Polsek Pemulutan Amankan Tersangka Pelaku Penganiayaan Di Ogan Ilir

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Ogan Ilir– Seorang pria berinisial AM (23), warga Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, diamankan oleh anggota Team Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (15/07/2025) sekira pukul 20.00 WIB di area Indomaret dekat Stasiun Kereta Api Kertapati, Kota Palembang.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, SH bersama Kanit Reskrim AIPDA Reki Diansyah, SE, setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi keberadaan tersangka dari salah satu saksi.

Sebelumnya, tindak penganiayaan terjadi pada Minggu malam (13/07/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Lingkar Selatan, Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Korban diketahui bernama Andrians bin Andi Misba (46) warga Banyuasin. Dalam kejadian tersebut, korban dipukul menggunakan benda yang diduga senjata tajam hingga mengalami luka di bagian kepala dan mengeluarkan darah.

Menurut keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban dan saksi tengah berkendara motor dan dihadang oleh tersangka bersama rekannya. Terjadi adu mulut yang kemudian berujung perkelahian. Akibat tindakan kekerasan tersebut, korban melapor ke Polsek Pemulutan.

“Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujar IPTU Nugrah Angga Oktari.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Pemulutan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa satu unit handphone telah disita, dan penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, yang dapat diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (RC/Yopi/Rill)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan
BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih
Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla
Edi Rahmat: 340 Kejadian Karhutla Dapat Dikendalikan, Hasil Sinergi Petugas dan Dukungan Masyarakat Ogan Ilir
Rumah Warga Dibobol, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Bergerak dan Bekuk Dua Pelaku
Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 13:34 WIB

Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB