Sidang Praperadilan Membacakan Permohonan Dari Kuasa Hukum Rampas Setia 08

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Sidang Pra Peradilan yang diajukan terhadap Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan. Diawali Sidang tersebut dan dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (12/08/2025).

Permohonan pra peradilan ini diajukan oleh kuasa hukum Indra Kasyanto, yang mewakili seorang istri anggota Bhayangkara Fitriana mengatakan, bahwa hari ini agenda pembacaan permohonan dari pihaknya. Karena kemarin Ia tidak datang, jadi dihitung sidang yang pertama karena antara lain laporan itu menurut saksi yang dari pihaknya tidak menjalani prosedur.

“Pada intinya kita minta batalkan laporan tersebut. Jadi selanjutnya besok sidang apa lagi sidang dari pemohon 1 dan 2, Karena kuasa hukumnya dari Kapolda dan keduanya menyangkut Polri. Rencananya besok akan sidang kembali, dan akan mendengarkan jawaban atas permohonan kita. Jadi pihak-pihak kita sendiri apa yang mau di persiapkan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPW Rampas Setia 08, Verdy Zander, S.E menyatakan bahwa pihaknya pada sidang kedua ini akan terus mengawal dalam proses hukum.

“Besok kami akan hadir kembali di pengadilan negeri Palembang untuk mendengarkan jawaban atas permohonan kami,” katanya.

“Dan Kami hadir bersama kuasa hukum dan atas nama organisasi Rampas Setia 08,” Pungkasnya.

Reporter  : Ocha

Editor       : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Eks Komisioner KI Sumsel Hibza Meiridha Badar Resmi Jadi Advokat Peradi
Jalin Komunikasi, Polda Sumsel Buka Ruang Dialog Bersama Genk Remaja
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Palembang, Dua DPO Di Buru
Chairul S Matdiah : Fasilitas Gubernur untuk Kinerja, Bukan Pemborosan Anggaran
Simulasi Legislasi hingga Kepala Daerah, Program Remaja Bernegara Resmi Digelar di Sumsel
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba, Herman Deru Minta Aktivitas Ditertibkan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Senin, 4 Mei 2026 - 13:51 WIB

Eks Komisioner KI Sumsel Hibza Meiridha Badar Resmi Jadi Advokat Peradi

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Jalin Komunikasi, Polda Sumsel Buka Ruang Dialog Bersama Genk Remaja

Rabu, 22 April 2026 - 16:47 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Palembang, Dua DPO Di Buru

Berita Terbaru