Polsek Kertapati Amankan 2 Remaja Pelaku Aksi Tawuran

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, PALEMBANG– Dua Remaja inisial NA (14) Pelajar kelas IX di salah satu SMP Swasta bersama temannya RY (17) Pelajar XII SMK Swasta di Kertapati, keduanya beralamat di Jalan Mataram Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang berhasil diamanakan tim Polsek Kertapati pada Selasa (28/012025) sekira pukul 02.57 Wib di Jalan Ki Merogan tepatnya di depan lorong sederhana, Kelurahan Kemang Agung, Kec Kertapati, Kota Palembang.

Kapolsek Kertapati IPTU Angga Kurniawan menjelaskan bahwa pada hari Selasa (28/01/2025) sekitar jam 02:00 wib personil polsek kertapati melaksanakan tugas antisipasi tawuran dengan kekuatan 10 personil.

“Kami melakukan Patroli antisipasi tawuran bersama CB menggunakan R4 dan R2, setiba di TKP melihat 2 kelompok anak-anak melakukan aksi tawuran saling serang menggunakan berbagai jenis senjata tajam dan kayu”, terang Kapolsek, Selasa (28/01/2025).

” Lalu dilakukan pembubaran dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang remaja atas nama NA dan RY berikut barang bukti”, lanjut Angga.

Disebutkan Kapolsek Barang Bukti berupa 1 (satu) buah kayu segi empat yang dibungkus dengan menggunakan lakban warna hitam, 1(satu) buah anak panah, 1 (satu) buah plat besi warna biru yg modifikasi menyerupai senjata celurit dan 2 (dua) unit ranmor R2.

“Kemudian anak di bawa ke kantor Polsek kertapati, lalu dilakukan pemeriksaan dan anak mengakui bahwa anak merupakan kelompok Mataram dengan nama di Instagram “BMO01_PLG” dengan lawan tawuran anak dari kelompok pal 7 dengan nama instagram “bupall_8plg”, kemudian aksi tawuran di rekam secara live, lalu di posting di instagram BMO01_PLG”, paparnya.

Adapun pasal yang dilanggar, kata Angga yakni Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat no.12 thn 1951 tentang senjata penusuk atau penikam serta Pasal 358 KUHP. (RC/SARNUBI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026
DPD AMKI Sumsel Dilantik, Fredi Kurniawan Diberi Mandat Nakhodai AMKI Ogan Ilir
Sejarah Asal Usul Lubuk Raman Di Wilayah Kabupaten Muara Enim, Desa Bersejarah Berusia 461 Tahun
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Eks Komisioner KI Sumsel Hibza Meiridha Badar Resmi Jadi Advokat Peradi
Jalin Komunikasi, Polda Sumsel Buka Ruang Dialog Bersama Genk Remaja
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Palembang, Dua DPO Di Buru

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:57 WIB

UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:19 WIB

DPD AMKI Sumsel Dilantik, Fredi Kurniawan Diberi Mandat Nakhodai AMKI Ogan Ilir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sejarah Asal Usul Lubuk Raman Di Wilayah Kabupaten Muara Enim, Desa Bersejarah Berusia 461 Tahun

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Berita Terbaru