Polsek Kertapati Amankan 2 Remaja Pelaku Aksi Tawuran

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, PALEMBANG– Dua Remaja inisial NA (14) Pelajar kelas IX di salah satu SMP Swasta bersama temannya RY (17) Pelajar XII SMK Swasta di Kertapati, keduanya beralamat di Jalan Mataram Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang berhasil diamanakan tim Polsek Kertapati pada Selasa (28/012025) sekira pukul 02.57 Wib di Jalan Ki Merogan tepatnya di depan lorong sederhana, Kelurahan Kemang Agung, Kec Kertapati, Kota Palembang.

Kapolsek Kertapati IPTU Angga Kurniawan menjelaskan bahwa pada hari Selasa (28/01/2025) sekitar jam 02:00 wib personil polsek kertapati melaksanakan tugas antisipasi tawuran dengan kekuatan 10 personil.

“Kami melakukan Patroli antisipasi tawuran bersama CB menggunakan R4 dan R2, setiba di TKP melihat 2 kelompok anak-anak melakukan aksi tawuran saling serang menggunakan berbagai jenis senjata tajam dan kayu”, terang Kapolsek, Selasa (28/01/2025).

” Lalu dilakukan pembubaran dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang remaja atas nama NA dan RY berikut barang bukti”, lanjut Angga.

Disebutkan Kapolsek Barang Bukti berupa 1 (satu) buah kayu segi empat yang dibungkus dengan menggunakan lakban warna hitam, 1(satu) buah anak panah, 1 (satu) buah plat besi warna biru yg modifikasi menyerupai senjata celurit dan 2 (dua) unit ranmor R2.

“Kemudian anak di bawa ke kantor Polsek kertapati, lalu dilakukan pemeriksaan dan anak mengakui bahwa anak merupakan kelompok Mataram dengan nama di Instagram “BMO01_PLG” dengan lawan tawuran anak dari kelompok pal 7 dengan nama instagram “bupall_8plg”, kemudian aksi tawuran di rekam secara live, lalu di posting di instagram BMO01_PLG”, paparnya.

Adapun pasal yang dilanggar, kata Angga yakni Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat no.12 thn 1951 tentang senjata penusuk atau penikam serta Pasal 358 KUHP. (RC/SARNUBI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Menang Di Tingkat Banding, Kuasa Hukum Perjuangkan Perlindungan Hukum Bagi Pemilik SHM Guna Mendapatkan Kepastian Hukum
Pikar Palar Sinergikan Berbagai Pihak Bersihkan Drainase Tersumbat
PWI Dan LBH PWI Sumsel Reaksi Keras Oknum Kejaksaan yang Samakan Wartawan dengan LSM
Gercep Kepolisian Bekuk Salah Satu Pelaku Begal Yang Menewaskan Mahasiswi Di Palembang, Satu Pelaku Lain Masih Diburu Polisi
PWI Sumsel Serahkan Santunan Untuk Keluarga (Alm) Amhar Yusaini
Kapolda Sumsel Kembali Rotasi Perwira Pertama Dan Perwira Menengah, Termasuk Kapolsek Di Jajaran Polres Muba
TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Percepat Pembangunan Talang Jambe, Warga Beri Dukungan Penuh

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 3 September 2026 - 19:08 WIB

Menang Di Tingkat Banding, Kuasa Hukum Perjuangkan Perlindungan Hukum Bagi Pemilik SHM Guna Mendapatkan Kepastian Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 18:49 WIB

Pikar Palar Sinergikan Berbagai Pihak Bersihkan Drainase Tersumbat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:11 WIB

PWI Dan LBH PWI Sumsel Reaksi Keras Oknum Kejaksaan yang Samakan Wartawan dengan LSM

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Gercep Kepolisian Bekuk Salah Satu Pelaku Begal Yang Menewaskan Mahasiswi Di Palembang, Satu Pelaku Lain Masih Diburu Polisi

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB