pemdes Tebing Gerinting Selatan Salurkan BLT-DD Tahap IV Tahun 2025
Diduga Oknum Guru SDN 8 Lembak Lubuk Enau Rangkap Jabatan BPD
Didukung Gubernur Sumsel, HDCU Cup 2025 Dorong Kebangkitan Tenis Meja Sumsel
Gubernur Sumsel Lantik Dewan Pakar KKP, Perkuat Peran Organisasi sebagai Mitra Pembangunan Daerah
Bau Menyengat Kotoran Manusia Di Seputaran Kantor Disdik Ogan Ilir
Tamasya BKKBN Sumsel: Strategi Penguatan Karakter Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:26 WIB

GTR Sumsel Surati Sekwan DPRD Provinsi Sumsel. Ada Apa !!!

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:05 WIB

PWI Ogan Ilir Datangi Kantor Baznas OI Salurkan Donasi Bencana Banjir Aceh, Sumut, Dan Sumbar 

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:59 WIB

Pemdes Tebing Gerinting Selatan Salurkan BLT-DD Tahap IV Tahun 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:26 WIB

Diduga Oknum Guru SDN 8 Lembak Lubuk Enau Rangkap Jabatan BPD

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:41 WIB

Didukung Gubernur Sumsel, HDCU Cup 2025 Dorong Kebangkitan Tenis Meja Sumsel

Berita Terbaru

Palembang

GTR Sumsel Surati Sekwan DPRD Provinsi Sumsel. Ada Apa !!!

Selasa, 16 Des 2025 - 19:26 WIB

Kabupaten Bekasi

Satpol PP Kabupaten Bekasi Menertibkan Bangunan Liar Di Kalimalang

Selasa, 16 Des 2025 - 15:09 WIB