Dipanggil Komisi III, Kadin PUPR Ogan Ilir “Mangkir”

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR– Bebarapa hari yang lalu Ketua dan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir meninjau langsung proyek senilai Rp3 Miliar yang viral, belum sampai satu bulan proyek pengaspalan di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir sudah banyak yang rusak.

Menurut kabar yang didapat, usai melakukan sidak. Komisi III melakukan pemanggilan terhadap Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ogan Ilir, tapi sampai dengan saat ini Kadin PUPR tersebut tidak memenuhi panggilan “Mangkir”.

“Kami telah melakukan pemanggilan terhadap Kadin PUPR Ogan Ilir, tapi sampai saat ini belum datang memenuhi panggilan kami,” kata ketua Komisi III Arif Fahlevi kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp.

Dijelaskan Levi, adapun tujuan dari pemanggilan tersebut membahas terkait proyek senilai Rp3 Miliar di Desa Pulau Semambu yang belum lama dikerjakan telah banyak yang rusak.

“Kita melihat belum ada tanda-tanda bahwa proyek tersebut akan dilakukan perbaikan, proyek fisik yang menggunakan anggaran tahun 2024,” ucapnya.

Oleh karena itu, Ketua Komisi III mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali dan ia meminta agar Kadin PUPR dapat datang memenuhi panggilan.

“Seandainya mangkir kembali, maka kami memberikan kesempatan ke dinas terkait, kapan waktunya bisa datang memenuhi panggilan. Jadi bukan kami yang menentukan waktunya, tapi kita berikan ke dinas kapan waktunya bisa, yang penting nanti dia hadir, jadi saya kira tidak ada alasan lagi,” tandasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, jika memang tidak digubris panggilan dari pihaknya, maka Komisi III akan melaporkan kepada Bupati Ogan Ilir.

Baca Juga :  Pemkab Ogan Ilir Melaunching Program Makan Sehat Bergizi Dari PPJI Cabang 01 Ogan Ilir

“Kalau pemanggilan berikutnya masih juga mangkir, maka kami akan melaporkan hal tersebut ke Bupati Ogan Ilir. Kami ini hanya minta penjelasan langsung dari kepala dinas, dan ini adalah hasil dari seluruh anggota Komisi III DPRD Ogan Ilir, agar kadisnya langsung menjelaskan terkait proyek tersebut,” pungkasnya. (RC/YOGI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Somasi Terbuka, Kantor Hukum Desri Nago Ultimatum Media Penyebar Hoak, Klarifikasi Dalam 3×24 Jam
Terjadi Kebakaran Di Desa Ulak Kerbau Lama, Api Hanguskan Lima Rumah Warga
SHS Law Firm Minta Polda Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penipuan Oleh Eks Anggota DPRD Sumsel
Masyarakat Desa Purun Timur Mengeluhkan, Akses Jalan Desa Tak Kunjung Diperbaiki
Warga Palembang Edarkan Narkoboy Di Desa Tanjung Dalam Muba, Pihak Polsek Keluang Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
Media Lokal Tersisih, Walikota Palembang Ratu Dewa Diduga Utamakan Wartawan Nasional di Event Swarna Songket
SHS Law Firm Desak Kejari Lahat Usut Dugaan Korupsi Peta Desa, Soroti Potensi Tebang Pilih
Polsek Pemulutan Dan Koramil Bubarkan Acara Keramaian Putar Musik Remix Di Desa Segayam

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:37 WIB

Somasi Terbuka, Kantor Hukum Desri Nago Ultimatum Media Penyebar Hoak, Klarifikasi Dalam 3×24 Jam

Senin, 4 Agustus 2025 - 07:30 WIB

Terjadi Kebakaran Di Desa Ulak Kerbau Lama, Api Hanguskan Lima Rumah Warga

Minggu, 3 Agustus 2025 - 17:36 WIB

SHS Law Firm Minta Polda Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penipuan Oleh Eks Anggota DPRD Sumsel

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:45 WIB

Masyarakat Desa Purun Timur Mengeluhkan, Akses Jalan Desa Tak Kunjung Diperbaiki

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Warga Palembang Edarkan Narkoboy Di Desa Tanjung Dalam Muba, Pihak Polsek Keluang Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan

Berita Terbaru