PSRI Sumsel Soroti Dugaan Mark-Up Dan Kecurangan Abuse Of Power Proyek Jalan Rambat Beton Di Desa Muara Baru OKI

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OKI– Pembela Suara Rakyat Indonesia (PSRI) perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) soroti dugaan adanya Mark-Up dan kecurangan Abuse Of Power (Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan Jabatan) dalam pembangunan jalan Rambat Beton dan Jalan Titian Beton di Desa Muara Baru, Dusun II, Rt 03, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komring Ilir (OKI)

Saat dilakukan pengukuran, kegiatan pembangunan jalan Rabat Beton tersebut memilik ukuran Panjang 137 Meter, Lebar 2,2 Meter dan ketebalan Cor pada Jalan 10 cm. Tidak sesuai dengan dokumen kerangka acuan yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Muara Baru, Samiun.

Adapun sumber dana yang digunakan dalam pembangunan jalan Rambat Beton dan jalan Titian Beton tersebut dari Dana Desa tahun 2024 (APBN).

“Kuat dugaan adanya kecurangan pada proyek tersebut, dibuktikan dengan kualitas jalan buruk, berdebu, Retak – retak dan Tergerus,” kata Aan Hanafia yang akrab disapa Aan Pirang selaku Koordinator PSRI perwakilan Sumsel kepada awak media. Sabtu (12/04/2025)

Aan Pirang melanjutkan, banyak batu kerikil Yang terlihat menonjol dipermukaan jalan dan kurangnya Volume pada saat dilakukan pengukuran.

“Pada saat kami melakukan pengukuran, terdapat kurangnya volume pada pembangunan jalan tersebut, tidak sesuai dengan yang tertuang pada dokumen kerangka acuan yang ada,” tegasnya.

Diterangkannya, bahwa dalam dokumen kerangka acuan tertuang untuk Panjang 142 Meter, Lebar 2,5 Meter dan Ketebalan 20 cm.

Selain itu, dia juga menduga kalau proyek tersebut menggunakan material yang berkualitas rendah. Tidak memenuhi Standar kontruksi, juga tidak sesuai pada dokumen kerangka acuan kerja dan tidak sesuai Sfesipikasi.

“Insyaallah, minggu depan kami akan menyampaikan Lapdu, baik aspirasi dan surat tertulis di Kejati Sumsel,” pungkasnya. (RC/YOPI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Tim Hukum Aliansi Buruh Laporkan Akun Facebook dan Tiktok “Yang Menyerang Fitnah” Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja
Kadinkes Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Jelang Lebaran, Personel Polsek Pemulutan Intensifkan Patroli, Pastikan Wilayah Aman Dan Kondusif
Viral!! Diduga Anggota DPRD OI Pamer Botol Miras Di Sebuah Klub Malam, Apa Kata Ketua DPRD Ogan Ilir?
Kuota Masih Tersedia! Mudik Gratis 2026 Kemenhub Dibuka, Cek Jadwal dan Daftar Sekarang
Operasi 10 Menit, Polisi Bekuk 5 Tersangka Sabu Di Camp Perkebunan Musi Rawas
Terkait Penganiayaan Dan Intimidasi 3 Wartawan Di Bangka, Ini Kata Pimpinan Redaksi RADARCenter.info!

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:24 WIB

Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:11 WIB

Tim Hukum Aliansi Buruh Laporkan Akun Facebook dan Tiktok “Yang Menyerang Fitnah” Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:23 WIB

Kadinkes Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:02 WIB

Viral!! Diduga Anggota DPRD OI Pamer Botol Miras Di Sebuah Klub Malam, Apa Kata Ketua DPRD Ogan Ilir?

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kuota Masih Tersedia! Mudik Gratis 2026 Kemenhub Dibuka, Cek Jadwal dan Daftar Sekarang

Berita Terbaru