RADARcenter, Palembang– Diduga lurah Talang Jambe tidak adanya ketegasan dan tidak berpihak dengan warga, 33 RT merasa resah dan kesal dengan keberadaan pasar kalangan yang tidak bisa diatur dan kembali menjamur diseputaran SD Negeri 123 Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Provinsi Sumsel.
Sebelumnya, para pedagang kalangan tersebut telah pernah ditindak oleh Kabag Ops Pol PP Kota Palembang, mereka semua pindah ke Pasar Mataram. Tapi itu cuma bertahan satu bulan, tampak ada sebab mereka keluar dan menempati kembali pasar kalangan tersebut.
Selain itu, warga setempat sangat mengharapkan adanya penambahan sekolah SD, karna rumah sekolah SD diwilayah tersebut cuma ada satu yakni SD Negeri 123 Talang Jambe. Sementara Kota penerimaan murid baru di sekolah tersebut setiap tahun sangat terbatas, tidak sebanding dengan pertumbuhan penduduk yang ada diwilayah tersebut.
Harapan warga tersebut sudah berada didepan mata, Pemerintah Kota Palembang pada tahun 2025 ini, telah mengaggarkan pembangunan penambahan sekolah SD diwilayah tersebut. Tapi masih terkendala dengan masalah lahannya yang akan dibangun sekolah.
Berdasarkan dari informasi yang didapat awak media, berawal dari keluhan warga terkait minta penambahan sekolah SD diwilayah tersebut. Ngadap lurah minta dicarikan solusinya, karna pembangunan sekolah baru tersebut memerlukan lahan yang cukup luas.
“Hasil lobian akhirnya lahan tersebut dapat, hasil kesepakatan bukan membawa nama pribadi tapi membawa nama pemerintah setempat, ada 33 Rt dan 6 Rw membuat pernyataan dan lima orang perwakilan menghadap Pak Haji (H. Mamat Pemilik tanah) dan telah sepakat. Tapi Pak Haji minta syarat, karna dia telah membangun pasar untuk warga Talang Jambe, minta kepada lurah dan Camat agar tertibkan para pedagang, jangan lagi ada pedagang ayam dan pedagang ikan berada dipinggir jalan, serta kalangan yang berada didekat sekolah SD,” katanya yang enggan namanya dicantumkan dalam pemberitaan. Kamis (18/09/2025)
Ia melanjutkan, hasil pertemuan dengan pemilik tanah tersebut disampaikan kepada lurah Talang Jambe. Atas saran lurah maka 33 Rt 6 Rw membuat surat permohonan penertiban, kemudian dilaporkan ke Camat Sukarami. Lurah Talang Jambe mengeluarkan surat yang katanya sesuai SOP dan memberikan himbauan sampai tiga kali ke para pedagang dan kalangan tersebut.
“Pak lurah mengarahkan pedagang ke Pasar Mataram (Milik H. Mamat), secara gratis, cukup bayar uang kebersihan dan uang keamanan. Berjalan satu bulan, para pedagang itu kembali berdagang ditempat asalnya yakni pinggir jalan dan kalangan. Padahal pasar Mataram ini telah memiliki izin dari pihak PD.Pasar Palembang Jaya dan Kasat Pol PP Kota Palembang yang diwakili Pak Heri Kasi Ops,” ucapnya.
Diungkapkannya, ada point point yang telah disepakati baik dari pedagang, pihak pasar, pihak Kelurahan dan pihak PD.Pasar Palembang Jaya. Setelah berjalan 1.6 bulan kendor, telah dikasih himbauan tiga kali para pedagang tidak mau beranjak pindah. Telah berulang kali menghubungi lurah, tapi sampai hari ini tidak ada hasilnya.
“Setiap dihubungi Pak lurah bilang telah koordinasi dengan Pol PP, Setelah kami telpon Pak Heri Kasi Ops Pol PP, jawabnya tidak ada Pak lurah menghubungi ataupun mengirim surat kepadanya, kalau mau menyuruh kami turun harus melalui Pak lurah, karna dia yang punya wilayah. Ujung ujungnya kami jadi musuh para pedagang tersebut,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa pernah datang Pol PP dua mobil dilokasi tersebut. Tapi lurah Talang Jambe tidak ada perintah, sehingga kedatangan personil Pol PP tersebut hanya diam tanpa ada pergerakan sama sekali.
“Setelah kami usut, rupanya pemilik lahan kalangan tersebut milik TM masih keluarga Pak lurah, saat kami tanya Pak lurah, dia membenarkan kalau ada hubungan keluarga dengan TM. Kalau lurah tidak berpihak kepada masyarakat seperti itu, sampai kapanpun penertiban ini tidak akan terjadi, setiap kami hubungi jawaban lurah selalu itu itu saja, jangan benturkan saya dengan warga, ucapnya,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah tahu lurah tersebut ada hubungan keluarga dengan TM dan tidak ada respon, maka mereka Stop. Dan sekarang pedagang di kalangan tersebut sudah semakin membludak dan semakin bertambah.
“Sementara saya dengar kabar bahwa Pak Julinto Ketua PGRI Kota Palembang ada menghubungi dan menanyakan masalah lahan tersebut, berkemungkinan anggaran pembangunan itu bakal turun. Dengar kabar juga Pak Julinto mengajak pertemuan membahas masalah lahan, tapi kesepakatan dengan pemilik tanah itu sendiri belum terlaksana, lurah juga tidak mendukung kami 33 Rt 6 Rw,” imbuhnya.
Diwaktu yang berbeda awak media mencoba mendatangi Lurah Talang Jambe Asrahuddin, tapi beliau sedang tidak ada dikantornya.
“Pak lurah tidak ada, beliau sedang rapat di PUPR Kota Palembang, terkait masalah kalangan tersebut, kami dari pihak Kelurahan telah berulang kali memberikan himbauan,” tutur Seklur Kelurahan Talang Jambe Undian Firman.
Ditanya terkait masalah lahan yang bakal dibangun sekolah SD tersebut, Ia tidak mau berkomentar. ” Kalau masalah itu Pak lurah lah yang punya wewenang menjawabnya, tunggu saja Pak lurah selesai rapat,” sarannya.
Saat awak media mendatangi kantor PD.Pasar Palembang Jaya, Dede menjelaskan bahwa pasar Mataram yang berada di Talang Jambe tersebut adalah pasar swasta yang terdaftar.
“Kami tidak tahu kalau pedagang kalangan itu sudah kembali ke tempat asalnya, mereka sudah keluar dari pasar Mataram, kami akan membahas dan koordinasi masalah itu dengan Pol PP Kota Palembang,” tegasnya.
Sementara itu, Cherly Panggar Besi, SE Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dihubungi menyebutkan, bahwa pedagang kalangan tersebut sudah pernah dilakukan penindakan.
“Pedagang tersebut sudah pernah dilakukan penindakan, Kasi Ops yang pimpin, tapi kalau memang masih beraktifitas lagi, akan kita lakukan penertiban lagi disana, nanti kami mencoba koordinasi lagi dengan Kasi Trantib Kecamatan dan Kelurahan,” tukasnya.
Melalui pemberitaan ini, 33 Rt 6 Rw berharap agar keluhan dan kandala yang mereka hadapi tersebut dapat segera didengar oleh Walikota Palembang H. Ratu Dewa, DPRD Kota Palembang dan Dinas terkait. Karna wilayah tersebut memang sangat mengharapkan adanya penambahan sekolah SD baru tersebut.
Pewarta : Bang One
Editor : Yopi