Rapat Paripurna Ke-19 MP III Tahun 2025, Walikota Dan DPRD Kota Palembang Perda APBD Perubahan

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang– DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan (MP) III Tahun 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kota Palembang, Jumat (26/09/2025).

Agenda rapat meliputi pembacaan laporan komisi-komisi DPRD terkait pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, laporan hasil reses anggota dewan, sekaligus penutupan Masa Persidangan III dan pembukaan Masa Persidangan I.

Ketua DPRD Palembang Ali Subri didampingi para wakil ketua memimpin jalannya rapat. Ia menyampaikan bahwa Badan Anggaran (Banggar) bersama komisi-komisi DPRD dan Pemerintah Kota Palembang telah menuntaskan pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2025.

“Rapat telah menyepakati penandatanganan nota persetujuan bersama Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 antara Walikota Palembang dan DPRD Kota Palembang,” tegas Ali Subri.

Ali Subri merinci, pada APBD Induk Tahun Anggaran 2025 pendapatan daerah tercatat Rp4,6 triliun lebih. Dalam APBD Perubahan, angka tersebut naik menjadi Rp5,2 triliun lebih, atau bertambah sekitar Rp74,7 miliar.

Sementara belanja daerah yang semula Rp4,7 triliun lebih meningkat menjadi Rp5,2 triliun lebih, atau naik sebesar Rp517,4 miliar lebih.

Untuk sisi pembiayaan daerah, semula sebesar Rp124,5 miliar lebih, kini menjadi Rp67,1 miliar lebih. Artinya, terdapat pengurangan sekitar Rp57,3 miliar, sehingga postur APBD tetap seimbang sesuai ketentuan peraturan.

Walikota Palembang H. Ratu Dewa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Palembang, khususnya Banggar dan komisi-komisi yang telah bekerja keras membahas APBD Perubahan bersama perangkat daerah.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Palembang atas sinergi dan kerjasama yang baik. Beberapa masukan dalam rapat paripurna ini akan menjadi catatan penting bagi kami untuk perbaikan dan penyempurnaan pengelolaan APBD,” ujar Ratu Dewa.

Ia juga menekankan, pemerintah kota akan terus menjaga pertumbuhan ekonomi yang saat ini berada di angka 5,13 persen, dengan inflasi relatif terkendali di angka 2,83 persen.

Selain itu, sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur akan tetap menjadi prioritas utama, termasuk perbaikan fasilitas Sekolah Dasar yang banyak disampaikan masyarakat dalam reses DPRD.

Ratu Dewa turut bersyukur karena tingkat kemiskinan di Kota Palembang mengalami penurunan signifikan.

“Alhamdulillah, angka kemiskinan kita turun dari 7,9 persen menjadi 7,044 persen. Ini capaian yang patut kita syukuri bersama,” ungkapnya.

Terkait hasil reses anggota dewan, ia menegaskan akan segera menindaklanjuti bersama Sekretaris Daerah (Sekda) agar poin-poin penting dapat langsung dibahas dan diprioritaskan.

“Hasil reses sudah dilaporkan detail. Saya akan panggil Pak Sekda untuk membahas item penting, sekaligus cek langsung di lapangan,” pungkasnya.

Pewarta : Reza

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Dewa Hadiri Rapat Paripurna Ke-I MP I, Laporan Panitia Khusus II, III, IV Dan V DPRD Kota Palembang
Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025, Tegaskan Efisiensi Anggaran
Rapat Kerja Komisi III DPRD Kota Palembang, Dorong Tindakan Tegas Atas Pembangunan Ruko Diduga Ilegal Di Sukarami

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Ratu Dewa Hadiri Rapat Paripurna Ke-I MP I, Laporan Panitia Khusus II, III, IV Dan V DPRD Kota Palembang

Jumat, 26 September 2025 - 16:31 WIB

Rapat Paripurna Ke-19 MP III Tahun 2025, Walikota Dan DPRD Kota Palembang Perda APBD Perubahan

Rabu, 17 September 2025 - 08:58 WIB

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025, Tegaskan Efisiensi Anggaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:52 WIB

Rapat Kerja Komisi III DPRD Kota Palembang, Dorong Tindakan Tegas Atas Pembangunan Ruko Diduga Ilegal Di Sukarami

Berita Terbaru