Polsek Tanjung Raja Berhasil Amankan Pelaku Pengeroyokan

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pengeroyokan

Pelaku Pengeroyokan

RADARCenter, OGAN ILIR – Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (28/12/2024) di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Pelaku berinisial RA (28), seorang petani asal Desa Payalingkung, ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa, (14/01/2025).

Kejadian bermula saat korban, YS (29), warga Desa Tanjung Serian, Kecamatan Sungai Pinang, mendatangi pelaku untuk menagih hutang. Namun, pelaku yang kesal langsung membawa dua bilah parang dan menyerang korban, sehingga korban mengalami luka di bagian kaki, paha, dan lengan.

Baca Juga :  Mafia Tambang Emas Ilegal di Madina Menggila! Aset Negara Dihancurkan, Hukum Tak Berkutik

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berhasil ditangkap di depan Hotel 21, Kecamatan Sungai Pinang. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja Akp Zahirin dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Bripka Yulihardi, S.H., bersama Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga menyita dua bilah parang yang digunakan sebagai barang bukti,” ujar Kapolsek Tanjung Raja, Akp Zahirin.

Baca Juga :  Bripka Ursula Polwan Tulus Dan Inspiratif, Sosok Pengayom Yang Peduli Dengan Masyarakat

Selain itu, pihak kepolisian juga masih mencari satu orang pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian ini dan telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polsek Tanjung Raja berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan terus mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai tanpa menggunakan kekerasan. (RC/ EMI)

Penulis : Emi

Editor : Yopi

Sumber Berita: Real

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Talang Balai Lama Salurkan BLT-DD Tahap 1 Tahun 2025
Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025? Ini Panduan Lengkap yang Perlu Anda Ikuti
Waduh!!! Oknum Kabag Di Ogan Ilir Main Dan Kondisikan Proyek
Joncik-Arifa’i Resmi Pimpin Empat Lawang, Janji Majukan Daerah Lewat Sektor Tambang
Dukung KPN, Pemdes Rantau Alai Melalui Bumdes Dan Kelompok Tani Lakukan Penanaman Jagung
Grand Opening Graha Cinta Mahoni
Pemkab Ogan Ilir Lelang 19 Mobil dan 7 Motor Dinas, Kondisinya Menuai Sorotan Seperti Bekas Dipreteli
20 KPM Desa Tanjung Temiang Terima BLT-DD Tahap 1 Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:24 WIB

Pemdes Talang Balai Lama Salurkan BLT-DD Tahap 1 Tahun 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:56 WIB

Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025? Ini Panduan Lengkap yang Perlu Anda Ikuti

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:07 WIB

Waduh!!! Oknum Kabag Di Ogan Ilir Main Dan Kondisikan Proyek

Senin, 16 Juni 2025 - 23:36 WIB

Joncik-Arifa’i Resmi Pimpin Empat Lawang, Janji Majukan Daerah Lewat Sektor Tambang

Senin, 16 Juni 2025 - 16:13 WIB

Dukung KPN, Pemdes Rantau Alai Melalui Bumdes Dan Kelompok Tani Lakukan Penanaman Jagung

Berita Terbaru