Polda Sumut Pastikan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani, OPD Serahkan Kuasa ke Kejaksaan Negeri

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcente, Sumatera Utara – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara memastikan proses penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun masih terus berjalan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas (SP2D) ke-3 Nomor B/6537/VII/WAS.2.4/2025/Ditreskrimsus, tertanggal 30 Juli 2025, yang ditandatangani oleh Kombes Pol. Rudi Irfani, S.I.K. selaku Direktur Reskrimsus Polda Sumut.
Rabu (29/10/2025.

Dalam surat tersebut, Polda Sumut menjelaskan bahwa Unit 3 Subdit 3 Ditreskrimsus telah melakukan verifikasi atas laporan dugaan penyimpangan pada sejumlah paket pekerjaan Tahun Anggaran 2022 di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Simalungun. Temuan ini sebelumnya tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor 67.a/LHP/XVIII.MDN/05/2023 tanggal 26 Mei 2023.

Dari hasil koordinasi antara penyidik Polda Sumut dan Inspektorat Kabupaten Simalungun, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan yang telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Namun demikian, Polda menyebutkan bahwa penyetoran tersebut belum seluruhnya terselesaikan.

Lebih lanjut, surat itu juga menyebut bahwa pihak OPD terkait telah memberikan kuasa khusus kepada Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mengupayakan penyelesaian permasalahan tersebut, khususnya dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan/kekayaan negara.

LP NASDEM Sumut Minta Penjelasan Resmi
Menanggapi surat tersebut, DPW Lembaga Pemerhati Nasional Demokrasi (LP NASDEM) Provinsi Sumatera Utara, selaku pelapor awal kasus ini, menyampaikan apresiasi atas langkah profesional Ditreskrimsus Polda Sumut.

Namun, Ketua DPW LP NASDEM Lamtar S. Sidauruk meminta agar Polda Sumut memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dasar hukum pelimpahan kewenangan dari OPD kepada Jaksa Pengacara Negara, serta sejauh mana penanganan hukum atas dugaan kerugian negara itu dilakukan.

“Kami menghargai langkah koordinasi lintas lembaga yang dilakukan Polda Sumut dan Kejaksaan. Namun kami juga perlu mengetahui apakah pelimpahan kuasa kepada Jaksa Pengacara Negara berarti perkara ini hanya diselesaikan secara administratif, atau masih terbuka kemungkinan tindak lanjut secara pidana terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab,” ujar Lamtar dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (28/10/2025).

LP NASDEM menegaskan bahwa tujuan utama laporan yang disampaikan ke Polda Sumut adalah menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan tidak ada praktik penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

“Kami mendorong agar semua pihak, baik pemerintah daerah, inspektorat, maupun aparat penegak hukum, bekerja secara profesional dalam penyelamatan keuangan negara dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Polda Sumut Siap Berkoordinasi
Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Sumut dalam suratnya juga menyampaikan bahwa untuk memudahkan komunikasi, pelapor dapat berkoordinasi langsung dengan AKP Rismanto J. Purba, S.H., M.H., M.Kn. atau Ipda Evirso Sinaga, S.H., M.H. dari Unit 3 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sumut.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kapolda Sumut, Irwasda, dan Kabid Propam Polda Sumut sebagai bentuk transparansi dalam penanganan laporan masyarakat.

Dengan adanya langkah koordinasi antara Polda Sumut, Inspektorat, dan Kejaksaan Negeri Simalungun, diharapkan proses pemulihan dan penyelamatan keuangan negara dapat berjalan tuntas dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(S.Hadi.Purba)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan
BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih
Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla
Edi Rahmat: 340 Kejadian Karhutla Dapat Dikendalikan, Hasil Sinergi Petugas dan Dukungan Masyarakat Ogan Ilir
Rumah Warga Dibobol, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Bergerak dan Bekuk Dua Pelaku
Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 13:34 WIB

Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB