Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal Mencapai Rp45,8 Miliar

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang (22/12/2025)— Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) mencatat intensifikasi pengawasan kepabeanan dan cukai sepanjang 2025. Sepanjang tahun tersebut, aparat Bea Cukai melakukan 759 penindakan melalui pengawasan terintegrasi jalur darat dan laut guna menekan masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia.

Sebagai penutup tahun anggaran 2025, Bea Cukai Sumbagtim melaksanakan pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di seluruh satuan kerja wilayahnya. Pemusnahan dilakukan secara bertahap oleh Bea Cukai Tanjungpandan pada (09/12/2025), Bea Cukai Jambi dan Pangkalpinang pada (18/12/2025), serta puncaknya bersama Bea Cukai Palembang pada (19/12/2025).

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Agus Yulianto, menyebut total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp45,82 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp8,06 miliar.

“Pemusnahan ini mencerminkan peran Bea Cukai sebagai community protector—melindungi masyarakat, menjaga industri dalam negeri, serta mengamankan penerimaan negara,” ujar Agus.

Barang yang dimusnahkan didominasi pelanggaran di bidang cukai, terutama 10,56 juta batang rokok ilegal dan 299,45 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa pemenuhan ketentuan cukai. Penindakan ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan menekan peredaran barang kena cukai ilegal di kawasan Sumatera bagian timur.

Selain itu, Bea Cukai juga memusnahkan barang impor ilegal yang melanggar ketentuan larangan dan/atau pembatasan (lartas) serta berpotensi mengancam keamanan dan kesehatan publik. Di antaranya air gun jenis Glock 19 beserta amunisi, serta barang bekas tidak layak pakai (balepress) yang dilarang impor karena risiko kesehatan dan dampak ekonomi.

Agus menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari penegakan hukum sesuai Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai. Sebagai instansi di bawah Kementerian Keuangan, Bea Cukai memiliki mandat strategis dalam pengawasan perbatasan dan penegakan regulasi perdagangan.

“Seluruh proses penindakan dan pemusnahan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Keberhasilan pengawasan tersebut, lanjut Agus, merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, serta partisipasi masyarakat. Ke depan, Bea Cukai Sumbagtim berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan dan pelayanan demi mewujudkan sistem kepabeanan dan cukai yang modern dan berintegritas.

Pewarta : Reza

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi 10 Menit, Polisi Bekuk 5 Tersangka Sabu Di Camp Perkebunan Musi Rawas
Terkait Penganiayaan Dan Intimidasi 3 Wartawan Di Bangka, Ini Kata Pimpinan Redaksi RADARCenter.info!
Disetujui Gubernur, Syafaruddin Segera Dilantik sebagai Sekda Definitif Musi Banyuasin
Pererat Kebersamaan Ramadan, HIPMI Sumsel Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Kapolri Temui Ojol Di Palembang, Dengarkan Aspirasi Driver Di Kedai Ado
Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Kapolda Sumsel Tegaskan Sumsel Siap Jadi Wilayah Aman Lebaran
Sinergi Lintas Sektor, Polda Sumsel Luncurkan Program BELIDA: Integrasi Zero Waste Dan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran 2026
Kabar Duka, Pelopor Sekolah Dan Berobat Gratis Sumsel Tutup Usia

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 20:01 WIB

Operasi 10 Menit, Polisi Bekuk 5 Tersangka Sabu Di Camp Perkebunan Musi Rawas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:52 WIB

Terkait Penganiayaan Dan Intimidasi 3 Wartawan Di Bangka, Ini Kata Pimpinan Redaksi RADARCenter.info!

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:36 WIB

Disetujui Gubernur, Syafaruddin Segera Dilantik sebagai Sekda Definitif Musi Banyuasin

Senin, 9 Maret 2026 - 10:04 WIB

Pererat Kebersamaan Ramadan, HIPMI Sumsel Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 8 Maret 2026 - 00:48 WIB

Kapolri Temui Ojol Di Palembang, Dengarkan Aspirasi Driver Di Kedai Ado

Berita Terbaru