Polsek Kertapati Amankan 2 Remaja Pelaku Aksi Tawuran

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, PALEMBANG– Dua Remaja inisial NA (14) Pelajar kelas IX di salah satu SMP Swasta bersama temannya RY (17) Pelajar XII SMK Swasta di Kertapati, keduanya beralamat di Jalan Mataram Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang berhasil diamanakan tim Polsek Kertapati pada Selasa (28/012025) sekira pukul 02.57 Wib di Jalan Ki Merogan tepatnya di depan lorong sederhana, Kelurahan Kemang Agung, Kec Kertapati, Kota Palembang.

Kapolsek Kertapati IPTU Angga Kurniawan menjelaskan bahwa pada hari Selasa (28/01/2025) sekitar jam 02:00 wib personil polsek kertapati melaksanakan tugas antisipasi tawuran dengan kekuatan 10 personil.

“Kami melakukan Patroli antisipasi tawuran bersama CB menggunakan R4 dan R2, setiba di TKP melihat 2 kelompok anak-anak melakukan aksi tawuran saling serang menggunakan berbagai jenis senjata tajam dan kayu”, terang Kapolsek, Selasa (28/01/2025).

” Lalu dilakukan pembubaran dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang remaja atas nama NA dan RY berikut barang bukti”, lanjut Angga.

Disebutkan Kapolsek Barang Bukti berupa 1 (satu) buah kayu segi empat yang dibungkus dengan menggunakan lakban warna hitam, 1(satu) buah anak panah, 1 (satu) buah plat besi warna biru yg modifikasi menyerupai senjata celurit dan 2 (dua) unit ranmor R2.

“Kemudian anak di bawa ke kantor Polsek kertapati, lalu dilakukan pemeriksaan dan anak mengakui bahwa anak merupakan kelompok Mataram dengan nama di Instagram “BMO01_PLG” dengan lawan tawuran anak dari kelompok pal 7 dengan nama instagram “bupall_8plg”, kemudian aksi tawuran di rekam secara live, lalu di posting di instagram BMO01_PLG”, paparnya.

Adapun pasal yang dilanggar, kata Angga yakni Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat no.12 thn 1951 tentang senjata penusuk atau penikam serta Pasal 358 KUHP. (RC/SARNUBI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Jambret Handphone Bocah 5 Tahun Di Gandus Terekam CCTV Rumah Warga
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Persiapan Kunjungan Idul Fitri 1447 H Di Rutan Palembang
Operasi 10 Menit, Polisi Bekuk 5 Tersangka Sabu Di Camp Perkebunan Musi Rawas
Terkait Penganiayaan Dan Intimidasi 3 Wartawan Di Bangka, Ini Kata Pimpinan Redaksi RADARCenter.info!
Kapolda Sumsel Ajak Perguruan Tinggi Dukung Program Nasional
Disetujui Gubernur, Syafaruddin Segera Dilantik sebagai Sekda Definitif Musi Banyuasin
Warga Sukamulya Geram, Tiba Tiba Muncul Klaim Tanah 11 Hektare Dan Ancaman Penggusuran
Pererat Kebersamaan Ramadan, HIPMI Sumsel Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:25 WIB

Pelaku Jambret Handphone Bocah 5 Tahun Di Gandus Terekam CCTV Rumah Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:28 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Persiapan Kunjungan Idul Fitri 1447 H Di Rutan Palembang

Senin, 16 Maret 2026 - 20:01 WIB

Operasi 10 Menit, Polisi Bekuk 5 Tersangka Sabu Di Camp Perkebunan Musi Rawas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:52 WIB

Terkait Penganiayaan Dan Intimidasi 3 Wartawan Di Bangka, Ini Kata Pimpinan Redaksi RADARCenter.info!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:21 WIB

Kapolda Sumsel Ajak Perguruan Tinggi Dukung Program Nasional

Berita Terbaru