Pemkot Palembang Tunjuk Rifandi Putra Plt Camat Kertapati.

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, PALEMBANG – Seiring posisi Camat Kertapati H. Khaerul Minsyar, SE,. MSI memasuki Purna Bakti (Pensiun) tepatnya pada (01/06/2025), Walikota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M.Si melalui Sekda Kota Palembang H. Aprizal Hasyim, S.Sos., MM menunjuk Rifandi Putra, S.STP., M.Si sebagai Plt Camat Kertapati.

Pengangkatan ini dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan H. Khaerul Minsyar, SE., M.Si, pengangkatan itu tertuang di dalam Surat Perintah Pelaksanaan Tugas dari Walikota Palembang Nomor : 821/961/BKPSDM-III/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Aprizal Hasyim, S.Sos., MM.

Surat perintah itu terhitung mulai dari tanggal ditetapkan disamping jabatannya sebagai Sekretaris pada Kecamatan Kertapati Kota Palembang dan sebagai Pelaksana Tugas Camat Kertapati Kota Palembang untuk paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama tiga bulan kedepan.

Rifandi Putra, S.STP., M.Si menyatakan siap menjalankan tugas sebagai Plt Camat Kertapati sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku.

“Saya siap menjalankan amanah yang diberikan dari pimpinan ini sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat yang ada di Kecamatan Kertapati,” katanya.

Rifandi melanjutkan, bahwa dirinya siap memberikan trobosan trobosan sekreatif mungkin, untuk percepatan realisasi program kerja Walikota Palembang Drs H.Ratu Dewa Msi dan Wakil walikota Palembang  Prima Salam SH.

”Karna saya masih tergolong muda, kegiatan kegiatan yang bersifat mendukung kreatifitas anak muda juga akan kita lakukan,” ucapnya.

“Insyaallah, dalam waktu dekat Kecamatan Kertapati akan punya kegiatan baru. tunggu saja,” pungkasnya.

(RC/YOPI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Usai 19 Oknum Petugas Dishub Mendapatkan Sanksi Disiplin Dan Pemecatan, Kini Kadishub Kota Palembang Di Rotasi
Warga Mataram Keluhkan Minimnya Tiang PLN, Kabel Induk Melendot Hampir Menyentuh Tanah
Zaleha Menanggung Beban Keluarga Sejak Suaminya Terbaring Lemah
Keputusan Sidang Disiplin, 5 ASN Dishub Kota Palembang Di Pecat Dan 14 Lainnya Dikenakan Sanksi Administratif
Pelepasan Siswa-Siswi SMA YWKA Palembang Tahun Ajaran 2025/2026
FKP-SS Apresiasi Tim Operasional SDA DPUPR Kota Palembang, Bersihkan Aliran Sungai Mataram Dari Eceng Gondok

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:45 WIB

Usai 19 Oknum Petugas Dishub Mendapatkan Sanksi Disiplin Dan Pemecatan, Kini Kadishub Kota Palembang Di Rotasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:58 WIB

Warga Mataram Keluhkan Minimnya Tiang PLN, Kabel Induk Melendot Hampir Menyentuh Tanah

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:20 WIB

Zaleha Menanggung Beban Keluarga Sejak Suaminya Terbaring Lemah

Berita Terbaru