Koat Coffee di Palembang Disegel Satpol PP karena Belum Kantongi Izin Usaha

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, palembang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang menyegel Koat Coffee yang berlokasi di Jalan Angkatan 45, Rabu (5/11/2026).

Tindakan ini dilakukan lantaran kafe tersebut belum mengantongi izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kota Palembang, Dr. Herison, S.IP., S.H., M.H., mengatakan, penyegelan dilakukan sebagai langkah penegakan peraturan daerah.

Koat Coffee di Palembang Disegel Satpol PP karena Belum Kantongi Izin Usaha

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bersifat sementara dan akan dicabut apabila pihak pengelola telah melengkapi seluruh izin yang dipersyaratkan.

“Begitu mereka melengkapi izin, segel akan kami buka. Pemerintah Kota Palembang pada prinsipnya sangat terbuka terhadap investasi, namun seluruh pelaku usaha wajib memenuhi aspek legalitas seperti AMDAL, izin lalu lintas, dan persyaratan teknis lainnya,” ujar Herison.

Herison menambahkan, pemerintah tidak pernah mempersulit pelaku usaha dalam mengurus izin.

Ia bahkan mendorong masyarakat untuk melapor apabila menemukan adanya pihak yang menghambat proses perizinan.

“Kalau ada yang mempersulit, silakan direkam dan dilaporkan. Bapak Wali Kota akan menindaklanjuti laporan masyarakat,” katanya.

Penyegelan Koat Coffee dilakukan setelah melalui serangkaian teguran. Kepala UPTD PUPR Ilir Barat I, Edward Apriyadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan sejak awal terkait izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, hingga kini pengelola belum memenuhi kewajiban tersebut.

“Kami sudah memberi peringatan beberapa kali. Pihak Koat Coffee baru membuat Izin Pernyataan Mandiri (IPM), dan itu tidak cukup. Proses peringatannya bahkan sudah sampai SP3. Jadi langkah penyegelan ini sudah sesuai prosedur,” ujar Edward.

Sementara itu, Camat Ilir Barat I, Alexander, S.IP., M.Si., menuturkan bahwa penutupan sementara dilakukan setelah koordinasi lintas instansi.

Koat Coffee Viral di Palembang Disegel Satpol PP

“Sudah ada proses peringatan dan sosialisasi sebelumnya. Karena belum juga ada izin yang lengkap, maka sementara waktu operasionalnya dihentikan,” kata Alexander.

Dari pihak manajemen, Store Manager Koat Coffee, Wahyu P. Pradana, mengaku bahwa pihak pusat segera mengurus seluruh perizinan yang dibutuhkan. Ia berharap proses tersebut tidak memakan waktu lama karena berdampak pada operasional dan karyawan.

“Kami berharap penutupan ini tidak berlangsung lama. Kami akan segera menuntaskan semua izin agar bisa kembali beroperasi,” ujar Wahyu.

Pemerintah Kota Palembang menegaskan bahwa kebijakan penegakan aturan bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi.

“Pemkot mendukung penuh pertumbuhan ekonomi dan investasi, tetapi kepatuhan terhadap aturan adalah hal yang tidak bisa ditawar,” kata Herison menegaskan.

Dengan tindakan ini, Pemkot Palembang kembali menekankan pentingnya keseimbangan antara kemudahan berusaha dan kepatuhan terhadap peraturan, agar seluruh aktivitas ekonomi di kota ini dapat berjalan tertib dan berkelanjutan.

(*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi Dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Dugaan Pasokan HSD Liar PT.OKI PULP Dan PAPER MILLS Guncang Publik
Akibat Angin Kencang Pohon Besar Tumbang, Menimpa Mobil Toyota Rush
Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Prosedur, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Penertiban Dan Pengecekan Senpi Di Polres Ogan Ilir
Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi
Keluarga Besar Dinas Pendidikan Ogan Ilir Lepas Kepergian Sayadi Di Momen Purnabakti
Roadshow Sosialisasi Kepemimpinan Dan Kewirausahaan Karang Taruna 2026 Digelar Di Tanjung Raja
BAZNAS Kota Palembang Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026 “Bersatu dalam Keberagaman, Berkarya untuk Negeri” ​

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:29 WIB

Sosialisasi Dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Selasa, 3 November 2026 - 06:09 WIB

Dugaan Pasokan HSD Liar PT.OKI PULP Dan PAPER MILLS Guncang Publik

Senin, 2 November 2026 - 15:50 WIB

Akibat Angin Kencang Pohon Besar Tumbang, Menimpa Mobil Toyota Rush

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Prosedur, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Penertiban Dan Pengecekan Senpi Di Polres Ogan Ilir

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi

Berita Terbaru