Wali Murid Mengeluh, Diduga SMPN 02 Lalan Melakukan Pungli Jual Seragam Sekolah Dengan Harga Mahal

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: SMP Negeri 02 Lalan Kabupaten Musi Banyuasin.

RADARCenter, Muba – Dugaan Korupsi seragam sekolah merupakan tindakan illegal yang sangat merugikan Negara dan masyarakat, sehingga bisa saja menghambat pembangunan pendidikan ,menurunkan kualitas pendidikan serta meningkatkan kesenjangan sosial

Seperti yang terjadi di Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin, di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 02, diduga telah melakukan perbuatan pungli yaitu pengadaan seragam sekolah dengan harga tinggi atau mahal

Adapun sebagai yang dirugikan adalah siswa kelas VII sebanyak ± 132 siswa/siswi tanpa melalui prosedur yang seharusnya melalui Koperasi Sekolah.

SMP Negeri 2 Lalan

Salah satu wali siswa yang tidak mau disebut namanya kepada awak media ini mengatakan, bahwa anaknya membeli pakaian seragam sekolah tersebut seharga Rp 700.000,- ( tujuh ratus ribu rupiah ). Itu untuk seragam laki laki, kalau untuk seragam perempuan lebih mahal lagi yakni Rp 750.000,- ( tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ).

“Iya benar, anak kami memang sekolah disana (SMP 2-red) tahun ini, mengenai pembelian seragam sekolah anak kami disuruh membeli disekolah seharga Rp 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah),” katanya.

Masih diwaktu yang bersamaan, salah satu wali siswa yang lain menambahkan, bahwa sebenarnya dirinya ingin membelikan seragam sekolah anaknya dipasar, karena bila membeli sendiri dipasar harganya jauh lebih murah.

“Dipasar harga Seragam sekolah lebih murah dibanding harga seragam sekolah yang beli di sekolah, tapi karna peraturan harus beli di sekolah, maka kami menurut saja, karena anak kami sekolah disana,” ucapnya.

Menanggapi persoalan pungli seragam sekolah yang terus berlangsung setiap tahun di Sumsel, salah satu aktifis Ketua Umum SEMMI Sumatera Selatan, Rinaldi Davinci sangat menyayangkan sekali hal ini terjadi di sekolah.

“Seharusnya sekolah bukan tempatnya bisnis seragam sekolah, namun tempat memberikan yang terbaik buat anak didik, sehingga kelak menjadi contoh bagi generasi muda dimasa mendatang. Dengan adanya hal seperti ini, bisa jadi kalau siswanya ada yang menjadi pejabat, akan sama dengan gurunya, menjadi koruptor yang merugikan Negara,” tutur Rinaldi.

Rinaldi meminta kepada para guru dan juga komite sekolah, agar tidak melakukan pungutan di luar aturan resmi. Karena itu tidak dibenarkan dalam peraturan perundang – undangan.

“Apabila sifatnya wajib dan tidak sesuai aturan, maka kami mengharapkan dan meminta kepada wali murid / orang tua murid untuk segera melaporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Masih kata Rinaldi, dirinya berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum dapat segera memeriksa pihak pihak terkait di Sekolah tersebut, yang telah jelas jelas melakukan pungli dan membuat resah para wali murid.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut masalah ini sampai ke akar akarnya, mulai dari Kepala Sekolahnya dan Oknum lain yang terkait jual beli seragam di sekolah tersebut,” tukasnya.

Sementara itu, Nazarul selaku Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba. Saat dihubungi melalui Whatsaap nya untuk konfirmasi  terkait adanya dugaan pungli seragam sekolah ini, dia tidak membalas bahkan langsung memblokir nomor Whatsaap awak media yang menghubunginya.

Hal serupa juga terjadi pada saat awak media ini mencoba menghubungi Kepala Sekolah SMPN 02 Lalan, untuk konfirmasi terkait dugaan adanya pungli tersebut. Bukannya membalas pesan singkat WhatsApp yang dikirim awak media, tapi malah memblokir nomor awak media yang menghubunginya.   (*Red)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sayangkan Aksi Setrum Ikan Di Danau Tirau, Berpotensi Rusak Ekosistem Dan Melanggar Peraturan
Aksi Cepat Polsek Lais Tuai Apresiasi, Dua Terduga Pelaku Pencurian Komponen Alat Berat Diamankan
Polsek Keluang Gerebek Kilang Minyak Ilegal Berkapasitas 80 Drum, Tiga Pelaku Diamankan.
Ilegal Reffinery Di Muba Menjamur Kerap Terjadi Kebakaran,  Pengawasan Aparat Dipertanyakan
Miris! Gedung Serbaguna Kelurahan Ngulak 1 Terbengkalai, Kini Jadi Sarang Narkoba Dan Lapak Judi
Warga Karya Maju Sukarela Serahkan Senpi Rakitan “Kecepek” Ke Polsek Keluang, Dukung OPS Senpi Musi 2026
Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Keluang Bantu Warga Dan Dukung Pembangunan Mushola SDIT Al-Multazam
Sumur Minyak Kembali Terbakar Di Keban Satu
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:54 WIB

Warga Sayangkan Aksi Setrum Ikan Di Danau Tirau, Berpotensi Rusak Ekosistem Dan Melanggar Peraturan

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:42 WIB

Aksi Cepat Polsek Lais Tuai Apresiasi, Dua Terduga Pelaku Pencurian Komponen Alat Berat Diamankan

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polsek Keluang Gerebek Kilang Minyak Ilegal Berkapasitas 80 Drum, Tiga Pelaku Diamankan.

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:22 WIB

Ilegal Reffinery Di Muba Menjamur Kerap Terjadi Kebakaran,  Pengawasan Aparat Dipertanyakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:31 WIB

Miris! Gedung Serbaguna Kelurahan Ngulak 1 Terbengkalai, Kini Jadi Sarang Narkoba Dan Lapak Judi

Berita Terbaru

Kabupaten Bekasi

Hari Pertama Pendaftaran Pilkades Karang Bahagia Tampak Lenggang

Selasa, 28 Jul 2026 - 19:45 WIB