Polsek Kertapati Amankan 2 Remaja Pelaku Aksi Tawuran

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, PALEMBANG– Dua Remaja inisial NA (14) Pelajar kelas IX di salah satu SMP Swasta bersama temannya RY (17) Pelajar XII SMK Swasta di Kertapati, keduanya beralamat di Jalan Mataram Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang berhasil diamanakan tim Polsek Kertapati pada Selasa (28/012025) sekira pukul 02.57 Wib di Jalan Ki Merogan tepatnya di depan lorong sederhana, Kelurahan Kemang Agung, Kec Kertapati, Kota Palembang.

Kapolsek Kertapati IPTU Angga Kurniawan menjelaskan bahwa pada hari Selasa (28/01/2025) sekitar jam 02:00 wib personil polsek kertapati melaksanakan tugas antisipasi tawuran dengan kekuatan 10 personil.

“Kami melakukan Patroli antisipasi tawuran bersama CB menggunakan R4 dan R2, setiba di TKP melihat 2 kelompok anak-anak melakukan aksi tawuran saling serang menggunakan berbagai jenis senjata tajam dan kayu”, terang Kapolsek, Selasa (28/01/2025).

” Lalu dilakukan pembubaran dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang remaja atas nama NA dan RY berikut barang bukti”, lanjut Angga.

Disebutkan Kapolsek Barang Bukti berupa 1 (satu) buah kayu segi empat yang dibungkus dengan menggunakan lakban warna hitam, 1(satu) buah anak panah, 1 (satu) buah plat besi warna biru yg modifikasi menyerupai senjata celurit dan 2 (dua) unit ranmor R2.

“Kemudian anak di bawa ke kantor Polsek kertapati, lalu dilakukan pemeriksaan dan anak mengakui bahwa anak merupakan kelompok Mataram dengan nama di Instagram “BMO01_PLG” dengan lawan tawuran anak dari kelompok pal 7 dengan nama instagram “bupall_8plg”, kemudian aksi tawuran di rekam secara live, lalu di posting di instagram BMO01_PLG”, paparnya.

Adapun pasal yang dilanggar, kata Angga yakni Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat no.12 thn 1951 tentang senjata penusuk atau penikam serta Pasal 358 KUHP. (RC/SARNUBI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BBWS Sumatera VIII Gaspol Rehabilitasi Irigasi, Targetkan 23 Ribu Hektare Lahan Terairi
Kadinkes Palembang Minta Maaf, Pasien Lakalantas Dibawa Pakai Mobil Pickup Meski Ambulans Tersedia
Diduga Sempat Ditolak Puskesmas dan Dipersulit Menggunakan Fasilitas Ambulance, Korban Laka Dilarikan Pakai Mobil Pickup — Wartawan Dihalangi Saat Hendak Liputan
Dari Pendidikan hingga Infrastruktur, Suara Warga Menggema di Reses DPRD Sumsel Dapil II MP IV
Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis Dan Atlet Muda Berprestasi
Reklame Simpang 5 DPRD Sumsel Diduga Langgar Aturan, Berdiri Di Tengah Trotoar Dan Pernah Dipasang Iklan Rokok
DPRD Sumsel Serap Aspirasi Kampus Swasta: STIKES Abdurrahman Dorong Peningkatan Mutu dan Menuju Status Universitas
Ketua DPD GBR Sriwijaya Kota Palembang Siap Majukan Organisasi: “Mandat Ini Amanah, Bukan Sekadar Jabatan”

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:29 WIB

BBWS Sumatera VIII Gaspol Rehabilitasi Irigasi, Targetkan 23 Ribu Hektare Lahan Terairi

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Kadinkes Palembang Minta Maaf, Pasien Lakalantas Dibawa Pakai Mobil Pickup Meski Ambulans Tersedia

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Diduga Sempat Ditolak Puskesmas dan Dipersulit Menggunakan Fasilitas Ambulance, Korban Laka Dilarikan Pakai Mobil Pickup — Wartawan Dihalangi Saat Hendak Liputan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Dari Pendidikan hingga Infrastruktur, Suara Warga Menggema di Reses DPRD Sumsel Dapil II MP IV

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:32 WIB

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis Dan Atlet Muda Berprestasi

Berita Terbaru