Samapta Polres Ogan Ilir Himbau Warga Gelar Hajatan, Agar Tidak Melantunkan Musik Remix Dan Selesai Pukul 16.00 Wib

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR– Guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan patroli dialogis ke sejumlah titik yang mengadakan acara hajatan masyarakat, Minggu (13/4/2025).

Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli memberikan himbauan secara humanis kepada warga yang menggelar hajatan agar tidak menggunakan musik remix dan menghentikan acara pada pukul 16.00 WIB.

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo menjelaskan bahwa himbauan ini diberikan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), maupun keributan antar warga yang kerap terjadi akibat pengaruh musik keras dan hiburan malam hari.

“Kita imbau dengan sopan dan humanis agar kegiatan hiburan dalam hajatan masyarakat dibatasi waktunya, maksimal pukul 16.00 WIB dan tidak menggunakan musik remix atau DJ, karena itu rawan memicu penyalahgunaan narkoba dan miras,” ujar AKP Sutopo.

Warga yang ditemui pada kegiatan patroli ini menerima himbauan dengan baik dan berjanji akan menaati aturan yang disampaikan oleh pihak kepolisian.

Patroli ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Sat Samapta sebagai bentuk upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. (RC/EMI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Lapas Tanjung Raja Apresiasi Hasil Razia Gabungan: Lingkungan Tetap Aman Dan Tertib
Kilang Plaju Lahirkan Inovasi Refrigeran Ramah Lingkungan dari Musicool hingga Breezon
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Suami Oleh Istri Di Halaman Kantor Inspektorat OKI
ASN Inspektorat OKI Tewas Ditikam di Area Perkantoran, Istri Korban Diamankan Polisi
Soleh Resmi Nahkodai DPC PMPB Kabupaten Ogan Ilir Masa Bakti 2026 – 2031
Bongkar Sarang Peredaran Shabu Di Pemulutan, Dua Pengedar Diamankan, Puluhan Klip Narkotika Berhasil Disita
Tim Rajawali Bekuk Terduga Pelaku Curanmor, Barang Bukti CCTV Diamankan
Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 07:55 WIB

Kepala Lapas Tanjung Raja Apresiasi Hasil Razia Gabungan: Lingkungan Tetap Aman Dan Tertib

Selasa, 22 September 2026 - 18:00 WIB

Kilang Plaju Lahirkan Inovasi Refrigeran Ramah Lingkungan dari Musicool hingga Breezon

Senin, 21 September 2026 - 19:30 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Suami Oleh Istri Di Halaman Kantor Inspektorat OKI

Senin, 21 September 2026 - 16:54 WIB

ASN Inspektorat OKI Tewas Ditikam di Area Perkantoran, Istri Korban Diamankan Polisi

Senin, 21 September 2026 - 14:35 WIB

Soleh Resmi Nahkodai DPC PMPB Kabupaten Ogan Ilir Masa Bakti 2026 – 2031

Berita Terbaru