Dishub Palembang Cabut Sistem One Way Kenten, Fokus Tertibkan Kendaraan Bertonase Berat

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang terus berupaya menata arus lalu lintas demi menjaga ketertiban dan kelancaran jalan raya, terutama bagi kendaraan bertonase besar yang melintas di wilayah kota.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto, menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas kendaraan besar telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2019.

Dishub bersama Satlantas juga telah menyiagakan pos pengawasan di Kebon Sayur dan Macan Lindungan untuk menertibkan kendaraan yang melanggar aturan jam operasional.

“Sesuai ketentuan, kendaraan bertonase berat hanya boleh melintas di dalam kota pada pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Di luar waktu itu, akan ada tindakan dari kepolisian,” ujar Agus, Senin (6/10/2025).

Sebagai langkah antisipasi, Dishub memanfaatkan lahan Karya Jaya sebagai tempat parkir sementara kendaraan besar sebelum diizinkan masuk ke wilayah kota.

Sementara itu, Agus juga menjelaskan bahwa penerapan sistem satu arah (one way) di kawasan Kenten resmi dihentikan. Setelah diuji coba selama dua hari, kebijakan tersebut dinilai tidak efektif karena justru memperparah kemacetan.

“Kami sudah coba sistem one way dua hari terakhir, tapi justru membuat arus lalu lintas semakin ruwet. Jadi Sabtu kemarin, sistemnya dikembalikan seperti semula. Namun, di Jalan AKBP Cek Agus, kami tambahkan median jalan untuk memperlancar arus kendaraan,” terangnya.

Agus menambahkan, setiap kebijakan lalu lintas di Palembang selalu dibahas melalui forum lalu lintas bersama para ahli dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) agar setiap keputusan berdasarkan kajian dan kondisi di lapangan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

“Kami harapkan semua pengguna jalan tertib, kendaraan berat masuk sesuai jadwal, dan pengendara motor tetap di lajur kiri. Dengan begitu, lalu lintas di Palembang bisa lebih tertib dan aman,” tutupnya.

(*Adi)

 

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi Dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Dugaan Pasokan HSD Liar PT.OKI PULP Dan PAPER MILLS Guncang Publik
Akibat Angin Kencang Pohon Besar Tumbang, Menimpa Mobil Toyota Rush
Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Prosedur, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Penertiban Dan Pengecekan Senpi Di Polres Ogan Ilir
Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi
Keluarga Besar Dinas Pendidikan Ogan Ilir Lepas Kepergian Sayadi Di Momen Purnabakti
Roadshow Sosialisasi Kepemimpinan Dan Kewirausahaan Karang Taruna 2026 Digelar Di Tanjung Raja
BAZNAS Kota Palembang Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026 “Bersatu dalam Keberagaman, Berkarya untuk Negeri” ​

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:29 WIB

Sosialisasi Dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Selasa, 3 November 2026 - 06:09 WIB

Dugaan Pasokan HSD Liar PT.OKI PULP Dan PAPER MILLS Guncang Publik

Senin, 2 November 2026 - 15:50 WIB

Akibat Angin Kencang Pohon Besar Tumbang, Menimpa Mobil Toyota Rush

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Prosedur, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Penertiban Dan Pengecekan Senpi Di Polres Ogan Ilir

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi

Berita Terbaru