Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir -– Tim Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja sukses mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun IV, Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Jumat (17/01/2025)

Kasus ini berawal dari laporan korban, K. B. S. (64), seorang petani yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Rabu, 15 Januari 2025. Sepeda motor tersebut dilaporkan hilang sekitar pukul 17.50 WIB saat diparkir di ruang samping rumahnya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-05/I/2025/SUMSEL/RES OI/SEK TGR, Tim Rajawali langsung melakukan penyelidikan. Pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, tim memperoleh informasi bahwa pelaku, D. I. (30), berada di rumah bibinya di Dusun IV, Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja.

Baca Juga :  DEMA UIN Raden Fatah Palembang Menghimbau Tolak Dan Lawan Ajakan Aksi Vandalisme

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP ZAHIRIN, bersama Kanit Reskrim Bripka Yulihardi, S.H., tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam penangkapan ini, pelaku mengakui perbuatannya, dan barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri berhasil diamankan.

Kapolsek Tanjung Raja menjelaskan bahwa barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 2823 TY telah disita. Pelaku kini ditahan di Polsek Tanjung Raja untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Kami juga akan memeriksa saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Akp Zahirin.

Polsek Tanjung Raja juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan tindakan kriminal yang terjadi di wilayah mereka. “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja,” tambahnya.

Baca Juga :  Koalisi Aktivis Peduli Pendidikan Gruduk Kantor Gubernur, Dampak Dari Penerapan SPMB SMA/ SMK Negeri Di Sumsel 2025

Kegiatan penangkapan ini berlangsung aman dan lancar, menjadi bukti nyata kesigapan Polsek Tanjung Raja dalam menjaga keamanan di wilayahnya.

(RC/ EMI/ RILL)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Talang Balai Lama Salurkan BLT-DD Tahap 1 Tahun 2025
Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025? Ini Panduan Lengkap yang Perlu Anda Ikuti
Waduh!!! Oknum Kabag Di Ogan Ilir Main Dan Kondisikan Proyek
Joncik-Arifa’i Resmi Pimpin Empat Lawang, Janji Majukan Daerah Lewat Sektor Tambang
Dukung KPN, Pemdes Rantau Alai Melalui Bumdes Dan Kelompok Tani Lakukan Penanaman Jagung
Grand Opening Graha Cinta Mahoni
Pemkab Ogan Ilir Lelang 19 Mobil dan 7 Motor Dinas, Kondisinya Menuai Sorotan Seperti Bekas Dipreteli
20 KPM Desa Tanjung Temiang Terima BLT-DD Tahap 1 Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:24 WIB

Pemdes Talang Balai Lama Salurkan BLT-DD Tahap 1 Tahun 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:56 WIB

Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025? Ini Panduan Lengkap yang Perlu Anda Ikuti

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:07 WIB

Waduh!!! Oknum Kabag Di Ogan Ilir Main Dan Kondisikan Proyek

Senin, 16 Juni 2025 - 23:36 WIB

Joncik-Arifa’i Resmi Pimpin Empat Lawang, Janji Majukan Daerah Lewat Sektor Tambang

Senin, 16 Juni 2025 - 16:13 WIB

Dukung KPN, Pemdes Rantau Alai Melalui Bumdes Dan Kelompok Tani Lakukan Penanaman Jagung

Berita Terbaru