Kelima Tersangka Sujud Syukur, Pengadilan Tinggi Putuskan Bebas Murni

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, SUMATERA SELATAN– Kuasa hukum Wawan Setiawan, SH yang di dampingi oleh beberapa media Selasa (25/03/2025) mendatangi kejaksaan Negeri pangkalan balai Kabupaten Banyu Asin Sumatera Selatan, dan di lanjutkan menuju lapas kelas II Banyu Asin, guna penjemputan ke lima tertuduh ( salah tangkap ) yang di lakukan oleh oknum Polsek Air Kumbang tanpa ada penjelasan lebih lanjut.

Pengadilan Negeri ( PN ) pangkalan balai, Sumatera Selatan (Sumsel), dengan nomor 350/ pid.B/2024/PN PKB 23 Januari yang di mintakan banding . Pengadilan Tinggi membebaskan tertuduh dari segala dakwaan, Basir bin daeng,Mungalim bin Muhamad Sehudin,Angkut bin Lana,Basir bin Daeng Manciji dan AWI bin Husein,dari tuduhan telah melakukan pencurian kelapa sawit seperti yang di tuduhkan,akhirnya menghirup udara bebas setelah 6 bulan menghuni penjara tanpa dosa.

Hal itu tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri pangkalan balai,akhirnya kelima terutuduh sujud syukur di sambut haru oleh keluarga yang sedari pagi menanti di ruang tunggu lapas kelas II pangkalan balai, yang mana sebelumnya kuasa hukum sudah berusaha melakukan upaya keras berjuang melakukan pembelaan kepada korban yang tertuduh atas pencurian kelapa sawit di Kecamatan Air Kumbang seperti yang di tuduh kan sebelumnya .

Dalam keterangan nya kuasa hukum Amirudin menjelaskan kepada media bahwa kelima terdakwa ini tidak melakukan pencurian serta tindak pidana seperti yang telah di tuduhkan oleh kejaksaan itu sendiri, selain itu kuasa hukum Wawan Setiawan, SH juga menyampaikan kepada pihak PT Andira agro agar jangan memaksakan kehendak serta ketidak propesionalan dalam permasalahan ini serta melibatkan aparat setempat .

Lanjutnya kepada aparat penegak hukum jangan serta merta untuk melakukan tuduhan seolah – olah mereka pelaku pencurian,seperti apa yang telah di tuduhkan, tanpa dasar hukum yang jelas seolah terindikasi adanya unsur kesengajaan yang di lakukan oleh pihak aparat penegak hukum Polsek Air Kumbang itu sendiri ungkapnya. (RC/SR)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kecelakaan, Polisi Sarankan Jembatan Ambles di Muara Kumbang OI Ditutup Saat Larut Malam
Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Tim Hukum Aliansi Buruh Laporkan Akun Facebook dan Tiktok “Yang Menyerang Fitnah” Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja
Kadinkes Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Jelang Lebaran, Personel Polsek Pemulutan Intensifkan Patroli, Pastikan Wilayah Aman Dan Kondusif
Viral!! Diduga Anggota DPRD OI Pamer Botol Miras Di Sebuah Klub Malam, Apa Kata Ketua DPRD Ogan Ilir?
Kuota Masih Tersedia! Mudik Gratis 2026 Kemenhub Dibuka, Cek Jadwal dan Daftar Sekarang
Operasi 10 Menit, Polisi Bekuk 5 Tersangka Sabu Di Camp Perkebunan Musi Rawas

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:14 WIB

Cegah Kecelakaan, Polisi Sarankan Jembatan Ambles di Muara Kumbang OI Ditutup Saat Larut Malam

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:24 WIB

Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:23 WIB

Kadinkes Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:08 WIB

Jelang Lebaran, Personel Polsek Pemulutan Intensifkan Patroli, Pastikan Wilayah Aman Dan Kondusif

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:02 WIB

Viral!! Diduga Anggota DPRD OI Pamer Botol Miras Di Sebuah Klub Malam, Apa Kata Ketua DPRD Ogan Ilir?

Berita Terbaru