Sidang Praperadilan Membacakan Permohonan Dari Kuasa Hukum Rampas Setia 08

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Sidang Pra Peradilan yang diajukan terhadap Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan. Diawali Sidang tersebut dan dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (12/08/2025).

Permohonan pra peradilan ini diajukan oleh kuasa hukum Indra Kasyanto, yang mewakili seorang istri anggota Bhayangkara Fitriana mengatakan, bahwa hari ini agenda pembacaan permohonan dari pihaknya. Karena kemarin Ia tidak datang, jadi dihitung sidang yang pertama karena antara lain laporan itu menurut saksi yang dari pihaknya tidak menjalani prosedur.

“Pada intinya kita minta batalkan laporan tersebut. Jadi selanjutnya besok sidang apa lagi sidang dari pemohon 1 dan 2, Karena kuasa hukumnya dari Kapolda dan keduanya menyangkut Polri. Rencananya besok akan sidang kembali, dan akan mendengarkan jawaban atas permohonan kita. Jadi pihak-pihak kita sendiri apa yang mau di persiapkan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPW Rampas Setia 08, Verdy Zander, S.E menyatakan bahwa pihaknya pada sidang kedua ini akan terus mengawal dalam proses hukum.

“Besok kami akan hadir kembali di pengadilan negeri Palembang untuk mendengarkan jawaban atas permohonan kami,” katanya.

“Dan Kami hadir bersama kuasa hukum dan atas nama organisasi Rampas Setia 08,” Pungkasnya.

Reporter  : Ocha

Editor       : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Yang Tidak Ada Orang Tua Berhak Dapat Kesehatan, Kenapa Tiem Menghalangi Ikut Sosialisasi DBD Di SDN 204 Palembang
SMPN 25 Palembang Terima Bantuan Seragam Sekolah dari Pemkot Palembang
Cegah Penyebaran Virus Dengue, SD Negeri 98 Palembang Gelar Vaksinasi DBD
Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe
Walikota dan Wawako Palembang Berikan Bantuan Seragam Sekolah Gratis Di SMPN 25 Palembang
Irjen Pol Andi Rian Pamit, Apresiasi Sinergi Polda Sumsel dan Pemprov
PLN Imbau Warga Gunakan Layanan Resmi Tambah Daya
Ketua Umum BPP BDN Konsolidasi Pengurus di Palembang, Tegaskan Peran BDN Bantu Dapur MBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:33 WIB

Siswa Yang Tidak Ada Orang Tua Berhak Dapat Kesehatan, Kenapa Tiem Menghalangi Ikut Sosialisasi DBD Di SDN 204 Palembang

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:27 WIB

SMPN 25 Palembang Terima Bantuan Seragam Sekolah dari Pemkot Palembang

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:28 WIB

Cegah Penyebaran Virus Dengue, SD Negeri 98 Palembang Gelar Vaksinasi DBD

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:36 WIB

Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:49 WIB

Walikota dan Wawako Palembang Berikan Bantuan Seragam Sekolah Gratis Di SMPN 25 Palembang

Berita Terbaru

Polda Sumatera Selatan

Profil Irjen Sandi Nugroho, Lulusan Akpol Peraih Adhi Makayasa 1995 

Kamis, 5 Feb 2026 - 19:31 WIB