GTR Provinsi Sumsel Akan Laksanakan Aksi di Kantor BPN Kota Palembang, Terkait Penempatan SHM Sesuai Lokasi

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang— Gerakan Tuntutan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (GTR-Sumsel) akan melaksanakan aksi damai pada Kamis, (25/09/2025), di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang.

Aksi ini bertujuan untuk mendesak pihak BPN Kota Palembang agar segera menempatkan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 07636, 07637, dan 07638 sesuai dengan lokasi warkah dan alas hak yang tercatat pada dokumen tanah tersebut.

Dalam pernyataannya, GTR-Sumsel menyampaikan bahwa keberadaan SHM tersebut yang tidak sesuai dengan lokasi yang tercantum dalam warkah menyebabkan ketidakpastian hukum terhadap pemilik tanah.

Oleh karena itu, mereka menuntut agar BPN segera melakukan pembetulan terhadap penempatan ketiga SHM tersebut sesuai dengan hak dan lokasi yang sah berdasarkan alas hak yang dimiliki oleh pemilik tanah.

Menurut Renaldi Davinci selaku kordinator aksi mengatakan akan menuntut keadilan, pengembalian hak sesuai lokasi.

“Kami datang untuk menuntut keadilan dan mengembalikan hak-hak kami. Kami meminta BPN Kota Palembang untuk segera menindaklanjuti dan menempatkan SHM nomor 07636, 07637, dan 07638 di lokasi yang sesuai dengan warkah dan alas haknya. Jangan biarkan hak kami diambil tanpa alasan yang jelas,” katanya, Minggu (21/09/2025)

Selain itu, mereka juga meminta BPN untuk menerbitkan kembali SHM yang sah, sehingga hak atas tanah tersebut dapat kembali pada pemilik yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi ini diharapkan dapat memotivasi pihak berwenang untuk segera bertindak, agar masyarakat yang merasa dirugikan mendapatkan haknya kembali. GTR-Sumsel menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan hak mereka hingga ada tindakan nyata dari BPN Kota Palembang dalam menyelesaikan masalah ini. (RC/Yopi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi
BAZNAS Kota Palembang Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026 “Bersatu dalam Keberagaman, Berkarya untuk Negeri” ​
Bukan Hanya Pelaku Lapangan, Polda Sumsel Dalami Dugaan Keterlibatan Korporasi Dalam Kasus Karhutla
Wisuda ke-XXIV, IGM Lepas 472 Lulusan dan Tantang Alumni Hadapi Era AI dengan Inovasi serta Ketangguhan
Polda Sumsel Tangani 62 Perkara Karhutla, Kapolda Tegaskan Penegakan Hukum Berbasis Ilmiah
PWI Sumsel Harap Pihak Polda Usut Tuntas Perkara Penganiayaan Terhadap Wartawan
Kebakaran di Lorong Sabar Palembang Hanguskan 10 Rumah, 20 KK Terdampak
Perkuat Sinergitas dan Keamanan, Kepala Rutan Bersama Kalapas Palembang Silaturahmi Dengan Kapolrestabes

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:57 WIB

BAZNAS Kota Palembang Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026 “Bersatu dalam Keberagaman, Berkarya untuk Negeri” ​

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Bukan Hanya Pelaku Lapangan, Polda Sumsel Dalami Dugaan Keterlibatan Korporasi Dalam Kasus Karhutla

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Wisuda ke-XXIV, IGM Lepas 472 Lulusan dan Tantang Alumni Hadapi Era AI dengan Inovasi serta Ketangguhan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Polda Sumsel Tangani 62 Perkara Karhutla, Kapolda Tegaskan Penegakan Hukum Berbasis Ilmiah

Berita Terbaru