Dugaan Tindak Pidana Korupsi Oknum Kades Desa Rimau Sungsang

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Dugaan tindak pidana korupsi kembali mencuat di Desa Rimau Sungsang, Kabupaten Banyuasin. Oknum Kepala Desa diduga kuat melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan Dana Desa dengan total anggaran mencapai kurang lebih Rp 1,4 miliar.

ana yang sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga, justru diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Sejumlah kejanggalan terungkap, mulai dari pelaksanaan proyek fisik yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), laporan administrasi keuangan yang tidak transparan, hingga adanya dugaan mark up dalam belanja barang dan jasa.

Masyarakat Desa Rimau Sungsang pun merasa dirugikan, karena program-program vital yang seharusnya dapat meningkatkan taraf hidup mereka tidak terealisasi sebagaimana mestinya.

Praktik dugaan korupsi ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat.

Dana Desa merupakan amanah konstitusi untuk pembangunan desa, sehingga penyalahgunaannya merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum dan keadilan sosial.

Oleh karena itu, masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu membongkar jaringan penyalahgunaan anggaran tersebut, sekaligus memberikan efek jera agar tidak terulang kembali di desa-desa lainnya. (*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

 Ani Sriwahyuni SM Resmi Dilantik Menjadi Lurah Tanjung Raja Utara Kabupaten Ogan Ilir
Polres Ogan Ilir Musnahkan 878,629 Gram Sabu Dan 401 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Kasus September‑Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Pemkab Ogan Ilir Digelar Di Pendopoan Tanjung Senai
Anak Didik Kelas 1 Dan II SD Belum Paham Konsekuensi, Ortu Adalah Mitra Guru Dalam Mendidik Anak
Sosialisasi Dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Dugaan Pasokan HSD Liar PT.OKI PULP Dan PAPER MILLS Guncang Publik
Akibat Angin Kencang Pohon Besar Tumbang, Menimpa Mobil Toyota Rush
Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Prosedur, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Penertiban Dan Pengecekan Senpi Di Polres Ogan Ilir

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:07 WIB

 Ani Sriwahyuni SM Resmi Dilantik Menjadi Lurah Tanjung Raja Utara Kabupaten Ogan Ilir

Jumat, 6 November 2026 - 19:35 WIB

Polres Ogan Ilir Musnahkan 878,629 Gram Sabu Dan 401 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Kasus September‑Oktober 2026

Jumat, 6 November 2026 - 19:29 WIB

Pelantikan Pejabat Pemkab Ogan Ilir Digelar Di Pendopoan Tanjung Senai

Jumat, 6 November 2026 - 09:35 WIB

Anak Didik Kelas 1 Dan II SD Belum Paham Konsekuensi, Ortu Adalah Mitra Guru Dalam Mendidik Anak

Selasa, 3 November 2026 - 12:29 WIB

Sosialisasi Dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Berita Terbaru