Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir -– Tim Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja sukses mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun IV, Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Jumat (17/01/2025)

Kasus ini berawal dari laporan korban, K. B. S. (64), seorang petani yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Rabu, 15 Januari 2025. Sepeda motor tersebut dilaporkan hilang sekitar pukul 17.50 WIB saat diparkir di ruang samping rumahnya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-05/I/2025/SUMSEL/RES OI/SEK TGR, Tim Rajawali langsung melakukan penyelidikan. Pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, tim memperoleh informasi bahwa pelaku, D. I. (30), berada di rumah bibinya di Dusun IV, Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP ZAHIRIN, bersama Kanit Reskrim Bripka Yulihardi, S.H., tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam penangkapan ini, pelaku mengakui perbuatannya, dan barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri berhasil diamankan.

Kapolsek Tanjung Raja menjelaskan bahwa barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 2823 TY telah disita. Pelaku kini ditahan di Polsek Tanjung Raja untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Kami juga akan memeriksa saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Akp Zahirin.

Polsek Tanjung Raja juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan tindakan kriminal yang terjadi di wilayah mereka. “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja,” tambahnya.

Kegiatan penangkapan ini berlangsung aman dan lancar, menjadi bukti nyata kesigapan Polsek Tanjung Raja dalam menjaga keamanan di wilayahnya.

(RC/ EMI/ RILL)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

15 Desa di Pemulutan Selatan Ikuti Bimtek Siskeudes dan Jaga Desa 2025: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa
Kakanwil Kemenag Sumsel Ajak Masyarakat Jadi Duta Halal: Produk Halal Bukan Sekadar Makanan
Gubernur Sumsel Herman Deru Lantik Pengurus FPK: Jembatan yang Menyatukan Keberagaman
Polda Sumut Pastikan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani, OPD Serahkan Kuasa ke Kejaksaan Negeri
Forum Rohis Nusantara Kota Palembang A’X, Siswa SMAN 9 Terpilih Menjadi Ketua Umum Periode 2025-2026
114 peserta dari 57 Desa Di Empat kecamatan Ikuti Bimtek Siskeudes Dan Jaga Desa
Yuk ke PTC Mall! Nikmati Serunya Festival Tring! 2025 dari Pegadaian
Konferensi pers polres pematang Siantar dipimpin kapolres berhasil ungkap kasus kriminal dalam 7 bulan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:57 WIB

15 Desa di Pemulutan Selatan Ikuti Bimtek Siskeudes dan Jaga Desa 2025: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:13 WIB

Kakanwil Kemenag Sumsel Ajak Masyarakat Jadi Duta Halal: Produk Halal Bukan Sekadar Makanan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Gubernur Sumsel Herman Deru Lantik Pengurus FPK: Jembatan yang Menyatukan Keberagaman

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Polda Sumut Pastikan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani, OPD Serahkan Kuasa ke Kejaksaan Negeri

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:27 WIB

114 peserta dari 57 Desa Di Empat kecamatan Ikuti Bimtek Siskeudes Dan Jaga Desa

Berita Terbaru