RADARCenter, PALEMBANG (9/10/2026) — Resor Kota Besar Palembang, Sektor Sukaramai, resmi menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang dilaporkan oleh Sulaiman pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 12.59 WIB.
Kejadian berlangsung di Jalan May Zurbi Bustan Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukaramai, Palembang, pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 08.15 WIB.
Berdasarkan laporan yang diterima, pelaku yang dikenal korban sebelumnya terlibat cekcok mulut, lalu pelaku menolak minuman kopi yang ditawarkan dan pergi dengan rasa marah.
Tak lama kemudian, pelaku kembali membawa parang dan langsung mengayunkan senjata tajam ke arah korban tanpa peringatan! Serangan terjadi di tempat umum, di mana warga sekitar pun dapat menyaksikan kejadian tersebut!
Kembali dengan senjata tajam menunjukkan bahwa ini bukan tindakan spontan semata, melainkan ada niat untuk menyakiti korban secara serius!
Korban menderita luka bacok di bagian kepala atas sebanyak 2 luka, luka robek di tangan kanan, punggung, hingga siku kiri, bukti nyata serangan yang dilakukan dengan kekerasan dan niat menyakiti secara berlebihan! Luka di kepala mengindikasikan serangan di area vital, yang membahayakan nyawa korban secara langsung!
Korban kini menjalani perawatan medis dan proses pemulihan yang belum diketahui berapa lama akan berlangsung! Biaya pengobatan dan rasa sakit yang dialami korban menjadi beban yang seharusnya tidak perlu ditanggung jika keamanan lingkungan benar-benar terjaga!
Surat Tanda Penerimaan Laporan resmi dengan nomor LP/B/378/X/2026/SPKT/POLSEK SUKARAMI/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL telah diterbitkan dan ditandatangani. Kasat Sektor Sukaramai, Ajun Inspektur Polisi Satu Sutarmin, NRP 75030193, mengetahuinya.
Publik menuntut langkah segera! Segera proses laporan ini, telusuri identitas pelaku, dan panggil untuk dimintai keterangan! Jangan biarkan kasus ini sekadar masuk berkas lalu terhenti begitu saja!
Senjata tajam jenis parang bukan alat untuk penyelesaian masalah! Senjata tajam tidak boleh berkelana di jalanan! Siapa pun pelakunya, hukum harus tegak lurus tanpa pandang bulu!
Jangan biarkan warga merasa tidak aman di lingkungannya sendiri! Keamanan warga adalah prioritas utama! Masyarakat juga berharap aparat meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari!
Pewarta : Sar
Editor : Yopi Lubrex




















