Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal Mencapai Rp45,8 Miliar

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang (22/12/2025)— Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) mencatat intensifikasi pengawasan kepabeanan dan cukai sepanjang 2025. Sepanjang tahun tersebut, aparat Bea Cukai melakukan 759 penindakan melalui pengawasan terintegrasi jalur darat dan laut guna menekan masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia.

Sebagai penutup tahun anggaran 2025, Bea Cukai Sumbagtim melaksanakan pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di seluruh satuan kerja wilayahnya. Pemusnahan dilakukan secara bertahap oleh Bea Cukai Tanjungpandan pada (09/12/2025), Bea Cukai Jambi dan Pangkalpinang pada (18/12/2025), serta puncaknya bersama Bea Cukai Palembang pada (19/12/2025).

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Agus Yulianto, menyebut total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp45,82 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp8,06 miliar.

“Pemusnahan ini mencerminkan peran Bea Cukai sebagai community protector—melindungi masyarakat, menjaga industri dalam negeri, serta mengamankan penerimaan negara,” ujar Agus.

Barang yang dimusnahkan didominasi pelanggaran di bidang cukai, terutama 10,56 juta batang rokok ilegal dan 299,45 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa pemenuhan ketentuan cukai. Penindakan ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan menekan peredaran barang kena cukai ilegal di kawasan Sumatera bagian timur.

Selain itu, Bea Cukai juga memusnahkan barang impor ilegal yang melanggar ketentuan larangan dan/atau pembatasan (lartas) serta berpotensi mengancam keamanan dan kesehatan publik. Di antaranya air gun jenis Glock 19 beserta amunisi, serta barang bekas tidak layak pakai (balepress) yang dilarang impor karena risiko kesehatan dan dampak ekonomi.

Agus menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari penegakan hukum sesuai Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai. Sebagai instansi di bawah Kementerian Keuangan, Bea Cukai memiliki mandat strategis dalam pengawasan perbatasan dan penegakan regulasi perdagangan.

“Seluruh proses penindakan dan pemusnahan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Keberhasilan pengawasan tersebut, lanjut Agus, merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, serta partisipasi masyarakat. Ke depan, Bea Cukai Sumbagtim berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan dan pelayanan demi mewujudkan sistem kepabeanan dan cukai yang modern dan berintegritas.

Pewarta : Reza

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
PWI Dan LBH PWI Sumsel Reaksi Keras Oknum Kejaksaan yang Samakan Wartawan dengan LSM
Gercep Kepolisian Bekuk Salah Satu Pelaku Begal Yang Menewaskan Mahasiswi Di Palembang, Satu Pelaku Lain Masih Diburu Polisi
PWI Sumsel Serahkan Santunan Untuk Keluarga (Alm) Amhar Yusaini
Kapolda Sumsel Kembali Rotasi Perwira Pertama Dan Perwira Menengah, Termasuk Kapolsek Di Jajaran Polres Muba
TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Percepat Pembangunan Talang Jambe, Warga Beri Dukungan Penuh
Ormas HSB Gelar Deklarasi Akbar, Komitmen Siap Membantu Masyarakat Yang Membutuhkan
Perumda Tirta Musi — PWI Sumsel Perkuat Sinergi, Khusus Kegiatan Sosial Dan Keagamaan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:11 WIB

PWI Dan LBH PWI Sumsel Reaksi Keras Oknum Kejaksaan yang Samakan Wartawan dengan LSM

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Gercep Kepolisian Bekuk Salah Satu Pelaku Begal Yang Menewaskan Mahasiswi Di Palembang, Satu Pelaku Lain Masih Diburu Polisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:26 WIB

PWI Sumsel Serahkan Santunan Untuk Keluarga (Alm) Amhar Yusaini

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kapolda Sumsel Kembali Rotasi Perwira Pertama Dan Perwira Menengah, Termasuk Kapolsek Di Jajaran Polres Muba

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB