Diduga Tak Miliki Izin, Koat Coffee Akan Disegel, Komisi III DPRD Palembang Turun Tangan

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

RADARcenter, Palembang – Komisi III DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Kerja bersama mitra terkait menindaklanjuti laporan masyarakat dan aktivis mengenai sejumlah bangunan usaha yang diduga tidak memiliki izin lengkap. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Komisi III DPRD Kota Palembang, Senin (27/10/2025).

Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya memanggil berbagai instansi dan pemilik usaha untuk memastikan kejelasan izin operasional beberapa kafe yang dilaporkan, di antaranya Cafe Nako, Forest Cafe, Okinawa Palembang, dan Koat Coffee.

“Dari hasil rapat, tiga kafe yakni Cafe Nako, Okinawa, dan Forest Cafe sudah memiliki izin lengkap. Namun satu kafe, yakni Koat Coffee, tidak memiliki satu pun izin usaha,” ungkap Rubi.

Lebih lanjut, Rubi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat pula keluhan masyarakat mengenai dampak lingkungan, khususnya potensi banjir di sekitar Forest Cafe dan Cafe Nako.

“Kita minta pihak owner untuk mencari solusi agar tidak terjadi banjir lagi. Jangan sampai kegiatan usaha menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar,” tegasnya.

Sementara untuk Koat Coffee, Komisi III merekomendasikan agar tempat tersebut disegel dalam waktu tiga hari karena tidak memiliki izin apa pun.

“Kalau Satpol PP Palembang tidak berani menyegel, setelah tiga hari kami akan rekomendasikan langsung kepada Pak Wali Kota Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam untuk meninjau ulang kinerja Satpol PP. Kalau tetap tidak berani, kami bersama Pemkot akan turun langsung untuk melakukan penyegelan,” tegasnya.

Rubi juga menegaskan bahwa keberadaan tempat usaha tanpa izin dapat berdampak pada hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha lain yang taat aturan.

“Palembang punya Perda dan Perwali yang jelas. Jadi kalau ada yang tidak punya izin tapi tetap beroperasi, itu mencederai pelaku usaha lain yang tertib. Maka kami minta usaha tanpa izin ditutup sampai izinnya lengkap,” paparnya.

Sebagai penutup, Rubi memberi imbauan kepada seluruh pengusaha yang ingin membuka usaha di Kota Palembang agar taat aturan dan melengkapi izin terlebih dahulu.

“Kami mendorong pemerintah mempermudah proses perizinan, tapi sebelum izin keluar jangan dulu beroperasi. Karena dampaknya bisa menimbulkan persoalan hukum maupun sosial. Silakan berusaha, tapi ikuti aturan,” tandasnya.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi Dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Dugaan Pasokan HSD Liar PT.OKI PULP Dan PAPER MILLS Guncang Publik
Akibat Angin Kencang Pohon Besar Tumbang, Menimpa Mobil Toyota Rush
Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Prosedur, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Penertiban Dan Pengecekan Senpi Di Polres Ogan Ilir
Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi
Keluarga Besar Dinas Pendidikan Ogan Ilir Lepas Kepergian Sayadi Di Momen Purnabakti
Roadshow Sosialisasi Kepemimpinan Dan Kewirausahaan Karang Taruna 2026 Digelar Di Tanjung Raja
Kepengurusan Telah Rampung, AMKI Banyuasin Akan Menggelar Pelantikan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:29 WIB

Sosialisasi Dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Selasa, 3 November 2026 - 06:09 WIB

Dugaan Pasokan HSD Liar PT.OKI PULP Dan PAPER MILLS Guncang Publik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Prosedur, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Penertiban Dan Pengecekan Senpi Di Polres Ogan Ilir

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Keluarga Besar Dinas Pendidikan Ogan Ilir Lepas Kepergian Sayadi Di Momen Purnabakti

Berita Terbaru