PSRI Sumsel Soroti Dugaan Mark-Up Dan Kecurangan Abuse Of Power Proyek Jalan Rambat Beton Di Desa Muara Baru OKI

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OKI– Pembela Suara Rakyat Indonesia (PSRI) perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) soroti dugaan adanya Mark-Up dan kecurangan Abuse Of Power (Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan Jabatan) dalam pembangunan jalan Rambat Beton dan Jalan Titian Beton di Desa Muara Baru, Dusun II, Rt 03, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komring Ilir (OKI)

Saat dilakukan pengukuran, kegiatan pembangunan jalan Rabat Beton tersebut memilik ukuran Panjang 137 Meter, Lebar 2,2 Meter dan ketebalan Cor pada Jalan 10 cm. Tidak sesuai dengan dokumen kerangka acuan yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Muara Baru, Samiun.

Adapun sumber dana yang digunakan dalam pembangunan jalan Rambat Beton dan jalan Titian Beton tersebut dari Dana Desa tahun 2024 (APBN).

“Kuat dugaan adanya kecurangan pada proyek tersebut, dibuktikan dengan kualitas jalan buruk, berdebu, Retak – retak dan Tergerus,” kata Aan Hanafia yang akrab disapa Aan Pirang selaku Koordinator PSRI perwakilan Sumsel kepada awak media. Sabtu (12/04/2025)

Aan Pirang melanjutkan, banyak batu kerikil Yang terlihat menonjol dipermukaan jalan dan kurangnya Volume pada saat dilakukan pengukuran.

“Pada saat kami melakukan pengukuran, terdapat kurangnya volume pada pembangunan jalan tersebut, tidak sesuai dengan yang tertuang pada dokumen kerangka acuan yang ada,” tegasnya.

Diterangkannya, bahwa dalam dokumen kerangka acuan tertuang untuk Panjang 142 Meter, Lebar 2,5 Meter dan Ketebalan 20 cm.

Selain itu, dia juga menduga kalau proyek tersebut menggunakan material yang berkualitas rendah. Tidak memenuhi Standar kontruksi, juga tidak sesuai pada dokumen kerangka acuan kerja dan tidak sesuai Sfesipikasi.

“Insyaallah, minggu depan kami akan menyampaikan Lapdu, baik aspirasi dan surat tertulis di Kejati Sumsel,” pungkasnya. (RC/YOPI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke 18 Gerindra, Ahmad Wazir Noviandi Ajak Kader Jaga Kekompakan dan Dukung Program Presiden Prabowo
Kapolres Muba Tegaskan Penegakan Hukum Tak Kendor Di Wilayah Perlintasan Sungai Lilin
Polsek Pemulutan Ogan Ilir Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Di Desa Mekar Jaya
Tragis di Ngada: Siswa SD Negeri di NTT Tewas Gantung Diri, Orang Tua Kesulitan Lunasi Biaya Sekolah Rp 1,2 Juta
Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani
IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship
Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe
Awal Tahun Langsung Tancap Gas, BPPRD Muba Amankan Pajak Perusahaan Besar

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:07 WIB

HUT ke 18 Gerindra, Ahmad Wazir Noviandi Ajak Kader Jaga Kekompakan dan Dukung Program Presiden Prabowo

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:36 WIB

Kapolres Muba Tegaskan Penegakan Hukum Tak Kendor Di Wilayah Perlintasan Sungai Lilin

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:29 WIB

Polsek Pemulutan Ogan Ilir Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Di Desa Mekar Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:08 WIB

Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:29 WIB

IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship

Berita Terbaru

Polda Sumatera Selatan

Profil Irjen Sandi Nugroho, Lulusan Akpol Peraih Adhi Makayasa 1995 

Kamis, 5 Feb 2026 - 19:31 WIB