RADARCenter, KABUPATEN BEKASI – PT Jatimulya Indonesia (Jamindo) berkomitmen untuk memulihkan rumah dan fasilitas umum warga Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, yang rusak akibat proyek penggalian kabel.
Kesepakatan tersebut dicapai setelah digelarnya survei bersama (joint survey) pada Kamis (29/10/2026). Survei lapangan ini melibatkan perwakilan PT Jamindo, PT Gading, pengurus Karang Taruna Desa Jatireja, serta perwakilan warga terdampak.
Ketua Karang Taruna Desa Jatireja, Jajang Nurjaya, bersama perwakilan warga, Tri Nuryanto, meninjau langsung sejumlah titik kerusakan di wilayah RT 02/01. Hasil pemeriksaan teknis tersebut telah dituangkan ke dalam Berita Acara Lapangan untuk segera ditindaklanjuti.
Poin-Poin Utama Kerusakan yang Akan Diperbaiki:
* Fasilitas Jalan Utama: Pengembalian kondisi Jalan Raya Citarik RT 02/01 ke posisi semula, termasuk penyesuaian ketinggian jalan sekitar 30 cm.
* Drainase & Saluran Air: Perbaikan total saluran air kotor untuk 2 kepala keluarga, perbaikan bagian beton, pemasangan 3 unit penutup saluran, pekerjaan rabat beton, dan penyesuaian elevasi drainase.
– Rumah & Properti Warga: Perbaikan pagar, tembok, serta drainase di area rumah milik warga (Tri Nuryanto) dan wilayah Seksi 6 (CP4–CP3).
Meski poin perbaikan sudah disepakati dan ditandatangani bersama, jadwal pasti eksekusi pekerjaan perbaikan dari pihak PT Jamindo masih menunggu konfirmasi teknis lebih lanjut.
Warga Desa Jatireja berharap janji dan komitmen tertulis ini tidak sebatas formalitas, melainkan segera direalisasikan secara nyata di lapangan agar dampak proyek infrastruktur ini tidak berlarut-larut.
Pewarta : Hasrul
Editor : Yopi Lubrex




















